Knowledge Is Free

Hot

Sponsor

Minggu, 20 September 2015

Makalah Teori Konsumsi dan Fungsi Konsumsi

September 20, 2015



Pengeluaran konsumsi masyarakat adalah satu variabel makro ekonomi yang dilambangkan “C”. Konsep konsumsi yang merupakan konsep yang di Indonesiakan dalam bahasa inggris “Consumption”, merupakan pembelajaan yang dilakukan oleh rumah tangga ke atas barang-barang akhir dan jasa-jasa dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang-orang yang melakukan pembelanjaan tersebut atau juga pendapatan yang dibelanjakan. Bagian pendapatan yang tidak dibelanjakan disebut tabungan, dilambangkan dengan huruf “S” inisial dari kata saving. Apabila pengeluaran-pengeluaran konsumsi semua orang dalam suatu negara dijumlahkan, maka hasilnya adalah pengeluaran konsumsi masyarakat negara yang bersangkutan. Pertumbuhan ekonomi saat ini bertumpu pada konsumsi karena peranan sektor investasi dan ekspor mendorong pertumbuhan ekonomi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu konsumsi dan fungsi konsumsi?
2.      Apa yang menjadi variabel lain yang mempengaruhi pengeluaran konsumsi?
3.      Apa yang menjadi prinsip konsumsi?

C.    Tujuan Penelitian
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk :
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan teori konsumsi.
2.      Mengetahui fungsi dari konsumsi.
3.      Mengetahui apa saja yang mempengaruhi konsumsi.
4.      Mengetahui apa saja prinsip dari konsumsi.
5.      Mengetahui bagaimana teori konsumsi dalam perbaikan ekonomi.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Konsumsi dan Fungsi Konsumsi
Dilihat dari segi ekonomi, , konsumsi merupakan tindakan untuk mengurangi atau menghabiskan nilai guna ekonomi suatu benda. Sedangkan menurut Dharam Bannoch dalam bukunya ieconomicsi memberikan pengertian tentang konsumsi yaitu merupakan pengeluaran total untuk memperoleh barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu (dalam satu tahun) pengeluaran.
Konsumsi adalah pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh rumah tangga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan pembelanjaan tersebut. Pembelanjaan masyarakat atas makanan, pakaian, dan barang-barang kebutuhan mereka yang lain digolongkan pembelanjaan atau konsumsi. Barang-barang yang diproduksi untuk digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dinamakan barang konsumsi. Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dengan pendapatan nasional (pendapatan disposebel) perekonomian tersebut. Fungsi konsumsi dapat dinyatakan dalam persamaan :
C = a + bY
Dimana
a adalah konsumsi rumah tangga ketika pendapatan nasional adalah 0.
b adalah kecondongan konsumsi marginal.
C adalah tingkat konsumsi.
Y adalah tingkat pendapatan nasional.
Ada dua konsep untuk mengetahui sifat hubungan antara pendapatan disposebel dengan konsumsi dan pendapatan disposebel dengan tabungan yaitu konsep kecondongan mengkonsumsi dan kecondongan menabung. Kecondongan mengkonsumsi dapat dibedakan menjadi dua yaitu kecondongan mengkonsumsi marginal dan kecondongan mengkonsumsi rata-rata.
Kecondongan mengkonsumsi marginal dapat didefinisikan sebagai perbandingan diantara pertambahan konsumsi (C) yang dilakukan dengan pertambahan pendapatan disposebel (Yd) yang diperoleh. Nilai kecondongan mengkonsumsi marginal dapat dihitung dengan menggunakan formula : MPC = Yd . C
Kecondongan mengkonsumsi marginal dapat didefinisikan sebagai perbandingan diantara tingkat pengeluaran konsumsi (c) dengan tingkat pendapatan disposebel pada ketika konsumen tersebut dilakukan (Yd). Nilai kecondongan konsumsi rata-rata dapat dihitung dengan menggunakan formula APC = Yd . C
Kecondongan menabung dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
Kecondongan menabung marginal dapat didefinisikan perbandingan di antara pertambahan tabungan ( dengan pertambahan pendapatan disposebel (. Nilai kecondongan menabung marginal dapat dihitung dengan menggunakan formula MPS = Yd . S
Kecondongan menabung rata-rata menunjukkan perbandingan di antara tabungan (S) dengan pendapatan disposebel (Yd). Nilai kecondongan menabung rata-rata dapat dihitung dengan menggunakan formula APS = Yd . S

B.     Macam-macam Teori Konsumsi
1.      Teori Konsumsi John Maynard Keynes
Dalam teorinya Keynes mengandalkan analisis statistik, dan juga membuat dugaan-dugaan tentang konsumsi berdasarkan introspeksi dan observasi casual. Pertama dan terpenting Keynes menduga bahwa, kecenderungan mengkonsumsi marginal (marginal propensity of consume) jumlah yang di konsumsi dalam setiap tambahan pendapatan adalah antara nol dan satu. Kedua, Keynes menyatakan bahwa rasio konsumsi terhadap pendapatan, yang disebut kecenderungan mengkonsumsi rata-rata (avarange prospensity to consume), turun ketika pendapatan naik. Ia percaya bahwa tabungan adalah kemewahan, sehingga ia berharap orang kaya menabung dalam proporsi yang lebih tinggi dapat pendapatan mereka ketimbang yang miskin.
Ketiga, Keynes berpendapat bahwa pendapatan merupakan determinan konsumsi yang penting dan tingkat bunga tidak memiliki peranan penting. Keynes menyatakan bahwa pengaruh tingkat bunga terhadap konsumsi hanya sebatas teori. Berdasrkan tiga dugaan ini, fungsi konsumsi keynes sering ditulis sebagai : C = C + cY, C > 0, 0 < c < 1.
Keterangan :
c = konsumsi
Y = pendapatan disposebel
C = konstanta
c = kecenderungan mengkonsumsi marginal
Beberapa catatan mengenai fungsi konsumsi Keynes:
Variabel nyata adalah bahwa fungsi konsumsi Keynes menunjukkan hubungan antara pendapatan nasional dengan pengeluaran konsumsi yang keduanya dinyatakan dengan menggunakan tingkat harga konstan. Pendapatan yang terjadi disebutkan bahwa pendapatan nasional yang menentukan besar kecilnya pengeluaran konsumsi adalah pendapatan nasional yang terjadi atau current national income.
Bentuk fungsi konsumsi menggunakan fungsi konsumsi dengan bentuk garis lurus. Keynes berpendapat bahwa fungsi konsumsi berbentuk lengkung.
1.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Pendapatan Permanen (Milton Friedman)
Menurut teori ini pendapatan masyarakat dapat digolongkan menjadi 2 yaitu pendapatan permanen (permanent income) dan pendapatan sementara (transitory income). Pengertian dari pendapatan permanen adalah pendapatan yang selalu diterima pada setiap periode tertentu dan dapat diperkirakan sebelumnya, misalnya pendapatan dari gaji, upah. Pengertian pendapatan sementara adalah pendapat yang tidak bisa diperkirakan sebelumnya.
Friedman menganggap pula bahwa tidak ada hubungan antara pendapatan sementara dengan pendapatan permanen, juga antara konsumsi sementara dengan konsumsi permanen, maupun konsumsi sementara dengan pendapatan sementara. Sehingga MPC dari pendapatan sementara sama dengan nol yang berarti bila konsumen menerima pendapatan sementara positif maka tidak akan mempengaruhi konsumsi dan sebaliknya bila konsumen menerima pendapatan sementara yang negatif maka tidak akan mengurangi konsumsi.


2.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Siklus Hidup
Teori dengan hipotesis siklus hidup dikemukakan oleh Franco Modigliani. Franco Modigliani menerangkan bahwa pola pengeluaran konsumsi masyarakat mendasarkan kepada kenyataan bahwa pola penerimaan dan pola pengeluaran konsumsi seseorang pada umumnya dipengaruhi oleh masa dalam siklus hidupnya.
Karena orang cenderung menerima penghasilan/pendapatan yang rendah pada usia muda, tinggi pada usia menengah dan rendah pada usia tua, maka rasio tabungan akan berfluktasi sejalan dengan perkembangan umur mereka yaitu orang muda akan mempunyai tabungan negatif (dissaving), orang berumur menengah menabung dan membayar kembali pinjaman pada masa muda mereka, dan orang usia tua akan mengambil tabungan yang dibuatnya di masa usia menengah.
Selanjutnya Modigliani menganggap penting peranan kekayaan (assets) sebagai penentu tingkah laku konsumsi. Konsumsi akan meningkat apabila terjadi kenaikan nilai kekayaan seperti karena adanya inflasi maka nilai rumah dan tanah meningkat, karena adanya kenaikan harga surat-surat berharga, atau karena peningkatan dalam jumlah uang beredar. Sesungguhnya dalam kenyataan orang menumpuk kekayaan sepanjang hidup mereka, dan tidak hanya orang yang sudah pensiun saja. Apabila terjadi kenaikan dalam nilai kekayaan, maka konsumsi akan meningkat atau dapat dipertahankan lebih lama. Akhirnya hipotesis siklus kehidupan ini akan berarti menekan hasrat konsumsi, menekan koefisien pengganda, dan melindungi perekonomian dari perubahan-perubahan yang tidak diharapkan, seperti perubahan dalam investasi, ekspor maupun pengeluaran-pengeluaran lain.
3.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Pendapatan Relatif.
James Dusenberry mengemukakan bahwa pengeluaran konsumsi suatu masyarakat ditentukan terutama oleh tingginya pendapatan tertinggi yang pernah dicapainya.Pendapatan berkurang, konsumen tidak akan banyak mengurangi pengeluaran untuk konsumsi. Untuk mempertahankan tingkat konsumsi yang tinggi, terpaksa mengurangi besarnya saving. Apabila pendapatan bertambah maka konsumsi mereka juga akan bertambah, tetapi bertambahnya tidak terlalu besar. Sedangkan saving akan bertambah besar dengan pesatnya.
Dalam teorinya, Dusenberry menggunakan dua asumsi yaitu :
1.      Selera rumah tangga atas barang konsumsi adalah interdependen. Artinya pengeluaran konsumsi rumah tangga dipengaruhi oleh pengeluaran yang dilakukan oleh orang sekitarnya.
2.      Pengeluaran konsumsi adalah irrevesibel. Artinya pola pengeluaran seorang pada saat penghasilan naik berbeda dengan pola pengeluaran pada saat penghasilan mengalami penurunan.

C.    Beberapa Variabel Lain yang Mempengaruhi Pengeluaran Konsumsi
Perkembangan ekonomi yang terjadi mengakibatkan bertambahnya variabel yang dapat mempengaruhi pengeluaran konsumsi adalah sebagai berikut :
1.      Pendapatan nasional
2.      Inflasi
3.      Suku bunga
4.      Jumlah yang beredar
5.      Selera
6.      Faktor sosial ekonomi
7.      Kekayaan
8.      Keuntungan/kerugian capital
9.      Tingkat harga
10.  Barang tahan lama
11.  Kredit

D.    Prinsip Teori Ekonomi
1.      Barang (goods) yang dikonsumsi mempunyai sifat semakin banyak akan semakin besar manfaatnya.
2.      Utilitas (utility) adalah manfaat yang diperoleh seseorang karena ia mengkonsumsi barang, dengan demikian ukuran manfaat (kepuasan) bagi seseorang karena mengkonsumsi barang.
3.      Pada teori utilitas berlaku Hukum Manfaat yang Makin Menurun (The Law of Diminishing Marginal Utility) yaitu bahwa awalnya seorang konsumen mengkonsumsi satu unit barang tertentu akan memperoleh tambahan utilitas (manfaat) yang besar, akan tetapi tambahan unit konsumsi barang tersebut akan memberikan tambahan utilitas (manfaat) yang semakin menurun, dan bahkan memberikan manfaat negatif.
4.      Pada teori utilitas berlaku konsistensi preferensi, yaitu bahwa konsumen dapat secara tuntas menentukan rangking dan ordering pilihan di antara berbagai paket barang yang tersedia.
5.      Dalam teori utilitas dikatakan bahwa konsumen mempunyai pengetahuan yang sempurna berkaitan dengan keputusan konsumsinya.




















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Konsumsi adalah pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh rumah tangga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan pembelanjaan tersebut.Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dengan pendapatan nasional (pendapatan disposebel) perekonomian tersebut. Fungsi konsumsi dapat dinyatakan dalam persamaan :
C = a + bY
Macam-macam Teori Konsumsi :
1.      Teori Konsumsi John Maynard Keynes.
2.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Pendapatan Permanen (Milton Friedman).
3.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Siklus Hidup.
4.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Pendapatan Relatif.
5.       
Beberapa Variabel Lain yang Mempengaruhi Pengeluaran Konsumsi.
Perkembangan  ekonomi yang terjadi mengakibatkan bertambahnya variabel yang dapat mempengaruhi pengeluaran konsumsi adalah sebagai berikut :
1.      Pendapatan nasional
2.      Inflasi
3.      Suku bunga
4.      Jumlah yang beredar
5.      Selera
6.      Faktor sosial ekonomi
7.      Kekayaan
8.      Keuntungan/kerugian capital
9.      Tingkat harga
10.  Barang tahan lama
11.  Kredit
Prinsip Teori Konsumsi
1.      Barang (goods) yang dikonsumsi mempunyai sifat semakin banyak akan semakin besar manfaatnya.
2.      Utilitas (utility) adalah manfaat yang diperoleh seseorang karena ia mengkonsumsi barang, dengan demikian ukuran manfaat (kepuasan) bagi seseorang karena mengkonsumsi barang.
3.      Pada teori utilitas berlaku Hukum Manfaat yang Makin Menurun (The Law of Diminishing Marginal Utility) yaitu bahwa awalnya seorang konsumen mengkonsumsi satu unit barang tertentu akan memperoleh tambahan utilitas (manfaat) yang besar, akan tetapi tambahan unit konsumsi barang tersebut akan memberikan tambahan utilitas (manfaat) yang semakin menurun, dan bahkan memberikan manfaat negatif.
4.      Pada teori utilitas berlaku konsistensi preferensi, yaitu bahwa konsumen dapat secara tuntas menentukan rangking dan ordering pilihan di antara berbagai paket barang yang tersedia.
5.      Dalam teori utilitas dikatakan bahwa konsumen mempunyai pengetahuan yang sempurna berkaitan dengan keputusan konsumsinya
B.     Saran
Demikianlah makalah ini saya buat, hanya sampai disini isi pembahasan teori konsumsi, apabila ada kekurangan dalam menyusun makalah ini, saya mohon maaf. Maka dari itu saya membutuhkan saran demi penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.




Read More

MAKALAH REVITALISASI PANCASILA DALAM KONTEKS PERUBAHAN SOSIAL-POLITIK INDONESIA MODERN

September 20, 2015




REVITALISASI PANCASILA DALAM KONTEKS PERUBAHAN SOSIAL-POLITIK INDONESIA MODERN
Gelombang demokrasi ( democracy wave ) dalam bentuk tuntutan reformasi di Negara-negara tidak demokrasi, termasuk Indonesia, menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi nasional seperti Pancasila. Namun demekian, globalisasi juga melahirkan paradoksnya sendiri: di satu sisi globalisasi demokrasi mengakibatkan kebangkrutan banyak faham ideologi, di sisi yang lain juga mendorong bangkitnya semangat nasionalisme lokal, bahkan dalam bentknya yang paling dangkal dan sempit semacam ethno-nasionalisme, bahkan tribalism. Gejala ini, sering disebut sebagai “balkanisasi” yang terus mengancam integrasi Negara-negara yang majemuk dari sudut etnis, sosial kultural, dan agama seperti Indonesia.

Menurut Azra, paling tidak ada tiga faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan marjinal dalam perkembangannya saat ini. Pertama, Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya. Rezim Soeharto, misalnya, menetapkan Pancasila sebagai azas tunggal bagi setiap organisasi, baik organisasi kemasyarakatan maupun organisasi politik. Rezim tersebut juga mendominasi pemaknaan Pancasila yang diindoktrinasikan secara paksa melalui penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P4 ).
Kedua, liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ. Habibi tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Penghapusan ini memberikan peluang bagi adopsi asas ideologi-ideologi lain, khususnya yang berbasiskan agama. Akibatnya, Pancasila cenderung tidak lagi menjadi common platform dalam kehidupan politik.
Ketiga, desetralisasi damotonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment kedaerahan. Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin menumbuhkan sentiment local- nasionalism yang dapat tumpang tindih dengan ethno-nasionalism. Dalam proses ini, Pancasila baik sengaja maupun akibat langsung dari proses desentralisasi akan makin hilang posisi sentralnya. Mempertimbangkan posisi krusial Pancasila di atas maka, perlu dilakukan revitalisasi makna, peran dan posisi Pancasila bagi masa depan Pancasila sebagai negara moden. Perlunya revitalisasi Pancasila karena didasari keyakinan bahwa Pancasila merupakan simpul nasional yang paling tepat bagi Indonesia yang majemuk. Lebih jauh azra menyatakan bahwa Pancasila telah terbukti sebagai common platform ideology negara-bangsa Indonesia yang paling feasible dan sebagai viable bagi kehidupan bangsa hari ini dan masa datang. Begitu juga melalui pendekatan “core values” yang inklusif yang secara historis telah mampu menjadi problem solver terkait dengan perdebatan antara kelompok yang berbeda latar belakang kulturnya dalam perumusan dasar-dasar negara dan perumusan konstitusi dalam sidang konstituante tahun 50-an.
Karena Pancasila yang krusial seperti ini, tegas azra, maka sangat mendesak untuk dilakukan rehabilitasi dan rejuvenasi Pancasila. Lebih lanjut azra menjelaskan, Rejuvenasi Pancasila dapat dimulai dengan menjadikan Pancasila sebagai public discourse (wacana public). Dengan menjadi wacana publik sekaligus dapat dilakukan reassessment, penilaian kembali atas pemaknaan Pancasila selama ini, untuk kemudian menghasilkan pemikiran baru dan pemaknaan baru. Dengan demikian, menjadikan Pancasila sebagai wacana publik merupakan tahap awal krusial untuk mengembangkan kembali Pancasila sebagai ideology terbuka yang dapat di maknai secara terus menerus sehingga dapat terus relevan dalam kehidupan bangsa dan Negara Indonesia.
Rehabilitasi dan rejuvenasi Pancasila memerlukan keberanian moral kepemimpinan nasional. Tiga kepemimpinan nasional pasca Soeharto sejak dari presiden BJ Habibie, presiden Abdurrahman Wahid, sampai presiden Megawati Soekarno Putri, lanjut azra, telah gagal membawa Pancasila kedalam wacana dan kesadaran publik. Ada kesan traumatic untuk kembali membicarakasn Pancasila. Kini, sudah waktunya para elite dan pemimpin nasional memberikan perhatian khusus kepada ideologi pemersatu ini jika kita betul-betul peduli pada intregrasi bangsa Negara Indonesia.

Globalisasi dan Ketahanan nasional
Globalisasi merupakan fenomena yang berwajah majemuk. istilah globalisasi sering diidentikkan dengan internasionalisasi, liberalisasi, Universalisasi, westernisasi, de-Teritirialisasi: perubahan dan ketakterbatasan wilayah geografis disebabkan teknologi sehingga ruang social menjadi semakin luas dan tanpa sekat ruang. Jadi, secara umum globalisasi dapat diartikan sebagai suatu perubahan dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dan factor-faktor yang terjadi akibat transkulturasasi dan perkembangan teknologi modern.
Sebagai efek dari teknologi dan globalisasi maka terjadi peningkatan keterkaitan antaraseseorang dengan lainnya, satu bangsa dan bangsa lainnya sehingga menggiring dunia ke arah pembetukan deaa global (Global village). Hal senada terjadi tidak hanya dibidang informasi, dan ekonomi, namun meluas sampai pada tataran social-politik suatu bangsa.
Ketahanan bangsa disini berarti kondisi dinamis suatu bangsa dimana keuletan dan ketangguhan suatu bangsa mampu menghadapi berbagai persoalan yang terjadi termasuk persoalan globalisasi. Dalam hal ketahanan bangsa saat ini setidaknya terdapat peluang dan tantangan dalam berbagai bidang yang menjadi pokok persoalan:
Bidang politik.
a.      Demokrasi yang menjadi sistem politik sekarang apakah sudah mampu mewujudkan dan mengaspirasi suara rakyat dan kesejahteraan.
b.     Politik luar negri yang bebas dan aktif
c.      Good government yang ditandai dengan prinsip partisipasi, transparasi, rule of law, responsive, efektif serta efisien.
Ekonomi
a.    Menjaga kestailan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah
b.    Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi modern, seperti pasar modal dan perbank-an
c.    Mengeksploitasi sumber daya alam secara proporsional dan tidak merusak alam.
Social-budaya
a.    Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia melalui demokratisasi pendidikan
b.    Penguasaan dan pemanfaatan teknologi
c.    Menyusun kode etik dan standarisasi profesi sesuai dengan karakter bangsa.

Hakikat dan Pengertian Globalisasi
Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. jadi Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia
Globalisasi merupakan kecenderungan masyarakat untuk menyatu dengan dunia, terutama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan media komunikasi massa. Selain itu, para cendekiawan Barat mengatakan bahwa globalisasi merupakan suatu proses kehidupan yang serba luas, tidak terbatas, dan merangkum segala aspek kehidupan, seperti politik, sosial, dan ekonomi yang dapat dinikmati oleh seluruh umat manusia di dunia.
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat denga faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturisasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat di terapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut. Menurut Stiglitz sebagai mana dikutip sugeng bahagijo dan darmawan triwinowo di sauatu sisi globalisasi menbawa potensi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi banyak Negara, peningkatan standar hidup serta perluasan akses atas informasi dan teknologi, di sisi lain telah membawa kesenjangan utara-selatan serta kemiskinan global.
Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk, seperti diuraikan scolte(2000), sebagai mana dikutip Sugeng Bahagijo dan darmawan triwibowo, bahwa globalisasi sering di dentikkan dengan: 1. internasionalisasi yaitu hubungan antar Negara, meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal: 2. liberalisasi yaitu pencabutan pembatasan-pembatasan pemeritah untuk membuka ekonomi tanpa pagar (borderless world) dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan ijin masuk suatu Negara:( visa). 3. Universalisasi yaitu ragam hidup seoerti makanan Mc Donald, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru dunia. 4. Westernisasi atau Amerikanisasi yaitu ragam hidup dan budaya barat atau amerika: 5. De-teroterialisasi, yaitu perubahan-perubahan geografi sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat dan distance menjadi berubah. Istilah globalisasi telah menjadi istilah umum yang dibicarakan oleh setiap orang hingga diskusi ilmiah dalam lingkungan akademik.
Lebih lanjut sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Tilaar, bahwa pada dasar proses globalisasi menampakkan wajahnya dalam: 1. Keterkaitan (interconnectedness) seluruh masyarakat; 2. perusahaan-perusahaan trans- nasional berperan dalam ekonomi global; 3.intergrasi ekonomi internasional dalam produksi global; 4. Sistem media trans-nasional yang membentuk “kampung global“ (global village); 5. Turisme global dan imperalime media; 6. Konsumerisme dan budaya global (“macdonaldization”)
Menurut B. Herry Ppriyono, ada tiga lapis definisi globalisasi. Lapis pertama, globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial temporal kehidupan. Hidup yang kita alami mengandaikan ruang (space) dan waktu (time). Nama fakta itu juga berarti jika terjadi perunahan dalan pengelolaan tata ruang waktu, terjadi juga pengorganisasian hidup. Misalnya, bila sebuah berita yang dikirim dari Jakarta kepada keluarga dan Papua tidak lagi membutuhkan waktu 30 hari ( seperti 100 tahun lalu ) atau 7 hari ( melalui pos hari ini ), tetapi membutuhkan satu menit melalui telepon, maka ada yang berubah dalam kordinasi interaksi manusia. Contoh tersebut jika di bawah ke skala dan lingkup dunia, kurang lebih itulah globalisasi. Ahli geografi, David Harvey, menyebutnya sebagai gejala “pemadatan ruang-waktu”. Sedangkan Anthoni Giddens mengartikan globalisasi sebagai ”aksi dari kejauhan “. Dengan kata lain, pada lapis ini globalisasi menyangkut transfomasi cara-cara kita menghidupi ruang dan waktu globalisasi adalah perubahan kondisi special temporal kehidupan; ruang dan waktu tidak lagi di alami sebatas lingkup suku atau negara bangsa, tetapi seluas bola dunia.
Lapis kedua, globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang. Pada lapisan ini globalisasi menyangkut transformasi cara memandang, cara berfikir, cara merasa dan cara mendekati persoalan. Isi dan perasaan kita tidak lagi hanya di pengaruhi oleh peristiwa yang tejadi dalam lingkup hidup dimana kita berada, tetapi oleh berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia. Dermikian pula dalam hal budaya , ekonomi, politik, hukum, bisnis, dan sebagainya.dengan kata lain, pada lapisan ini globalisasi menyangkut transformasi isi dan cara merasa serta memandang persoalan ke lingkup dan skala seluas bola dunia.
Lapisan ketiga, globalisasi sebagai tansformasi modus tindakan dan praktik. Inilah lapis arti globalisasi yang banyak di tampilkan secara publik oleh para pelaku bisnis serta pejabat serta di dalam citra media. Pada lapisan ini, globalisasi menujuk pada “proses kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan pada skala mondial”. Gejala yang muncul dari interaksi yang makin intensif dalam perdagangan, transaksi , finansial, media, budaya, tranportasi, teknologi, infomasi dan sebagainya.
Dalam keragaman dimensi kultural, hukum dan politik yang terlibat dalam globalisasi, yang akan diajukan adalah bahwa globalisasi terutama di gerakan oleh praktik penjelajahan sektor bisnis yang terus menerus mencari wilayah baru bagi produksi, distibusi dan pasar yang paling menguntungkan bagi proses akumulasi modal dan laba. Sebuah proyek besar bernama the global history merupakan penelitian yang sampai sekarang mungkin paling komprehesif mengenai kaitan antara globalisasi dan bisnis transnasional. Dengan atlas dan data stastistik yang banyak, Gabel dan Bruner menyimpulkan bahwa “globalisasi dan perusahaan transnasional terkait satu sama lain seperti ayam dan telur”.
Atlas itu memetakan dengan rinci evolusi daya penentuan perusahaan-perusahaan trans nasional terhadap corak globalisasi dewasa ini. Kekuatan-kekuatan bisnis transnasional itu,dalam istilah Gabel dan Bruner ”sesungguhnya sosok-sosok levianthan di zaman kita“. Sedangkan Alvaro J. de Ragil menyebut gejala itu sebagai corpocracy , atau pemeritahan dunia oleh jaringan bisnis raksasa. Dengan kata lain, pada jantung globalisasi pada coraknya seperti sekarang ini terlibat ekspansi secara besar-besaran kekuasaan bisnis, terutama perusahaan-perusahaan transnasional.
Dengan demikian, peningkatan saling keterkaitan antar seseorang atau satu bangsa dengan bangsa lainnya telah menggiring dunia pada desa globalisasi (global village). Desa global merupakan kenyataan sosial yang saling tetpisah secara fisik tetapi saling berhubungan dan memengaruhi secara non fisik. seperti harga minyak bumi di pasar dunia yang sangat memengaruhi harga bahan bakar minyak di Indonesia, fluktuasi harga tomat di Eropa, misalnya, akan berdampak pada pasar tradisional di Indonesia. Hal serupa terjadi pula dalam bidang sosial, politik dan kebudayaan. terdapat banyak faktor yang mendorong terjadinya globalisasi antara lain pertumbuhan kapitalisme, maraknya inovasi teknologi komunikasi dan informasi serta diciptakanya regulasi-regulasi yang meningkatkan persaingan dalam skala besar dan luasnya seperti property rights, standarisasi teknik dan prosedural dalam produk dan sistem produk serta penghapusan hambatan perdagangan. Beberapa unsur penting yang terkait dengan globalisasi adalah:
Multikulturalisme antara Nasionalisme dan Globalisasi
Antara Nasionalisme dan Globalisasi
Salah satu  penting yang mengiringi gelombang demokrasi adalah munculnya wacana multikulturisme. Multikulturisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa ataupun agama. konsep multikulturalisme muncul pertama kali di Kanada dan Australia sekitar 1950-an.
Menurut Achmad Fedyani Saifuddin, ada tiga cara pandang atau pemahaman orang tentang multikulturisme, yaitu;
1.      Popular
Yaitu memahami multikulturalisme dengan menunjuk hadirnya berbagai jenis makanan, kegiatan yang berasal dari luar daerah bisa diterima kehadirannya tanpa persoalan dalam masyarakat.
2.      Akademik
Secara akademik, multikulturalisme dipandang kontras dari pluralisme, karena pluralisme lebih merujuk pada hadirnya sejumlah kebudayaan yang masing-masing mempunyai identitas, ciri-ciri, dan sifat sendiri. Sedangkan multikulturalisme ingin menumbuhkan sikap dan perilaku toleran, saling menghargai dan kerukunan antar kebudayaan.
3.      Politis.
Secara politis, multikulturalisme dipandang sebagai gejala meningkatnya kemajemukan kebudayaan sehingga dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan politik yang membutuhkan pengaturan. Dalam konteks ini pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan baru termasuk aturan hukum apabila terjadi konflik sosial.
Karakter masyarakat multikultur adalah toleran. Mereka hidup dalam semangat peaceful co-existence, hidup berdampingan secara damai. Dalam perspektif multikulturisme, baik individu maupun kelompok hidup dalam societal cohesion tanpa kehilangan identitas etnik dan kultur mereka.
1.      Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme berasal dari kata “Multi” yang berarti plural, “cultural” yang berarti kultur atau budaya dan “isme” yang berarti paham atau aliran.
Multikulturalisme adalah sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideology yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status social politik yang sama dalam masyarakat modern.
Multikulturalisme Menurut para ahli:
1)       Menurut S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme Educations : A teacher Guide to Linking Context, Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi.
2)      Menurut Fay, Jary dan Watson, multikulturalisme adalah ideology yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individu maupun kelompok.
3)      Menurut Reed multikulturalisme digambarkan sebagai sebuah mosaic, sehingga masyarakat dilihat sebagai sebuah kesatuan hidup manusia yang mempunyai kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut.
4)      Menurut Parsudi Suparlan akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusi

2.      Multikulturalisme Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
3.      Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
4.      Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
5.      Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
6.      Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
7.      Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena: 1. Letak geografis indonesia 2. perkawinan campur 3. iklim


Read More

Ijtihad Ulama dalam menentukan Hukum Wadh'i sebuah perbuatan mukallaf

September 20, 2015
020



PENGERTIAN IJTIHAD
Etimologi  =  mencurahkan tenaga, memeras pikiran, berusaha bersungguh-sungguh, bekerja semaksimal munggkin.
Terminologi  =  usaha yang sungguh-sungguh oleh seseorang ulama yang memiliki syarat-syarat tertentu, untuk merumuskan kepastian hukum tentang sesuatu ( beberapa ) perkara tertentu yang belum ditetapkan hukumnya secara explisit di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Menurut Mahmud Syaltut, Ijtihad atau al-Ra’yu mencakup 2 pengertian, yaitu :
1. Penggunaan pikiran untuk menentukan suatu hukum yang tidak ditentukan secara eksplisit oleh al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Penggunaan pikiran dalam mengartikan, menafsirkan dan mengambil kesimpulan dari suatu ayat atau Hadits.
Dasar melaksanakan Ijtihad adalah al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 48!



48. dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,
[421] Maksudnya: Al Quran adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam Kitab-Kitab sebelumnya.
[422] Maksudnya: umat Nabi Muhammad s.a.w. dan umat-umat yang sebelumnya.
LAPANGAN IJTIHAD
Secara ringkas, lapangan Ijtihad dapat dibagi menjadi 3 perkara, yaitu :
1. Perkara yang sama sekali tidak ada nashnya di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Perkara yang ada nashnya, tetapi tidak Qath’i ( mutlak ) wurud ( sampai / muncul ) dan dhalala ( kesesatan ) nya.
3. Perkara hukum yang baru tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
KEDUDUKANIJTIHAD
Berbeda dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang ketiga terikat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Yang ditetapkan oleh Ijtihad tidak melahirkan keputusan yang absolut, sebab Ijtihad merupakan aktivitas akal pikiran manusia yang relatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relatif, maka keputusan Ijtihad pun relatif.
2. Keputusan yang diterapkan oleh Ijtihad mungkin berlaku bagi seseorang, tetapi tidak berlaku bagi orang lain. Berlaku untuk satu masa / tempat, tetapi tidak berlaku pada masa / tempat yang lain.
3. Keputusan Ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.
4. Berijtihad mempertimbangkan faktor motivasi, kemaslahatan umum, kemanfaatan bersama dan nilai-nilai yang menjadi ciri dan jiwa ajaran Islam.
5. Ijtihad tidak berlaku dalam urusan Ibadah Makhdah.

Karakteristik Islam
         Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian, toleransi, terbuka, kebersamaan, egaliter, kerja keras yang bermutu, demokratis, adil, seimbang antara urusan dunia dan akhirat, berharta, memiliki kepekaan masalah-masalah sosial kemasyarakatan, mengutamakan pencegahan dari pada penyembuhan dalam bidang kesehatan dengan cara memperhatikan segi kebersihan badan, pakaian, makanan, tempat tinggal, lingkungan dan sebagainya.
         Islam juga telah tampil sebagai sebuah disiplin ilmu keislaman dengan berbagai cabangnya. Karakteristik Islam yang demikian ideal itu tampak masih belum seluruhnya dijumpai dalam kenyataan umatnya antara ajaran Islam yang ideal dan kenyataan umatnya yang demikian itu, masih ada kesenjangan.
         Abuy Sodikin menjelaskan Islam memiliki tujuh karakteristik ajaran yaitu :
1.      Ajarannya sederhana, praktis dan mengandung corak rasional.
          Agama Islam ajarannya tidak mengandung unsur mitologi, Islam membangkitkan kemampuan berfikir dan mendorong manusia untuk menggunakan penalaran. (QS, Azmar: 9, Al-An’am: 98, Al-Baqarah: 269)
2.      Kesatuan antara kebendaan dan kerohanian.
         Islam membagi kehidupan atas dua bagian, yaitu material dan spiritual. Menurut pandangan Islam, kemajuan spiritual hanya dapat dicapai apabila manusia berada ditengah manusia lain di dunia, dan keselamatan spiritual baru dapat dicapai dengan memanfaatkan sumber daya material.
3.      Islam memberi petunjuk bagi seluruh segi kehidupan manusia walaupun sebagian petunjuk itu bersifat umum. (QS. Al-Baqarah: 208)
4.      Keseimbangan antara individu dan masyarakat, Islam mengakui keberadaan manusia sebagai individu dan menganggap setiap orang memiliki tanggung jawab pribadi terhadap Tuhan, bahkan Islam menjamin hak-hak Azazi individu dan tidak mengizinkan adanya campur tangan orang lain di dalamnya (QS, An-Najm : 39). Namun dilain pihak, islam mengembangkan rasa tanggung jawab sosial dalam diri manusia dan menyerukan individu-individu untuk memberi andil dalam membina kesejahteraan masyarakat.
5.      Keuniversalan dan kemanusiaan.
         Islam ditujukan untuk mengetahui bahwa Tuhan dalam Islam adalah Tuhan sekalian alam. (QS, Al-Fatihah: 2) dan Muhammad SAW adalah Rosul Allah untuk seluruh umat manusia (QS, AL-A’raf: 158 dan Ar-Rum: 107). Dalam Islam, seluruh umat manusia adalah sama, apapun warna kulit, bahasa, ras, atau kebangsaannya.
6.      Ketetapan dan perubahan.
         Al-qur’an dan Sunnah yang berisi pedoman abadi dari Tuhan tidak terikat batasan ruang dan waktu, tetapi bersifat abadi. Namun pedoman tersebut sering kali bersifat umum atau dalam garis besar, sehingga memberi ruang kebebasan kepada manusia untuk melakukan Ijtihad dan mengaplikasikannya pada setiap kondisi masyarakat.
7.      Ajaran Islam yang bersumber pada kitab suci Al-Qur’an, diturunkan pada 14 Abad yang lalu tetap terjamin kesucian dan kemurniannya.[1][2]




KARAKTERISTIK AGAMA ISLAM


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



Di antara karakteristik yang mengokohkan kelebihan Islam dan membuat umat manusia sangat membutuhkan agama Islam adalah sebagai berikut.

[1]. Islam datang dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sesungguhnya Allah lebih mengetahui apa yang menjadi mashlahat (kebaikan) bagi hamba-hamba-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

“Apakah (pantas) Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui? Dan Dia Mahahalus, Maha Mengetahui.” [Al-Mulk: 14]

[2]. Islam menjelaskan awal kejadian manusia dan akhir kehidupannya, serta tujuan ia diciptakan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan Nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa': 1]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman

“Darinya (tanah) itulah Kami menciptakan kamu dan kepadanyalah Kami akan mengembalikan kamu dan dari sanalah Kami akan mengeluarkan kamu pada waktu yang lain.” [Thaahaa: 55]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzaariyaat: 56]

[3]. Islam adalah agama fitrah. Islam tidak akan pernah bertentangan dengan fitrah dan akal manusia.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Ar-Ruum: 30]

Islam memperhatikan akal dan mengajaknya berfikir, mencela kebodohan dan taqlid buta.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

“Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” [Az-Zumar: 9]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Rabb kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini dengan sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari adzab Neraka.” [Ali ‘Imran: 190-191]

Juga firman-Nya Subhanahu wa Ta'ala

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung-jawabannya.” [Al-Israa’: 36]

Islam meliputi ‘aqidah dan syari’at (keyakinan dan pedoman hidup). Islam telah sempurna dalam ‘aqidah, ajaran syari’atnya dan seluruh aspek kehidupan.

[4]. Islam adalah ilmu syar’i. Ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah, dan ilmu mengangkat derajat orang-orang yang memilikinya ke derajat yang paling tinggi.

Firman Allah Azza wa Jalla

“...Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat...” [Al-Mujadilah: 11]

[5]. Allah Azza wa Jalla menjamin kebahagiaan, kemuliaan, dan kemenangan bagi orang yang berpegang teguh kepada Islam dan menerapkannya dalam kehidupan, baik bagi perorangan maupun masyarakat.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antaramu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [An-Nuur: 55]

[6]. Dalam agama Islam terdapat penyelesaian bagi segala problematika, karena syari’at dan dasar-dasar ajarannya mencakup segala hukum bagi segala peristiwa yang tidak terbatas.

[7]. Syari’at Islam adalah syari’at yang paling bijak dalam mengatur semua bangsa, paling tepat dalam memberikan solusi dari setiap masalah, memperhatikan kemaslahatan dan sangat memperhatikan hak-hak manusia.

[8]. Islam adalah agama yang fleksibel (cocok untuk semua tempat, zaman, bangsa dan berbagai macam situasi). Bahkan dunia tidak akan menjadi baik melainkan dengan agama Islam. Oleh karenanya, semakin modern zaman dan semakin majunya bangsa selalu muncul bukti baru yang menunjukkan keabsahan Islam dan ketinggian nilainya.

[9]. Islam adalah agama cinta, kebersamaan, persahabatan dan kasih sayang sesama kaum mukminin.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Sesungguhnya orang-orang mukmin bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” [Al-Hujuraat: 10]

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

“Perumpamaan kaum mukminin dalam (sikap) cinta men-cintai, sayang-menyayangi dan menaruh rasa simpati, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan demam dan tidak bisa tidur.” [2]

Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam

“Orang-orang yang saling sayang-menyayangi akan di-kasihi oleh Allah Yang Maha Pengasih, Maha Perkasa lagi Mahatinggi, maka sayangilah orang yang ada di muka bumi, niscaya kalian disayangi oleh Allah yang ada di langit.” [3]

[10]. Islam adalah agama kesungguhan, keseriusan dan amal.

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut sesuatu yang bermanfaat bagimu dan mohonlah per-tolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, ‘Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu,’ tetapi katakanlah, ‘Ini telah ditakdir-kan Allah, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki,’ karena ucapan ‘seandainya’ akan membuka (pintu) per-buatan syaitan.” [4]

[11]. Islam adalah agama yang sangat jauh dari kontradiksi.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Maka apakah mereka tidak menghayati (mendalami) Al-Qur-an? Kalau kiranya (Al-Qur-an) itu bukan dari sisi Allah, pastilah mereka menemukan pertentangan yang banyak di dalamnya.” [An-Nisaa': 82]

[12]. Islam itu sangat jelas dan sangat mudah, tidak sulit, dan Islam mudah difahami oleh setiap orang.

[13]. Islam mengajak kepada akhlak mulia dan amal shalih.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf serta berpalinglah dari orang-orang bodoh.” [Al-A’raaf: 199]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman

“...Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang antaramu dan antara dia ada per-musuhan seolah-olah menjadi teman yang sangat setia.” [Fushshilat: 34]

[14]. Islam memelihara kesehatan. Banyak sekali dalil dari Al-Qur-an dan As-Sunnah tentang pemeliharaan kesehatan.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“...Dan makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” [QS. Al-A’raaf: 31]

Para ulama mengatakan, “Sederhana dalam makan dan minum merupakan faktor utama terpeliharanya kesehatan.”

Di antara isyarat pemeliharaan kesehatan, Islam meng-haramkan makanan yang berbahaya bila dikonsumsi oleh manusia.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah...” [Al-Ba-qarah: 173]

Allah berfirman tentang khamr (minuman keras).

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, ber####, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan itu) agar kamu mendapat keberuntungan.” [Al-Maa'idah: 90]

Khamr diharamkan karena di antara bahayanya adalah merusak akal, melemahkan jantung, merusak hati dan ber-bagai penyakit lainnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman tentang madu yang berkhasiat menyembuhkan penyakit.

"Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan Rabb-mu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berfikir.” [An-Nahl: 69]

[15]. Islam seiring dengan penemuan ilmiah. Oleh karena itu tidak mungkin penemuan ilmiah yang benar ber-tentangan dengan nash-nash syari’at Islam yang jelas.

Demikianlah karakteristik Islam yang mengokohkan agama ini serta menunjukkan kemuliaannya.







Read More

Post Top Ad

Your Ad Spot