Knowledge Is Free: SISTEM

Hot

Sponsor

Tampilkan postingan dengan label SISTEM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SISTEM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 November 2020

Makalah Sistem Hukum (doc)

November 28, 2020 0



Definisi Sistem Hukum

Sistem hukum adalah keseluruhan aturan tentang apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan oleh manusia yang mengikat dan terpadu dari satuan kegiatan satu sama lain untuk mencapai tujuan hukum di Indonesia. Semua warga Negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dan tidak ada kecualinya. Untuk mewujudkan Negara hukum yang Pancasialis harus ada alat-alat penegak hukum yang mampu bertindak sebagai penegak hukum di Negara tercinta ini. Alat-alat penegak hukum yang bertindak objektif yang didukung oleh seluruh warga Negara akan mampu menciptakan ketertiban dan keadilan bagi warga negaranya. Sistem hukum nasional adalah suatu keseluruhan dari unsur-unsur hukum nasional yang saling melekat dalam rangka mencapai suatu masyarakat yang berkeadilan. Sistem hukum nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu struktur kelembagaan hukum, materi hukum, dan budaya hukum.

Sistem Hukum di Indonesia

Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan beberapa sistem hukum. Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan dari hukum agama, hukum adat, dan hukum negara eropa terutama Belanda sebagai Bangsa yang pernah menjajah Indonesia. Belanda berada di Indonesia sekitar 3,5 abad lamanya. Maka tidak heran apabila banyak peradaban mereka yang diwariskan termasuk sistem hukum. Bangsa Indonesia sebelumnya juga merupakan bangsa yang telah memiliki budaya atau adat yang sangat kaya. Bukti peninggalan atau fakta sejarah mengatakan bahwa di Indonesia dahulu banyak berdiri kerajaan-kerajaan hindu-budha seperti Sriwijaya, Kutai, Majapahit, dan lain-lain. Zaman kerajaan meninggalkan warisan-warisan budaya yang hingga saat ini masih terasa. Salah satunya adalah peraturan-peraturan adat yang hidup dan bertahan hingga kini. Nilai-nilai hukum adat merupakan salah satu sumber hukum di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar maka tidak heran apabila bangsa Indonesia juga menggunakan hukum agama terutama Islam sebagai pedoman dalam kehidupan dan juga menjadi sumber hukum Indonesia.

Sejarah Hukum di Indonesia

· Periode Kolonialisme
Periode kolonialisme dibedakan menjadi tiga era, yaitu: Era VOC, Liberal Belanda dan Politik etis hingga pendudukan Jepang.
a. Era VOC
Pada era penjajahan VOC, sistem hukum yang digunakan bertujuan untuk:
 1. Keperluan ekspolitasi ekonomi untuk membantu krisis ekonomi di negera Belanda
2. Pendisiplinan rakyat asli Indonesia dengan sistem yang otoriter
3. Perlindungan untuk orang-orang VOC, serta keluarga, dan para imigran Eropa.
 
Hukum Belanda diterapkan terhadap bangsa Belanda atau Eropa. Sedangkan untuk rakyat pribumi, yang berlaku ialah hukum-hukum yang dibuat oleh tiap-tiap komunitas secara mandiri. Tata politik & pemerintahan pada zaman itu telah mengesampingkan hak-hak dasar rakyat di nusantara & menjadikan penderitaan yang pedih terhadap bangsa pribumi di masa itu.
 
b. Era Liberal Belanda
Tahun 1854 di Hindia-Belanda dikeluarkan Regeringsreglement (kemudian dinamakan RR 1854) atau Peraturan mengenai Tata Pemerintahan (di Hindia-Belanda) yang tujuannya adalah melindungi kepentingan usaha-usaha swasta di tanah jajahan & untuk yang pertama kalinya mencantumkan perlindungan hukum untuk rakyat pribumi dari pemerintahan jajahan yang sewenang-wenang. Hal ini bisa dilihat dalam (Regeringsreglement) RR 1854 yang mengatur soal pembatasan terhadap eksekutif (paling utama Residen) & kepolisian, dan juga jaminan soal proses peradilan yg bebas.
Otokratisme administrasi kolonial masih tetap terjadi pada era ini, meskipun tidak lagi sekejam dahulu. Pembaharuan hukum yang didasari oleh politik liberalisasi ekonomi ini ternyata tidak dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat pribumi, sebab eksploitasi masih terus terjadi.

Era Politik Etis Sampai Kolonialisme Jepang

Politik Etis diterapkan  di awal abad ke-20. Kebijakan-kebijakan awal politik etis yang berkaitan langsung dengan pembaharuan hukum antara lain:
1.      Pendidikan bagi rakyat pribumi, termasuk juga pendidikan lanjutan hukum; 
2.      Pendirian Volksraad, yaitu lembaga perwakilan untuk kaum pribumi; 
3.      Manajemen organisasi pemerintahan, yang utama dari sisi efisiensi; 
4.      Manajemen lembaga peradilan, yang utama dalam hal profesionalitas; 
5.      Pembentukan peraturan perundang-undangan yg berorientasi pada kepastian hukum. 
Sampai saat hancurnya kolonialisme Belanda, pembaruan hukum di Hindia Belanda meninggalkan warisan: i) Pluralisme/dualisme hukum privat dan pluralisme/dualisme lembaga-lembaga peradilan; ii) Pengelompokan rakyat ke menjadi tiga golongan; Eropa dan yang disamakan, Timur Asing, Tionghoa & Non-Tionghoa, & Pribumi.
 
Masa penjajahan Jepang tidak banyak terjadi pembaruan hukum di semua peraturan perundang-undangan yang tidak berlawanan dengan peraturan militer Jepang, tetap berlaku sambil menghapus hak-hak istimewa orang-orang Belanda & Eropa lainnya. Sedikit perubahan perundang-undangan yang dilakukan: i) Kitab Undang-undang Hukum Perdata, yang awalnya hanya berlaku untuk golongan Eropa & yang setara, diberlakukan juga untuk kaum Cina; ii) Beberapa peraturan militer diselipkan dalam peraturan perundang-undangan pidana yang berlaku. Di bidang peradilan, pembaharuan yang terjadi adalah: i) Penghapusan pluralisme/dualisme tata peradilan; ii) Unifikasi kejaksaan; iii) Penghapusan pembedaan polisi kota & lapangan/pedesaan; iv) Pembentukan lembaga pendidikan hukum; v) Pengisian secara besar-besaran jabatan-jabatan administrasi pemerintahan & hukum dengan rakyat pribumi.
 
·  Era Revolusi Fisik Sampai Demokrasi Liberal 
a. Era Revolusi Fisik
i) Melanjutkan unfikasi badan-badan peradilan dengan melaksanakan penyederhanaan; 
ii) Mengurangi serta membatasi peranan badan-badan pengadilan adat & swapraja, terkecuali badan-badan pengadilan agama yg bahkan diperkuat dengan pembentukan Mahkamah Islam Tinggi.
 
b. Era Demokrasi Liberal
Undang-undang Dasar Sementara 1950 yang sudah mengakui HAM. Namun pada era ini pembaharuan hukum & tata peradilan tidak banyak terjadi, yang terjadi adalah dilema untuk mempertahankan hukum & peradilan adat atau mengkodifikasi dan mengunifikasinya menjadi hukum nasional yang peka terhadap perkembangan ekonomi dan tata hubungan internasional. Selajutnya yang terjadi hanyalah unifikasi peradilan dengan menghapuskan seluruh badan-badan & mekanisme pengadilan atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan negara, yang ditetapkan melalui UU No. 9/1950 tentang Mahkamah Agung dan UU Darurat No. 1/1951 tentang Susunan & Kekuasaan Pengadilan.
· Era Demokrasi Terpimpin Sampai Orde Baru 
a. Era Demokrasi Terpimpin
Perkembangan dan dinamika hukum di era ini
i) Menghapuskan doktrin pemisahan kekuasaan & mendudukan MA & badan-badan pengadilan di bawah lembaga eksekutif; 
ii) Mengubah lambang hukum "dewi keadilan" menjadi "pohon beringin" yang berarti pengayoman; 
iii) Memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk ikut campur tangan secara langsung atas proses peradilan sesuai UU No.19/1964 & UU No.13/1965; 
iv) Menyatakan bahwa peraturan hukum perdata pada masa pendudukan tidak berlaku kecuali hanya sebagai rujukan, maka dari itu hakim harus mengembangkan putusan-putusan yang lebih situasional & kontekstual.
 
b. Era Orde Baru
Pembaruan hukum pada masa Orde Baru dimulai dari penyingkiran hukum dalam proses pemerintahan dan politik, pembekuan UU Pokok Agraria, membentuk UU yang mempermudah modal dari luar masuk dengan UU Penanaman modal Asing, UU Pertambangan, dan UU Kehutanan. Selain itu, orde baru juga melancarkan: i) Pelemahan lembaga hukum di bawah kekuasaan eksekutif; ii) Pengendalian sistem pendidikan & pembatasan pemikiran kritis, termasuk dalam pemikiran hukum; Kesimpulannya, pada era orba tidak terjadi perkembangan positif  hukum Nasional.
 
·         Periode Pasca Orde Baru (1998 – Sekarang)
Semenjak kekuasaan eksekutif beralih ke Presiden Habibie sampai dengan sekarang, sudah dilakukan 4 kali amandemen UUD RI 1945. Beberapa pembaruan formal yang terjadi antara lain: 1) Pembaruan sistem politik & ketetanegaraan; 2) Pembaruan sistem hukum & HAM; dan 3) Pembaruan sistem ekonomi.

Ciri-ciri Sistem Hukum

∙ terdapat perintah dan larangan
∙ terdapat sanksi tegas bagi yang melanggar
∙ perintah dan larangan harus ditaati untuk seluruh masyarakat
Tiap-tiap orang harus bertindak demikian untuk menjaga ketertiban dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain yang dapat disebut juga kaedah hukum yakni peraturan-peraturan kemasyarakatan.

Kaedah Hukum

Sumber-sumber yang menjadi kaedah hukum atau peraturan kemasyarakatan:
1. Norma Agama merupakan peraturan hidup yang berisi perintah dan larangan yang bersumber dari Yang Maha Kuasa. Contoh: jangan membunuh, hormati orang tua, berdoa, dll
2. Norma Kesusilaan merupakan peraturan yang bersumber dari hati sanubari. contohnya: melihat orang yang sedang kesulitan maka hendaknya kita tolong.
3. Norma Kesopanan merupakan peraturan yang hidup di masyarakat tertentu. contohnya: menyapa orang yang lebih tua dengan bahasa yang lebih tinggi atau baik.
4. Norma Hukum merupakan peraturan yang dibuat oleh penguasa yang berisi perintah dan larangan yang bersifat mengikat: contohnya: ttiap indakan pidana ada hukumannya.
F. Unsur-unsur Hukum
Di dalam sebuah sistem hukum terdapat unsur-unsur yang membangun sistem tersebut yaitu:
1. Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat
2. Peraturan yang ditetapkan oleh instansi resmi negara
3. Peraturan yang bersifat memaksa
4. Peraturan yang memiliki sanksi tegas.
G. Sifat Hukum
Agar peraturan hidup kemasyarakatan agar benar-benar dipatuhi dan di taati sehingga menjadi kaidah hukum, peraturan hidup kemasyarakata itu harus memiliki sifat mengatur dan memaksa. Bersifat memaksa agar orang menaati tata tertib dalam masyarakaty serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa yang tidak mau patuh menaatinya.

Tujuan Hukum

Hukum bertujuan menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat dan hukum harus pula bersendikan pada keadilan, yaitu asas-asas keadilan dari masyarakat itu. Sementara itu, para ahli hukum memberikan tujuan hukum menurut sudut pandangnya masing-masing.
1.Prof. Subekti, S.H. hukum itu mengabdi pada tujuan Negara yang dalam pokoknya ialah mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyatnya.
2.Prof. MR. dr. L.J. Van Apeldoorn, tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai.
3.Geny, hukum bertujuan semata-mata untuk mencapai keadilan, dan sebagai unsur daripada keadilan disebutkannya “kepentingan daya guna dan kemanfaatan”.
4.Jeremy Betham (teori utilitas), hukum bertujuan untuk mewujudkan semata-mata apa yang berfaedah bagi orang.
5.Prof. Mr. J. Van Kan, hukum bertujuan menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan-kepentingan itu tidak dapat diganggu.

Berdasarkan pada beberapa tujuan hukum yang dikemukakan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan hukum itu memiliki dua hal, yaitu :
1.untuk mewujudkan keadilan
2.semata-mata untuk mencari faedah atau manfaat.
Selain tujuan hukum, ada juga tugas hukum, yaitu :
1.menjamin adanya kepastian hukum.
2.Menjamin keadilan, kebenaran, ketentraman dan perdamaian.
3.Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat.
I. Sumber Hukum
Sumber hukum ialah segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan-kekutatan yang bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang jika dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Sumber hukum dapat ditinjau dari segi :
1. Sumber hukum material, sumber hukum yang dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang, misalnya ekonomi, sejarah, sosiologi, dan filsafat. Seorang ahli kemasyarakatan (sosiolog) akan menyatakan bahwa yang menjadi sumber hukum adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Demikian sudut pandang yang lainnya pun seterusnya akan bergantung pada pandangannya masing-masing bila kita telusuri lebih jauh.
 
2. Sumber hukum formal, membagi sumber hukum menjadi :
·Undang-undang (statue), yaitu suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara.

 a) Dalam arti material adalah setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dilihat dari isinya mengikat secara umum seperti yang diatur dalam TAP MPRS No. XX/MPRS/1966.
 b) Dalam arti formal adalah keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang karena bentuknya dan dilibatkan dalam pembuatannya disebut sebagai undang-undang
·Kebiasaan (custom/adat), perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama kemudian diterima dan diakui oleh masyarakat. Apabila ada tindakan atau perbuatan yang berlawanan dengan kebiasaan tersebut, hal ini dirasakan sebagai pelanggaran.
·Keputusan Hakim (Jurisprudensi); adalah keputusan hakim terdahulu yang dijadikan dasar keputusan oleh hakim-hakim lain dalam memutuskan perkara yang sama.
·Traktat (treaty); atau perjanjian yang mengikat warga Negara dari Negara yang bersangkutan. Traktat juga merupakan perjanjian formal antara dua Negara atau lebih. Perjanjian ini khusus menyangkut bidang ekonomi dan politik.
·Pendapat Sarjana Hukum (doktrin); merupakan pendapat para ilmuwan atau para sarjana hukum terkemuka yang mempunyai pengaruh atau kekuasaan dalam pengambilan keputusan.

Ciri – Ciri Negara Hukum

a. Fridrich Julius Sthal
1. Adanya hak asasi manusia
2. Adanya trias politika
3. Pemerintahan berdasarkan peraturan – peraturan.
b. A. V. Dicey
1.Supremasi hokum dalam arti tidak boleh ada kesewenang – wenangan sehingga seseorang bisa dihukum jika melanggar hukum.
2.Kedudukan yang sama di depan hokum baik bagi masyarakat biasa ataupun pejabat.
3.Terjaminya hak – hak manusia oleh undang – undang dan keputusan – keputusan pengadilan.
 
BAB III
PENUTUP
 
A. Kesimpulan
 
Hukum adalah sekumpulan peraturan yang terdiri dari perintah dan larangan yang bersifat memaksa dan mengikat dengan disertai sanksi bagi pelanggarnya yang bertujuan untuk mengatur ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat. Untuk mencapai ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat dibutuhkan sikap masyarakat yang sadar hokum. Selain masyarakat pemerintahpun juga harus sadar hokum. Maka tercapailah ketentraman dan ketertiban itu. Untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran hokum yang terjadi maka di Indonesia telah ada berbagai macam Pengadilan. Dari yang mengadili masyarakat sampai dengan pemerintah dan para pejaba
 
B. Saran
 
Sebagai Negara hukum sudah sepatutnya hukum itu harus dipatuhi dan ditaati agar terciptalah Negara yang sejahtera, agar demikian masyarakat yang ada didalam dapat terlendungi hukum dari hal-hal yang meresahkan dan tidak mengenakan, sebagai Negara hukum Indonesia adalah salah satu Negara yang menjunjung hukum agar ketentraman dinegara Indonesia senantiasa terjaga dan terpelihara agar terciptalah kesejahteraan dan ketentraman dalam bermasyarakat, oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah juga turut turun langsung meninjau apakah seluruh masyarakat sudah mendapatkan hak-nya dilindungi oleh hukum tanpa pandang bulu apa dia masyarakat yang mampu ataukah tidak mampu. Karena hukum itu adalah bagian dari masyarakat juga dan masyarakatlah yang berhak dijamin atas hukum.
Dalam penyusunan Makalah ini penulis tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan dan kehilafan oleh sebab itu penulis berharap untuk diberi kritikan dan saran yang membangun guna kesempurnaan makalah ini dan pembuatan makalah selanjutnya.
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
·  1. Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum, Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis, Cet. II, Penerbit Gunung Agung, Jakarta, 2002.
·  2. Daniel S. Lev, Hukum Dan Politik di Indonesia, Kesinambungan dan Perubahan, Cet I, LP3S, Jakarta, 1990.
·  3. Lili Rasyidi & Ira Rasyidi, Pengantar Filsafat dan Teori Hukum, Cet. ke VIII, PT Citra Adtya Bakti, Bandung 2001.
·  4. —————————–, Pengantar Filsafat Hukum, Cet. III, CV Mandar Maju, Bandung, 2002.
·  5. Bushar Muhammad, Asas_Asas Hukum Adat, Suatu Pengantar, Cet. ke 4, Pradnya Paramita, Jakarta,
Read More

Selasa, 24 November 2020

Makalah Pengertian Sistem Otot (doc)

November 24, 2020 0


 

Pengertian Otot

Otot merupakan suatu organ atau alat yang memungkinkan tubuh dapat bergerak ini adalah suatu sifat penting bagi organisme. Gerak sel terjadi karena sitoplasma merubah bentuk. Pada sel-sel, sitoplasma ini merupakan benang-benang halus yang panjang disebut miofibril. Kalau sel otot mendapat rangsangan maka miofibril akan memendek, dengan kata lain sel otot akan memendekkan dirinya ke arah tertentu (berkontraksi) (Kartolo S. Wulangi: 2000).

Terminologi Otot Pembentuk Tubuh Manusia

Terminologi (bahasa Latin: terminus) atau peristilahan adalah ilmu tentang istilah dan penggunaannya.
Menurut letaknya otot tubuh dibagi dalam beberapa golongan sebagai berikut:
1.      Otot bagian kepala
2.      Otot bagian leher
3.      Otot bagian perut
4.      Otot bagian anggota gerak atas
5.      Otot bagian anggota gerak bawah

Otot Bagian kepala

Gambar 2.1 : Otot Bagian Kepala
Otot bagian kepala dibagi menjadi 5 bagian, yaitu:
1. Otot pundak kepala, yang dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu:
  • Muskulus frontalis, yang berfungsi mengerutkan dahidan menarik dahi mata
  • Oksipitalis, terletak dibagian belakang yang berfungsi menarik kulit kebelakang
2.      Otot wajah , yang dibagi menjadi sub-sub sebagai berikut:
  • Otot mata dan otot bola mata sebanyak 4 buah
  • Muskulus obliges okuli/ otot bola mata yang terdapat disekeliling mata yang berfungsi memutar mata
  • Muskulus orbicularis okuli/ otot lingkar mata yang terdapat di sekeliling mata, yang berfungsi sebagai penutup mata.
  • Muskulus levator palpebra superior, terdapat pada kelopak mata yang fungsinya menarik, mengangkat kelopak mata keatas pada waktu membuka mata.
3. Otot mulut/ bibir dan pipi, yang terbagi atas:
  • Muskulus triangularis dan muskulus orbikularis oris/ otot sudut mulut, yang berfungsi menarik sudut mulut kebawah.
  • Muskulus quadratus labii superior/ otot bibir atas yang mempunyai origo pinggir lekuk mata menuju bibir atas dan hidung.
  • Muskulus quadratus labii inferior, terdapat pada dagu yang merupakan kelanjutan pada otot leher. Fungsinya adalah menarik bibir kebawah atau membentuk mimik muka kebawah
  • Muskulus buksinator, yang memebentuk dinding sampai rongga mulut, fungsinya menahan makanan waktu mengunyah.
  • Muskulus zigomatikus/ otot pipi, yang berfungsi untuk mengangkatdagu mulut keatas waktu senyum.
4. Otot pengunyah, yang terbagia atas:
  • Muskulus maseter, yang berfungsi mengngkat rahang bawah pada waktu mulut terbuka
  • Muskulus temporalis, yang berfungsi menarik rahang bawah ketas dan kebelakang
  • Muskulus pterogoid internus dan eksternus, yang berfungsi menarik rahang bawah kedepan.
5. Otot lidah, yang terbagi atas:
  • Muskulus genioglosus, yang berfungsi mendorong lidah kedepan
  • Muskulus stiloglosus, yang berfungsi menarik lidah keatas dan kebelakang

Otot bagian leher

Gambar 2.2 : Otot Bagian Leher
Otot bagian leher dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:
1. Muskulus platisma, trdapat di samping leher menutupi sampai bagian dada. Fungsinya menekan mandibular, menarik bibir ke bawah dan mengerutkan kulit bibir.
2. Muskulus sternokleido mastoid, terdapat di samping kiri dan kanan leher yang berfungsi menarik kepala kesamping kiri, kanan, dan memutar kepala.
3. Muskulus longisimus kapitis, terdiri dari splenius dan semispinalis kapitis, ketiganya terdapat dibelakang leher dengan fungsi untuk menarik kepala belakang dan menggelengkan kepala.

Otot bagian perut

Gambae 2.3 : Otot Bagian Perut
Otot ini terdiri ata:
1.      Muskulus abdominalis internal (dinding perut)
2.      Linea alba, yaitu garis tengah dinding perut
3.      Muskulus abdominalis eksternal
4.      Muskulus obliqus eksternus abdominis
5.      Muskulus obliqus internus abdominis
6.      Muskulus tranversus abdominis

Otot tungkai atas

Otot tungkai atas mempunyai selaput pembungkus yang sangat kuat dan disebut fasia lata yang dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
1.      Otot abductor, yang terdiri dari:
  • Muskulus abduktor maldanus sebelah dalam
  • Muskulus abduktor brevis sebelah tengah
  • Muskulus abductor longis sebelah luar
Ketiga otot ini menjadi satu yang disebut muskulus abduktor femoralis. Fungsinya menyelenggarakan abduksidari femur.
2.      Muskulus eksentor ( qudriseps femoris)
Atau otot berkepala empat, yang terdiri dari:
  • Muskulus rektus femoralis
  • Muskulus vastus lateralis eksternal
  • Muskulus vastus medialis internal
  • Muskulus vastus intermedial
  • Otot fleksor femoris, yang terdapat dibagian belakang paha yang terdiri dari :
Biseps femoris ( otot berkepala 2), yang fungsinya membengkokkanpaha dan meluruskan tungkai bawah
Muskulus semi membranous (otot seperti selaput), yang fungsinya membengkokkan tungkai bawah
Muskulus semi membranous (otot seperti urat), yang fungsinya membengkokkan urat bawah serta memutar kedalam
Muskulus Sartorius (otot penjahit), yang fungsinya eksorotasi femur yang memutarkeluar pada waktu lutut mengetul, serta membantu gerakan fleksi femur dan membengkokan keluar.

Otot tungkai bawah

Gambar 2.4 : Otot tungkai bawah
 Terdiri dari:
1. Otot tulang kering depan muskulus tibialis anterior, fungsinya mengangkat pinggir kaki sebelah tengah dan membengkokan kaki
2. Muskulus eksensor talangos longus, yang fungsinya malurus kan jari telunjuk ketengahan jari, jari manisdan kelingking kaki
3. Otot jempol, fungsinya dapat meluruskan ibu jari kaki
4. Urat arkiles (tendo arkhiles) yang fungsinya meluruskan kaki di sendi tumit dan membengkokan tungkai bawah lutut.
5. Otottulang betis belakang ( muskulus tibialis posterior), fungsinya dapat  membengkokan kaki di sendi tumit dan telapak kaki sebelah kedalam
6. Otot kedang jari bersama, fungsinya dapat meluruskan jari kaki ( muskulus ekstensor falangus). (Setiadi.2007)
Bagian-bagian otot pembentuk tubuh manusia, antara lain:
a. Sarkolema
Sarkolema adalah membran yang melapisi suatu sel otot yang fungsinya sebagai pelindung otot.
b. Sarkoplasma
Sarkoplasma adalah cairan sel otot yang fungsinya untuk tempat dimana miofibril dan miofilamen berada.
c. Miofibril
Miofibril merupakan serat-serat pada otot.
d. Miofilamen
Miofilamen adalah benang-benang atau filamen halus yang berasal dari miofibril. Miofibril terbagi atas 2 macam, yakni :
  • Miofilamen homogen (terdapat pada otot polos).
  • Miofilamen heterogen (terdapat pada otot jantung/otot cardiak dan pada otot     rangka/otot lurik).
Di dalam miofilamen terdapat protein kontaraktil yang disebut aktomiosin (aktin dan miosin), tropopin dan tropomiosin. Ketika otot kita berkontraksi (memendek) maka protein aktin yang sedang bekerja dan jika otot kita melakukan relaksasi (memanjang) maka miosin yang sedang bekerja.

Jenis-jenis dan Struktur Otot

Terdapat 3 jenis otot yang ditemukan pada vertebrata, yaitu otot rangka, otot jantung dan otot polos. Bila diteliti di bawah mikroskop, pada otot jantung dan otot rangka terlihat adanya garis-garis dan disebut otot lurik, sedang otot polos tidak ditemukan adanya garis-garis atau pun garisnya sangat halus, oleh karena itu disebut otot polos (Irianto Kus: 2004).
a. Jaringan Otot Polos
Otot polos mempunyai serabut kontraktil yang tidak memantulkan cahaya berselang-seling, sehingga sarkoplasmanya tampak polos dan homogen. Otot polos mempunyai bentuk sel seperti gelendong, bagian tengah besar, dan ujungnya meruncing. Dalam setiap sel otot polos terdapat satu inti sel yang terletak di tengah dan bentuknya pipih.
Aktivitas otot polos tidak dipengaruhi oleh kehendak kita (otot tidak sadar) sehingga disebut otot involunter dan selnya dilengkapi dengan serabut saraf dari sistem saraf otonom. Kontraksi otot polos sangat lambat dan lama, tetapi tidak mudah lelah. Otot polos terdapat pada alat-alat tubuh bagian dalam sehingga disebut juga otot visera. Misalnya pada pembuluh darah, pembuluh limfa, saluran pencernaan, kandung kemih, dan saluran pernapasan. Otot polos berfungsi memberi gerakan di luar kehendak, misalnya gerakan zat sepanjang saluran pencernaan. Selain itu, berguna pula untuk mengontrol diameter pembuluh darah dan gerakan pupil mata.
b. Jaringan Otot Lurik atau Jaringan Otot Rangka
Otot lurik mempunyai serabut kontraktil yang memantulkan cahaya berselang-seling gelap (anisotrop) dan terang (isotrop). Sel atau serabut otot lurik berbentuk silindris atau serabut panjang. Setiap sel mempunyai banyak inti dan terletak di bagian tepi sarkoplasma. Otot lurik bekerja di bawah kehendak (otot sadar) sehingga disebut otot volunter dan selnya dilengkapi serabut saraf dari sistem saraf pusat. Kontraksi otot lurik cepat tetapi tidak teratur dan mudah lelah. Otot lurik disebut juga otot rangka karena biasanya melekat pada rangka tubuh, misalnya pada bisep dan trisep. Selain itu juga terdapat di lidah, bibir, kelopak mata, dan diafragma. Otot lurik berfungsi sebagai alat gerak aktif karena dapat berkontraksi secara cepat dan kuat sehingga dapat menggerakkan tulang dan tubuh.
Gambar : Otot Lurik 
c. Jaringan Otot Jantung
Otot jantung berbentuk silindris atau serabut pendek. Otot ini tersusun atas serabut lurik yang bercabang-cabang dan saling berhubungan satu dengan lainnya. Setiap sel otot jantung mempunyai satu atau dua inti yang terletak di tengah sarkoplasma. Otot jantung bekerja di luar kehendak (otot tidak sadar) atau disebut juga otot involunter dan selnya dilengkapi serabut saraf dari saraf otonom. Kontraksi otot jantung berlangsung secara otomatis, teratur, tidak pernah lelah, dan bereaksi lambat. Dinamakan otot jantung karena hanya terdapat di jantung. Kontraksi dan relaksasi otot jantung menyebabkan jantung menguncup dan mengembang untuk mengedarkan darah ke seluruh tubuh. Ciri khas otot jantung adalah mempunyai diskus interkalaris, yaitu pertemuan dua sel yang tampak gelap jika dilihat dengan mikroskop. Gambar : Otot Jantung

Fungsi Otot

Otot dapat berkontraksi bila ada rangsangan yang berangkai. Bila rangsangan diberikan pada otot sewaktu berkontraksi, maka kontraksi otot akan bertambah besar. Keadaan ini disebut sumasi. Bila rangsangan diberikan terus menerus, maka kontraksi mendatar. Otot dikatakan berfungsi bila otot tersebut menjadi pendek dan diameternya membesar. Ditinjau dari fungsinya, maka otot-otot tersebut dibedakan atas beberapa macam, yaitu:
  • Otot fleksor, untuk membengkokkan bagian tubuh.
  • Otot ekstensor, untuk merentangkan atau meluruskan.
  • Otot rotator, untuk memutar bagian tubuh.
  • Otot aduktor, untuk mendekatkan anggota badan ke sumbu badan.
  • Otot defresor, untuk menurunkan anggota badan.
  • Otot dilatator, untuk melebarkan.
  • Otot konstriktor, untuk menyempitkan anggota badan.
  • Otot sinergis, otot ini bekerjanya bersama-sama untuk satu arah yang sama.
  • Otot antagonis, otot ini bekerjanya berlawanan arah.
  • Otot lepator, untuk menaikkan anggota badan.
  • Otot supinasi, untuk memutar telapak tangan dan menerima.
  • Otot pronasi, untuk memutar telapak tangan tertelungkup.

Sifat-sifat Otot

Tulang adalah alat gerak pasif, sedangkan otot adalah alat gerak aktif. Otot tidak hanya menggerakkan rangka, tetapi juga menggerakkan organ-organ tertentu dalam tubuh. Misalnya jantung, usus dan lambung. Kerja otot juga mengakibatkan membesar dan mengecilnya rongga dada,tempat paru-paru berada.
Adapun sifat-sifat otot, antara lain:
1.   Kontraksibilitas yaitu kemampuan otot untuk memendek dan lebih pendek dari ukuran semula, hal ini teriadi jika otot sedang melakukan kegiatan.
2.   Ektensibilitas, yaitu kemampuan otot untuk memanjang dan lebih panjang dari ukuran semula.
3.   Elastisitas, yaitu kemampuan otot untuk kembali pada ukuran semula (Datu Razak: 2004).
Gambar : Dengan adanya otot, tulang-tulang dapat digerakkan.

Sifat Kerja Otot

Sifat kerja otot dibedakan menjadi dua, yaitu :
A.    Antagonis
Otot antagonis adalah dua otot atau lebih yang tujuan kerjanya berlawanan. Jika otot pertama berkontraksi dan yang kedua berelaksasi, akan menyebabkan tulang tertarik atau terangkat. Sebaliknya, jika otot pertama berelaksasi dan yang kedua berkontraksi akan menyebabkan tulang kembali ke posisi semula. Contoh otot antagonis adalah otot bisep dan trisep. Otot bisep adalah otot yang memiliki dua ujung (dua tendon) yang melekat pada tulang dan terletak di lengan atas bagian depan. Otot trisep adalah otot yang memiliki tiga jung (tiga tendon) yang melekat pada tulang, terletak di lengan atas bagian belakang. Untuk mengangkat lengan bawah, otot bisep berkontraksi dan otot trisep berelaksasi. Untuk menurunkan lengan bawah, otot trisep berkontraksi dan otot bisep berelaksasi.  
Antagonis juga adalah kerja otot yang kontraksinya menimbulkan efek gerak berlawanan, contohnya adalah:
1. Ekstensor( meluruskan) dan fleksor (membengkokkan), misalnya otot trisep dan otot bisep.
2. Abduktor (menjauhi badan) dan adductor (mendekati badan) misalnya gerak tangan sejajar bahu dan sikap sempurna.
3.Depresor (ke bawah) dan adduktor (ke atas), misalnya gerak kepala merunduk dan menengadah.
4.Supinator (menengadah) dan pronator (menelungkup), misalnya gerak telapak tangan menengadah dan gerak telapak tangan menelungkup. 
B. Sinergis
Sinergis juga adalah otot-otot yang kontraksinya menimbulkan gerak searah. Contohnya pronator teres dan pronator kuadratus (Otot yang menyebabkan telapak tngan menengadah atau menelungkup).
Otot sinergis adalah dua otot atau lebih yang bekerja bersama – sama dengan tujuan yang sama. Jadi, otot – otot itu berkontraksi bersama dan berelaksasi bersama. Misalnya, otot – otot antar tulang rusuk yang bekerja bersama ketika kita menarik napas, atau otot pronator, yaitu otot yang menyebabkan telapak tangan menengadah atau menelungkup. Gerakan pada bagian tubuh, umumnya melibatkan kerja otot, tulang, dan sendi. Apabila otot berkontraksi, maka otot akan menarik tulang yang dilekatinya sehingga tulang tersebut bergerak pada sendi yang dimilikinya. 
Otot yang sedang bekerja akan berkontraksi sehingga otot akan memendek, mengeras, dan bagian tengahnya menggembung. Karena memendek, tulang yang dilekati otot tersebut tertarik atau terangkat. Kontraksi satu macam otot hanya mampu untuk menggerakan tulang ke satu arah tertentu. Agar tulang dapat kembali ke posisi semula, otot tersebut harus mengadakan relaksasi. Namun relaksasi otot ini saja tidak cukup. Tulang harus ditarik ke posisi semula. Oleh karena itu, harus ada otot lain yang berkon traksi yang merupakan kebalikan dari kerja otot pertama. Jadi, untuk menggerakan tulang dari satu posisi ke posisi yang lain, kemudian kembali ke posisi semula, diperlukan paling sedikit dua macam otot dengan kerja berbeda. Berdasarkan tujuan kerjanya tadi, otot dibedakan menjadi otot antagonis dan otot sinergis.   

Mekanisme Terjadinya Gerak pada Otot

Gambar : Mekanisme Kontraksi Otot 
Kontraksi otot terjadi karena adanya rangsangan. Namun, untuk menggerakan otot biasanya diperlukan suatu rangkaian rangsangan yang berurutan. Rangsangan pertama akan diperkuat oleh rangsangan kedua, rangsangan kedua akan diperkuat oleh rangsangan ketiga, dan begitu seterusnya. Maka dengan demikian akan terjadi tonus, atau ketegangan, yang maksimum. Tiap rangsangan yang diberikan akan menimbulkan potensi aksi, yang akan menghasilkan kontraksi otot tunggal pada serabut otot. Jika setelah berkontraksi otot tersebut mencapai relaksasi penuh, kemudian potensi aksi kedua diberikan, akan terjadi kontraksi tunggal yang kekuatanya sama dengan kontraksi yang pertama tadi. Jika potensi aksi yang kedua diberikan saat otot belum mencapai relaksasi penuh dari relaksasi pertama akan terjadi kontraksi tambahan pada puncak kontraksi pertama. Ini dinamakan penjumlahan kontraksi. bila otot diberikan rangsangan yang sangat cepat, tetapi masih ada relaksasi diantara dua rangsangan, akan terjadi keadaan yang dinamakan tetanus tidak sempurna. Jika tidak ada kesempatan relaksasi diantara kedua rangsangan, akan terjadi kontraksi dengan kekuatan maksimum yang disebut tetanus sempurna.
Dalam sistem mekanisme kerja otot, komponen yang berperan dalam kontraksi otot adalah duat set filamen, yaitu filamen aktin yang tipis dan filamen miosin yang tebal. Kedua jenis filamen tersebut menyusun sebuah serabut otot. Setiap serabut otot diatur sebagai ikatan unit kontraktil yang disebut sarkomer. Sarkomer ini yang membuat penampakan bergaris atau lurik pada otot rangka atau otot jantung. Sarkomer terdiri dari beberapa daerah. Ujung tiap sarkomer disebut garis Z; terdapat daerah gelap yang disebut daerah A yang hanya terdiri dari filamen miosin, berselang seling dengan daerah terang yang disebut daerah I yang hanya terdiri dari aktin; ditepi daerah A filamin aktin dan miosin saling tumpang tindih; sedangkan daerah tengah hanya terdiri dari miosin yang terdiri dari zona H; filamen aktin terikat; filamen miosin terikat pada garis M di bagian tengah sarkomer.
Saat kontraksi filamen aktin bergeser di antara miosin kedalam zona H, Sehingga serabut otot memendek. Panjang pita A tetap, sedangkan pita I dan zona H menjadi lebih pendek. Filamen tebal otot terdiri dari beberapa ribu miosin yang tersusun secara pararel. Ujung miosin mengikat ATP kemudian mengubahnya menjadi ADP, melepaskan beberapa energi ke miosin yang kemudian berubah bentuk menjadi konfigurasi energi tinggi. Miosin berenergi tinggi tersebut berikatan dengan aktin dengan kedudukan tertentu yang akan membentuk jembatan silau. Lalu energi yang terdapat pada miosin dilepaskan, dari ujung miosin beristirahat dengan energi rendah. Keadaan inilah yang dinamakan relaksasi. Relaksasi tersebut, mengubah sudut perlekatan yang sebelumnya ada di ujung miosin menjadi di ekor miosin. Ikatan antara miosin energi rendah dan aktin akan terpecah saat molekul ATP baru bergabung dengan ujung miosin. Kemudian proses kontraksi akan terjadi lagi berulang membentuk siklus.

Kelainan-kelainan pada Otot

Kelainan-kelainan otot, antara lain sebagai berikut:
1.  Atrofi otot, merupakan penurunan fungsi otot karena otot mengecil atau karena kehilangan kemampuan berkontraksi, misalnya lumpuh.
2.  Distorsi otot, penyakit ini diperkirakan merupakan penyakit genetis dan bersifat kronis pada otot anak-anak.
3.  Hipertrofi otot, merupakan kelainan otot yang menyebabkan otot menjadi lebih besar dan lebih kuat karena sering digunakan, misalnya pada binaragawan.
4. Hernia abdominal, kelainan ini terjadi apabila dinding otot abdominal sobek dan menyebabkan usus melorot masuk ke rongga perut.
5.  Kelelahan otot, karena kontraksi secara terus-menerus menyebabkan kram atau kejang.
6. Tetanus, merupakan penyakit yang menyebabkan otot menjadi kejang karena bakteri tetanus.
7. Keseleo, tertariknya tendon didaerah persendian dan jika terlalu keras bisa menyebabkan putusnya otot.
8. Nyeri otot , aliran darah yang terhambat sehingga menyebabkan peredaran darah tidak lancer. (Vander J. Arthur: 1986).
Read More

MAKALAH SISTEM PEREDARAN DARAH (doc)

November 24, 2020 0


 

PENGERTIAN SISTEM PEREDARAN DARAH

Sistem peredaran darah adalah suatu sistem organ yang berfungsi memindahkan zat ke dan dari sel. Sistem ini juga menolong stabilisasi suhu dan pH tubuh (bagian dari homeostasis). Ada tiga jenis sistem peredaran darah: tanpa sistem peredaran darah, sistem peredaran darah terbuka, dan sistem peredaran darah tertutup.
 sistem peredaran darah, yang merupakan juga bagian dari kinerja jantung dan jaringan pembuluh darah (sistem kardiovaskuler) dibentuk.Sistem ini menjamin kelangsungan hidup organisme, didukung oleh metabolisme setiap sel dalam tubuh dan mempertahankan sifat kimia dan fisiologis cairan tubuh. Pertama, darah mengangkut oksigen dari paru-paru ke sel dan karbon dioksida dalam arah yang berlawanan (lihat respirasi). Kedua, yang diangkut dari nutrisi yang berasal pencernaan seperti lemak, gula dan protein dari saluran pencernaan dalam jaringan masing-masing untuk mengkonsumsi, sesuai dengan kebutuhan mereka, diproses atau disimpan.
Darah adalah cairan yang terdapat pada semua makhluk hidup(kecuali tumbuhan) tingkat tinggi yang berfungsi mengirimkan zat-zat dan oksigen yang dibutuhkan oleh jaringan tubuh, mengangkut bahan-bahan kimia hasil metabolisme, dan juga sebagai pertahanan tubuh terhadap virus atau bakteri. Istilah medis yang berkaitan dengan darah diawali dengan kata hemo- atau hemato- yang berasal dari bahasa Yunani haima yang berarti darah.
Darah adalah jaringan terspesialisasi yang mencakup cairan kekuningan atau plasma darah yang didalam nya terkandung sel-sel darah. Sel-sel darah terdiri dari sel darah merah (eritrosit), sel darah putih (leukosit ) dan keping darah (trombosit). 

FUNGSI DARAH

Darah mempunyai fungsi sebagai berikut :
  • Mengedarkan sari makanan ke seluruh tubuh yang dilakukan oleh plasma darah.
  • Mengangkut sisa oksidasi dari sel tubuh untuk dikeluarkan dari tubuh yang dilakukan oleh plasma darah, karbon dioksida dikeluarkan melalui paru-paru, urea dikeluarkan melalui ginjal.
  • Mengedarkan hormon yang dikeluarkan oleh kelenjar buntu (endokrin) yang dilakukan oleh plasma darah.
  • Mengangkut oksigen ke seluruh tubuh yang dilakukan oleh sel-sel darah merah.
  • Membunuh kuman yang masuk ke dalam tubuh yang dilakukan oleh sel darah putih.
  • Menutup luka yang dilakuakn oleh keping-keping darah.
  • Menjaga kestabilan suhu tubuh.

SEL-SEL DARAH

Sel–sel darah adalah sel darah yang hidup, sel–sel darah yang tidak terbelah melainkan langsung diganti oleh sel–sel baru dari sum–sum tulang belakang.
Ada tiga macam sel-sel darah yaitu :
Eritrosit (Sel darah merah)
Eritrosit berbentuk pipih dengan garis tengah 7,5cm, eritrosit cekung dibagian tengahnya (bikonkaf) dan tidak berinti. (Istamar syamsuri,dkk.2006).Warna eritrosit tergantung pada hemoglobin. Hemoglobin berfungsi mengikat oksigen (O2), jika hemoglobin mengikat O2, maka eritrosit akan berwarna merah, jika O2 telah di lepaskan maka warnanya menjadi merah kebiruan.

Proses Pembentukan eritrosit di sebut eritropoiesis.

Sel yang dapat membentuk eritrosit adalah hemositoblas (sel batang mieloid) yang mampu berkembang menjadi berbagai sel dara. Dalam keadaan normal, eritrosit bertahan selama rata-rata 120 hari. Saat sel menua, membran sel rapuh dan pecah. Eritrosit tua dimusnahkan diorgan limpa (lien) dan hati.
Jumlah Eritrosit bervariasi, tergantung jenis kelamin, usia dan ketinggian tempat tinggal seseorang. Konsentrasi eritrosit pada laki-laki normal adalah : 5,1-5,8 juta permililiter kubik darah, dan pada wanita normal 4,3-5,2 juta permililieter kubik darah.
2. Leukosit ( sel darah Putih)
Terdapat enam jenis leukosit dalam darah yaitu neutrofil, eosinofil, basofil monosit, limfosit dan sel plasma. Neotrofil, eosinofil, dan basofil memiliki granula-granula sehingga sering disebut granulosit. Sedangkan limfosit dan monosit di sebut agranulasit (tidak bergranula). Bahan-bahan yang di perlukan untuk membentuk leukosit adalah uitamin dan asam amino seperti halnya sel-sel lainnya.
Orang dewasa memiliki sekitar 4.800-10.800 leukosit permililiter kubik darah, terdiri dari 62% neutrofil, 2.3% eosinofil, 0,4 % basofil, 5,3 % monosit, dan 30 % limfosit. Masa hidup leukosit berbeda-beda, granulosit sekitar 12 jam, monosit sulit dinilai karena selalu mengembara, tetapi diduga selama beberapa minggu atau bulan, limsofit umumnya bertahun selama 100-300 hari.
3.Trombosit (keping-keping darah)
  • Trombosit berguna untuk menggumpalkan darah.
  • Keping darah berbentuk cakram dan tidak berinti.
  • Masa hidup trombosit sekitar 8-10 hari, setelah itu keping darah akan dibawah kelimpa untuk di hancurkan.
  • Jumlah keping darah adalah 150 ribu 0 400 ribu per mm3 darah.
  • Susunan Darah, serum darah atau plasma terdiri atas:
  • Air: 91,0%
  • Protein: 8,0% (Albumin, globulin, protrombin dan fibrinogen).
  • Mineral: 0.9% (natrium klorida, natrium bikarbonat, garam dari kalsium, fosfor, magnesium dan zat besi, dll).
  • Garam.
Plasma darah pada dasarnya adalah larutan air yang mengandung :
  • Albumin
  • Bahan pembeku darah
  • Immunoglobin (antibodi)
  • Hormon
  • Berbagai jenis protein

MEKANISME PENGUMPULAN DARAH

Pembekuan darah terjadi dalam tiga tahap yaitu :
  • Jaringan luka papar ke darah, trombosit akan menempel ke kologen jaringan dan mengeluarkan zat-zat yang membuat trombosit saling berdekatan dan menempel.
  • Trombosit akan membentuk sumbat yang memberi perlindungan darurat sehingga terjadi kehilangan darah.
  • Pembentukan benang-benang fibrin.
  • Faktor penggumpalan darah dari trombosit bercampur dengan faktor penggumpalan darah dari plasma darah.
  • Tronbin akan mengkatalisis perubahan pibrinogan menjadi benang-benang fibrin.
PEMBULUH DARAH
Pada  abad ke 17 seorang ahli fisiologi dari inggris, ya’ni William Harvey       (1578 – 1657), dari hasil percobaannya dan berbagai percobaan ahli lain ditemukanlah pembuluh balik (vena).
a.      pembuluh nadi ( arteri )
Pembuluh nadi adalah pembuluh yang membawah darah dari jantung dan umumnya mengandung banyak oksigen.
Pada saat jantung berkontraksi (sisto) darah akan keluar dari bilik menuju pembuluh nadi.
Pembuluh ini tebal, elastis, dan memiliki sebuah kutup (Valvula semilunris) yang berada terdapat diluar jantung.
 
Ada dua pembuluh nadi yang dilewati darah yaitu :
Pembuluh nadi besar (aorta).Aorta adalah pembuluh yang dilewati darah dari bilik kiri jantung menuju keseluruh tubuh.
Pembuluh nadi paru-paru (arteri palmonalis).Pembuluh nadi paru-paru adalah pembuluh yang dilewati darah dari bilik kanan menuju paru-paru (pulmo).
b.      pembuluh balik ( vena )
Pembuluh balik adalah pembuluh yang membawa darah kembali ke jantung, yang umumnya mengandung karbondioksida.Pada saat jantung berelaksasi (Diastol), darah dari tubuh dan paru-paru akan masuk ke jantung melalalui vena.Vena diselubungi oleh otot rangka dan memiliki sebuah katup yaitu Valvula Semilunaris.
Pembuluh balik yang masuk ke jantung adalah sebagai berikut :
Vena Kava
Vena kava  bercabang-cabang menjadi pembulu yang lebih kecil yaitu vena. Ada dua macam vena kava, yaitu vena kava superior dan vena kava inferior.
Vena kava superior, Vena ini membawa darah yang mengandung CO2 dari bagian atas tubuh ( kepala, leher, keserambi kanan jantung.
Vena kava inferior, Vena ini membawa darah yang mengandung CO2 dari bagian tubuh lainnya dan anggota badan bawah tubuh keserambi kanan jantung.
Vena Pulmonalis
Vena ini membawa darah yang mengandung O2 dari paru-paru keserambi kiri jantung.
Poin kunci:
      Pembuluh nadi (arteri) membawa darah dari jantung.
      Pembuluh balik (vena) membawa darah menuju jantung.
v  Jalur peredaran darah:
Jantung – aorta – arteri – arteriola – kapiler – sel-sel tubuh – venula – vena – vena kava – jantung.
PEREDARAN DARAH MANUSIA
 Ada dua macam peredaran darah dalam tubuh manusia yaitu :
1.   Peredaran darah kecil.
Adalah peredaran darah dibilik kanan jantung menuju paru-paru melewati arteri pulmonalis dan kembali ke serambi kiri jantung melewati vena pulmonalis.
2.   Peredaran darah besar
Adalah peredaran darah dari bilik kiri jantung ke seluruh tubuh melalui aorta dan akhirnya kembali ke serambi kanan jantung melalui vena kava.
Oleh karena pada manusia terdapat kedua macam peredaran darah tersebut, maka manusia di katakan memiliki peredaran darah ganda.
v  Sistem peredaran darah tertutup dan peredaran darah ganda
Dalam keadaan normal darah ada didalam pembuluh darah, ujung arteri bersambung dengan kapiler darah dan kapiler darah bertemu dengan vena terkecil (venula) sehingga darah tetap mengalir dalam pembuluh darah walaupun terjadi pertukaran zat, hal ini disebut sistem peredaran darah tertutup.
Peredaran darah ganda pada manusia, terdiri peredaran darah kecil (jantung –paru-paru – kembali ke jantung) dan peredaran darah besar (jantung – seluruh tubuh dan kembali ke jantung). Peredaran ini melewati jantung sebanyak 2 kali.
KELAINAN / GANGGUAN PADA SISTEM  PEREDARAN DARAH
Hemofilia: penyakit keturunan dimana darah sukar membeku
Anemia: penyakit kekurangan darah yang mungkin disebabkan oleh Hb yang kurang mengandung zat besi (Fe), dapat juga karena kekurangan air sel darah merah
Eritroblastosis fetalis: kerusakan sel darah pada bayi yang baru lahir akibat kemasukan aglutinin dari luar.
Leukimia: penyakit yang disebabkan penambahan leukosit yang tidak terkendali.
Trombus/embolus: disebabkan adanya gumpalan darah pada nadi tajuk atau arteri koronaria.
Sklerosis: penyakit karena pengerasan pembuluh darah (ada dua macam, yaitu aterosklerosis yang disebabkan endapan lemak dan Arteriosklerosis yang disebabkan oleh endapan zat kapur).
Varises: pelebaran pembuluh balik pada kaki.

CARA UNTUK MENJAGA KELANCARAN SIRKULASI DARAH

1. Konsumsi suplemen yang bisa melancarkan sirkulasi darah salah satunya ace maxs
            Selagi berupaya menyeimbangkan pola hidup, tubuh membutuhkan suplemen yang dapat membantu menunjang kelancaran sirkulasi darah. Yang tergolong aman adalah suplemen herbal, karena mengandung bahan-bahan dari alam.
2. Hindari rokok, minuman keras dan polusi
              Rokok mengandung begitu banyak bahan kimia berbahaya. Merokok 4 batang per hari saja bisa meningkatkan resiko serangan jantung hingga 50%. Asap pembakaran dari kendaraan bermotor juga berperan dalam menghambat kelancaran aliran darah.
3. Terapkan pola makanan sehat
Kebiasaan menyantap makanan berlemak dapat menyebabk tubuh menimbun kolesterol dan memicu aterosklerosis. Hindari makanan tinggi lemak trans dan lemak jenuh. Tingkatkan asupan makanan berserat, sayuran dan buah-buahan.
4. Kelola stres
Terbukti, stres erat kaitannya dengan penyakit kardiovaskular, gangguan tidur, serta sakit sistem otot. Pada sebuah studi di Universitas Milan yang dimuat pada jurnal Hypertension, penderita stres banyak mengalami ketidakteraturan denyut jantung, serupa dengan yang dialami pasien hipertensi dan penyakit kardiovaskular lainnya.
5. Jaga berat badan ideal
Orang yang kegemukan beresiko tinggi mengalami gangguan sirkulasi darah. Banyak kondisi medis telah dihubungkan dengan kegemukan, termasuk diabetes tipe 2, penyakit jantung, tekanan darah tinggi dan stroke serta beberapa jenis kanker.
6. Berolahraga rutin
Mulailah dengan berolahraga selama 30 menit secar rutin setiap hari, minimal tiga sampai empat kali seminggu. Bertahap, tingkatkan frekwensi. Yang ringan, misalnya berjalan kaki, sudah cukup untuk menjaga kesehatan jantung dan sirkulasi darah.
Read More

Post Top Ad

Your Ad Spot