Ijtihad Ulama dalam menentukan Hukum Wadh'i sebuah perbuatan mukallaf

020



PENGERTIAN IJTIHAD
Etimologi  =  mencurahkan tenaga, memeras pikiran, berusaha bersungguh-sungguh, bekerja semaksimal munggkin.
Terminologi  =  usaha yang sungguh-sungguh oleh seseorang ulama yang memiliki syarat-syarat tertentu, untuk merumuskan kepastian hukum tentang sesuatu ( beberapa ) perkara tertentu yang belum ditetapkan hukumnya secara explisit di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Menurut Mahmud Syaltut, Ijtihad atau al-Ra’yu mencakup 2 pengertian, yaitu :
1. Penggunaan pikiran untuk menentukan suatu hukum yang tidak ditentukan secara eksplisit oleh al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Penggunaan pikiran dalam mengartikan, menafsirkan dan mengambil kesimpulan dari suatu ayat atau Hadits.
Dasar melaksanakan Ijtihad adalah al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 48!



48. dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,
[421] Maksudnya: Al Quran adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam Kitab-Kitab sebelumnya.
[422] Maksudnya: umat Nabi Muhammad s.a.w. dan umat-umat yang sebelumnya.
LAPANGAN IJTIHAD
Secara ringkas, lapangan Ijtihad dapat dibagi menjadi 3 perkara, yaitu :
1. Perkara yang sama sekali tidak ada nashnya di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Perkara yang ada nashnya, tetapi tidak Qath’i ( mutlak ) wurud ( sampai / muncul ) dan dhalala ( kesesatan ) nya.
3. Perkara hukum yang baru tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
KEDUDUKANIJTIHAD
Berbeda dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang ketiga terikat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Yang ditetapkan oleh Ijtihad tidak melahirkan keputusan yang absolut, sebab Ijtihad merupakan aktivitas akal pikiran manusia yang relatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relatif, maka keputusan Ijtihad pun relatif.
2. Keputusan yang diterapkan oleh Ijtihad mungkin berlaku bagi seseorang, tetapi tidak berlaku bagi orang lain. Berlaku untuk satu masa / tempat, tetapi tidak berlaku pada masa / tempat yang lain.
3. Keputusan Ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.
4. Berijtihad mempertimbangkan faktor motivasi, kemaslahatan umum, kemanfaatan bersama dan nilai-nilai yang menjadi ciri dan jiwa ajaran Islam.
5. Ijtihad tidak berlaku dalam urusan Ibadah Makhdah.

Karakteristik Islam
         Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian, toleransi, terbuka, kebersamaan, egaliter, kerja keras yang bermutu, demokratis, adil, seimbang antara urusan dunia dan akhirat, berharta, memiliki kepekaan masalah-masalah sosial kemasyarakatan, mengutamakan pencegahan dari pada penyembuhan dalam bidang kesehatan dengan cara memperhatikan segi kebersihan badan, pakaian, makanan, tempat tinggal, lingkungan dan sebagainya.
         Islam juga telah tampil sebagai sebuah disiplin ilmu keislaman dengan berbagai cabangnya. Karakteristik Islam yang demikian ideal itu tampak masih belum seluruhnya dijumpai dalam kenyataan umatnya antara ajaran Islam yang ideal dan kenyataan umatnya yang demikian itu, masih ada kesenjangan.
         Abuy Sodikin menjelaskan Islam memiliki tujuh karakteristik ajaran yaitu :
1.      Ajarannya sederhana, praktis dan mengandung corak rasional.
          Agama Islam ajarannya tidak mengandung unsur mitologi, Islam membangkitkan kemampuan berfikir dan mendorong manusia untuk menggunakan penalaran. (QS, Azmar: 9, Al-An’am: 98, Al-Baqarah: 269)
2.      Kesatuan antara kebendaan dan kerohanian.
         Islam membagi kehidupan atas dua bagian, yaitu material dan spiritual. Menurut pandangan Islam, kemajuan spiritual hanya dapat dicapai apabila manusia berada ditengah manusia lain di dunia, dan keselamatan spiritual baru dapat dicapai dengan memanfaatkan sumber daya material.
3.      Islam memberi petunjuk bagi seluruh segi kehidupan manusia walaupun sebagian petunjuk itu bersifat umum. (QS. Al-Baqarah: 208)
4.      Keseimbangan antara individu dan masyarakat, Islam mengakui keberadaan manusia sebagai individu dan menganggap setiap orang memiliki tanggung jawab pribadi terhadap Tuhan, bahkan Islam menjamin hak-hak Azazi individu dan tidak mengizinkan adanya campur tangan orang lain di dalamnya (QS, An-Najm : 39). Namun dilain pihak, islam mengembangkan rasa tanggung jawab sosial dalam diri manusia dan menyerukan individu-individu untuk memberi andil dalam membina kesejahteraan masyarakat.
5.      Keuniversalan dan kemanusiaan.
         Islam ditujukan untuk mengetahui bahwa Tuhan dalam Islam adalah Tuhan sekalian alam. (QS, Al-Fatihah: 2) dan Muhammad SAW adalah Rosul Allah untuk seluruh umat manusia (QS, AL-A’raf: 158 dan Ar-Rum: 107). Dalam Islam, seluruh umat manusia adalah sama, apapun warna kulit, bahasa, ras, atau kebangsaannya.
6.      Ketetapan dan perubahan.
         Al-qur’an dan Sunnah yang berisi pedoman abadi dari Tuhan tidak terikat batasan ruang dan waktu, tetapi bersifat abadi. Namun pedoman tersebut sering kali bersifat umum atau dalam garis besar, sehingga memberi ruang kebebasan kepada manusia untuk melakukan Ijtihad dan mengaplikasikannya pada setiap kondisi masyarakat.
7.      Ajaran Islam yang bersumber pada kitab suci Al-Qur’an, diturunkan pada 14 Abad yang lalu tetap terjamin kesucian dan kemurniannya.[1][2]




KARAKTERISTIK AGAMA ISLAM


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



Di antara karakteristik yang mengokohkan kelebihan Islam dan membuat umat manusia sangat membutuhkan agama Islam adalah sebagai berikut.

[1]. Islam datang dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sesungguhnya Allah lebih mengetahui apa yang menjadi mashlahat (kebaikan) bagi hamba-hamba-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

“Apakah (pantas) Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui? Dan Dia Mahahalus, Maha Mengetahui.” [Al-Mulk: 14]

[2]. Islam menjelaskan awal kejadian manusia dan akhir kehidupannya, serta tujuan ia diciptakan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan Nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa': 1]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman

“Darinya (tanah) itulah Kami menciptakan kamu dan kepadanyalah Kami akan mengembalikan kamu dan dari sanalah Kami akan mengeluarkan kamu pada waktu yang lain.” [Thaahaa: 55]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzaariyaat: 56]

[3]. Islam adalah agama fitrah. Islam tidak akan pernah bertentangan dengan fitrah dan akal manusia.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Ar-Ruum: 30]

Islam memperhatikan akal dan mengajaknya berfikir, mencela kebodohan dan taqlid buta.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman

“Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” [Az-Zumar: 9]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Rabb kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini dengan sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari adzab Neraka.” [Ali ‘Imran: 190-191]

Juga firman-Nya Subhanahu wa Ta'ala

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung-jawabannya.” [Al-Israa’: 36]

Islam meliputi ‘aqidah dan syari’at (keyakinan dan pedoman hidup). Islam telah sempurna dalam ‘aqidah, ajaran syari’atnya dan seluruh aspek kehidupan.

[4]. Islam adalah ilmu syar’i. Ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah, dan ilmu mengangkat derajat orang-orang yang memilikinya ke derajat yang paling tinggi.

Firman Allah Azza wa Jalla

“...Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat...” [Al-Mujadilah: 11]

[5]. Allah Azza wa Jalla menjamin kebahagiaan, kemuliaan, dan kemenangan bagi orang yang berpegang teguh kepada Islam dan menerapkannya dalam kehidupan, baik bagi perorangan maupun masyarakat.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antaramu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [An-Nuur: 55]

[6]. Dalam agama Islam terdapat penyelesaian bagi segala problematika, karena syari’at dan dasar-dasar ajarannya mencakup segala hukum bagi segala peristiwa yang tidak terbatas.

[7]. Syari’at Islam adalah syari’at yang paling bijak dalam mengatur semua bangsa, paling tepat dalam memberikan solusi dari setiap masalah, memperhatikan kemaslahatan dan sangat memperhatikan hak-hak manusia.

[8]. Islam adalah agama yang fleksibel (cocok untuk semua tempat, zaman, bangsa dan berbagai macam situasi). Bahkan dunia tidak akan menjadi baik melainkan dengan agama Islam. Oleh karenanya, semakin modern zaman dan semakin majunya bangsa selalu muncul bukti baru yang menunjukkan keabsahan Islam dan ketinggian nilainya.

[9]. Islam adalah agama cinta, kebersamaan, persahabatan dan kasih sayang sesama kaum mukminin.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Sesungguhnya orang-orang mukmin bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” [Al-Hujuraat: 10]

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

“Perumpamaan kaum mukminin dalam (sikap) cinta men-cintai, sayang-menyayangi dan menaruh rasa simpati, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan demam dan tidak bisa tidur.” [2]

Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam

“Orang-orang yang saling sayang-menyayangi akan di-kasihi oleh Allah Yang Maha Pengasih, Maha Perkasa lagi Mahatinggi, maka sayangilah orang yang ada di muka bumi, niscaya kalian disayangi oleh Allah yang ada di langit.” [3]

[10]. Islam adalah agama kesungguhan, keseriusan dan amal.

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut sesuatu yang bermanfaat bagimu dan mohonlah per-tolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, ‘Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu,’ tetapi katakanlah, ‘Ini telah ditakdir-kan Allah, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki,’ karena ucapan ‘seandainya’ akan membuka (pintu) per-buatan syaitan.” [4]

[11]. Islam adalah agama yang sangat jauh dari kontradiksi.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Maka apakah mereka tidak menghayati (mendalami) Al-Qur-an? Kalau kiranya (Al-Qur-an) itu bukan dari sisi Allah, pastilah mereka menemukan pertentangan yang banyak di dalamnya.” [An-Nisaa': 82]

[12]. Islam itu sangat jelas dan sangat mudah, tidak sulit, dan Islam mudah difahami oleh setiap orang.

[13]. Islam mengajak kepada akhlak mulia dan amal shalih.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf serta berpalinglah dari orang-orang bodoh.” [Al-A’raaf: 199]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman

“...Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang antaramu dan antara dia ada per-musuhan seolah-olah menjadi teman yang sangat setia.” [Fushshilat: 34]

[14]. Islam memelihara kesehatan. Banyak sekali dalil dari Al-Qur-an dan As-Sunnah tentang pemeliharaan kesehatan.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“...Dan makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” [QS. Al-A’raaf: 31]

Para ulama mengatakan, “Sederhana dalam makan dan minum merupakan faktor utama terpeliharanya kesehatan.”

Di antara isyarat pemeliharaan kesehatan, Islam meng-haramkan makanan yang berbahaya bila dikonsumsi oleh manusia.

Allah Azza wa Jalla berfirman

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah...” [Al-Ba-qarah: 173]

Allah berfirman tentang khamr (minuman keras).

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, ber####, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan itu) agar kamu mendapat keberuntungan.” [Al-Maa'idah: 90]

Khamr diharamkan karena di antara bahayanya adalah merusak akal, melemahkan jantung, merusak hati dan ber-bagai penyakit lainnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman tentang madu yang berkhasiat menyembuhkan penyakit.

"Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan Rabb-mu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berfikir.” [An-Nahl: 69]

[15]. Islam seiring dengan penemuan ilmiah. Oleh karena itu tidak mungkin penemuan ilmiah yang benar ber-tentangan dengan nash-nash syari’at Islam yang jelas.

Demikianlah karakteristik Islam yang mengokohkan agama ini serta menunjukkan kemuliaannya.







Lebih baru Lebih lama

Sponsor

Close Button
CLOSE ADS
CLOSE ADS