Knowledge Is Free

Hot

Sponsor

Selasa, 29 September 2015

Makalah Pengertian Saham-Saham Syariah di Indonesia

September 29, 2015






A.       Mengenal Saham
1.        Harga Saham
Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan. Harga sebuah saham sangat dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran. Harga suatu saham akan cenderung naik apabila suatu saham mengalami kelebihan permintaan dan cenderung turun jika terjadi kelebihan penawaran.
Menurut Maurice Kendall, harga saham tidak bisa diprediksi atau mempunyai pola tidak tentu. Ia mengandung random walk, sehingga pemodal harus puas dengan normal return dengan tingkat keuntungan yang diberikan oleh mekanisme pasar. Abnormal return hanya mungkin terjadi apabila ada sesuatu yang salah dalam efisiensi pasar, keuntungan abnormal hanya bisa diperoleh dari permainan yang tidak fair.

Ada dua macam analisis untuk menentukan harga saham, yaitu:
a)        Analisis teknikal (technical analysis) yaitu menentukan harga saham dengan menggunakan data pasar dari saham, misalnya harga saham, volume transaksi saham dan indeks pasar.

b)       Analisis fundamental (fundamental analysis) atau analisi perusahaan (company analysis) yaitu menentukan harga saham dengan menggunakan data fundamental yaitu data yang berasal dari keuangan perusahaan, misalnya laba, dividen yang dibayar, penjualan, pertumbuhan dan prospek perusahaan serta kondisi industri perusahaan. Terjadinya perbaikan prestasi kondisi fundamental perusahaan (kinerja keuangan dan operasional perusahaan), biasanya diikuti dengan kenaikan harga saham di lantai bursa.
Hal ini karena investor mempunyai ekspektasi yang lebih besar dalam jangka panjang.  Harga saham di pasar modal sangat ditentukan oleh kekuatan permintaan (demand) dan penawaran (supply). Semakin banyak investor yang membeli saham, semakin tinggi harga saham tersebut.
Harga saham dapat berubah naik turun dalam hitungan yang sangat cepat, hanya dalam hitungan menit, bahkan dalam hitungan detik. Kondisi tersebut karena banyaknya pesanan investor yang diproses oleh floor trader ke dalam Jakarta Automated Trading System (JATS). Di lantai gedung Bursa Efek Indonesia terdapat lebih dari 400 terminal komputer, yang dapat digunakan floor trader dalam memproses pesanan yang diterima dari investor.
Istilah harga saham yang tertera pada monitor untuk memantau perdagangan saham, yaitu:
a)        Previous price, menunjukkan harga saham saat penutupan pada hari sebelumnya.
b)       Open atau opening price, menunjukkan harga saham saat pembukaan sesi I perdagangan pada pukul 09.30 WIB pagi.
c)        High atau highest price, menunjukkan harga tertinggi atas suatusaham yang terjadi sepanjang perdagangan pada hari tersebut.
d)       Low atau lowest price, menunjukkan harga terendah atas suatu saham yang terjadi sepanjang perdagangan pada hari tersebut.
e)        Last price, menunjukkan harga terakhir yang terjadi atas suatu saham.
f)        Change, menunjukkan selisih antara harga saham pembukaan dan harga saham terakhir yang terjadi.
g)        Close atau closing price, menunjukkan harga saham saat penutupan sesi II perdagangan pada pukul 16.00 WIB sore.

2.        Volume Perdagangan
Volume perdagangan adalah jumlah saham atau surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal selama periode yang telah ditentukan. Volume perdagangan merupakan salah satu variabel dari harga karena volume perdagangan menggambarkan jumlah aktivitas perdagangan. Dengan menggunakan volume perdagangan dengan harga, investor mengetahui segala hal yang sebenarnya sedang terjadi di pasar modal.
Ada beberapa prinsip dalam penafsiran volume perdagangan, yaitu:
a)        Prinsip yang paling utama adalah bahwa volume perdagangan sejalan dengan trend. Aktivitas perdagangan akan meningkat pada saat sedang uptrend dan aktivitas perdagangan akan menurun pada saat pasar sedang downtrend. Hal ini berarti bahwa volume perdagangan dapat digunakan untuk memprediksi trend pasar saat ini.
b)       Aktivitas pembeli dan penjual di pasar modal sangat memengaruhi harga saham. Misalnya, jika seorang penjual bereaksi terhadap suatu berita buruk kemudian menjual sahamnya. Hal ini akan menyebabkan harga saham turun.
c)        Harga yang meningkat dan volume perdagangan yang menurun adalah kondisi tidak normal dan mengindikasikan bahwa trend yang terjadi tidak kuat dan akan mengalami perubahan. Aktivitas seperti ini biasanya merupakan trend menurun (bearish) dan merupakan salah satu hal yang harus diperhitungkan. Hal yang harus diperhitungkan adalah bahwa volume perdagangan mengukur antusiasme pembeli dan penjual. Pasara yang sedang uptrend dengan volume perdagangan yang rendah dapat disebabka oleh kurangnya penjual dibandingkan dengan antusiasme pembeli. Cepat atau lambat hal ini akan mendorong pasar mencapai harga yang membuat penjual bersedia menjual saham.

3.        Indeks Saham
Untuk memberikan informasi lengkap tentang kondisi bursa saham kepada investor dan publik, Bursa Efek Indonesia telah menyebarkan informasi tentang pergerakan harga saham melalui media cetak dan elektronik. Indeks saham merupakan salah satu indikator pergerakan saham. Salah satu fungsi indeks adalah sebagain indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi trend pasar ketika sedang aktif.
Ada enam jenis indeks saham di Bursa Efek indonesia, yaitu:
a)        Indeks Harga Saham Individu (IHSI) atau indeks saham individu adalah indeks masing-masing harga pasar saham terhadap harga dasar saham.
b)       Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), diperkenalkan tanggal 1 April 1983. IHSG mencakup seluruh pergerakan harga saham dari berbagai jenis saham, baik saham biasa maupun saham preferen, yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
c)        Indeks sektoral, diperkenalkan tanggal 2 Januari 1996. Indeks sektoral merupakan bagian dari IHSG. Semua perusahaan yang tercata di Bursa Efek Indonesia diklasifikasikan dalam 9 sektor berdasarkan klasifikasi industri. Klasifikasi ini ditetapkan oleh Jakarta Stock Exchange Industrial Classification (JASICA).
d)       Indeks LQ45, diperkenalkan tanggal 13 Juli 1994. Indeks LQ45 terdiri atas 45 saham yang dipilih setelah melalui seleksi beberapa kriteria tertentu, sehingga indeksini terdiri atas  saham yang mempunyai kriteria likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar tinggi. Untuk menjamin kewajaran dalam seleksi saham, Bursa Efek Indonesia memiliki Komite Penasihat yang terdiri atas kalangan praktisi, akademisi dan profesional independen di bidang pasar modal.
e)        Indeks syariah (Jakarta Islamic Index), diperkenalkan tanggal 1 Januari 1995. Indeks syariah diluncurkan pertama kali oleh Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan Dewan Pengawas Syariah PT Danareksa Investment Management. Kriteria indeks syariah didasarkan pada syariah Islam . indeks syariah terdiri atas 30 saham.
f)        Indeks Papan Utama (Main Board Index) dan Indeks Papan Pengembangan (Development Board Index).
Jenis saham ada dua, yaitu:
Ø  Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah yang paling dikenal masyarakat. Diantara emiten (perusahaan yang menerbitkan surat berharga), saham biasa juga merupakan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana masyarakat. Jadi, saham biasa paling menarik, baik bagi pemodal maupun bagi emiten.
Saham biasa ada dua jenis, yaitu saham atas nama dan saham atas unjuk. Untuk saham atas nama, nama pemilik saham tertera diatas saham tersebut, sedangkan saham atas unjuk yaitu nama pemilik saham tidak tertera di atas saham, tetapi pemilik saham adalah yang memegang saham tersebut. Seluruh hak-hak pemegang saham akan diberikan pada penyimpan saham tersebut.
Ø  Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor.

Karakteristik saham preferen:
a)        Memiliki hak lebih dahulu memperoleh deviden.
b)       Dapat memengaruhi manajemen perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus perusahaan.
c)        Memiliki hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah kreditor apabila perusahaan tersebut dilikuidasikan (dibubarkan).
d)       Kemungkinan dapat memperoleh tambahan dari pembagian laba perusahan di sampingpenghasilan yang diterima secara tetap.
e)        Dalam hal perusahaan dilikuidasikan, memiliki hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan di atas pemegang saham biasa setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.

4.        Return Saham
Return saham adalah keuntungan yang dinikmati investor atas investasi saham yang dilakukannya. Return tersebut memiliki dua komponen, yaitu current income dan capital gain. Bentuk current income berupa keuntungan yang diperoleh melalui pembayaran yang bersifat periodik berupa deviden sebagai hasil kinerja fundamental perusahaan. Adapun capital gain berupa keuntungan yang diterima karena selisih antara harga jual dan harga beli saham. Besarnya capital gain suatu saham akan positif, bilamana harga jual dari saham yang dimiliki lebih tinggi daripada harga belinya.
Return saham yang merupakan perubahan harga saham akan digunakan sebagai variabel dependen dalam penelitian ini, dihitung dengan cara menjumlahkan perubahan harga suatu saham secara harian pada periode pengamatan. Menurut Husnan (1994), terdapat kolerasi antara tingkat keuntungan saham dan perubahan pasar (indeks pasar).
5.        Nilai Saham
Ø  Nilai nominal merupakan nilai perlembar saham yang berkaitan dengan akutansi dan hukum. Nilai ini diperlihatkan pada neraca perusahaan dan merupakan modal disetor penuh bagi dengan jumlah saham yang sudah diedarkan.
Ø  Nilai buku perlembar saham menunjukkan nilai aktiva bersih perlembar sahan yang merupakan nilai ekuitas dibagi dengan jumlah lembar saham.
Ø  Nilai pasar, nilai suatu saham yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran yang terbentuk di bursa efek.
Ø  Nilai intirinsik merupakan harga wajar saham yang mencerminkan harga saham yang sebenarnya. Nilai intirinsik ini merupakan nilai sekarang dari semua arus kas dimasa mendatang (yang berasal dari capital gain dan dividen).

A.       Saham Syariah
1.        Saham Syariah di Indonesia
Sejarah perkembangan industri keuangan syariah yang meliputi perbankan, asuransi dan pasar modal merupakan proses sejarah yang sangat panjang. Lahirnya agama Islam sekitar 15 abad yang lalu meletakkan dasar penerapan prinsip syariah dalam industri keuangan karena dalam Islam dikenal kaidah muamalah yang merupakan kaidah hukum atas hubungan antara manusia, yang di dalamnya termasuk hubungan perdagangan dalam arti yang luas.
Dalam perjalanannaya, perkembangan pasar modal syariah di Indonesia telah mengalami kemajuan. Sebagai gambaran setidaknya terdapat beberapa perkembangan dan kemajuan pasar modal syariah yang patut dicatat, diantaranya adalah diterbitkan 6 Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang berkaitan dengan industri pasar modal. Adapun keenam fatwa tersebut adalah:
a)        No.05/DSN-MUI/VI/2000 tentang jual Beli Saham.
b)       No.20/DSN-MUI/IX/2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah.
c)        No.20/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah.
d)       No.33/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah Mudharabah.
e)        No.40/DSN-MUI/IX/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.
f)        No.41/DSN-MUI/III/2004 tentang Obligasi Syariah Ijarah.

2.        Standar Legal Syariah di Indonesia tentang Kegiatan Investasi di Saham
Fatwa DSN No.40/DSN-MUI/X/2003 tanggal 04 Oktober 2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerepan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal, telah menentukan tentang kriteria prodek-produk investasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Pada intinya, produk tersebut harus memenuhi syarat, antara lain:
a)        Jenis Usaha, produk barang dan jasa yang diberikan serta cara pengelolaan perusahaan emiten tidak merupakan usaha yang dilarang oleh prinsip-prinsip syariah, antara lain:
Ø  Usaha perjudian atau permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
Ø  Lembaga Keuangan Konvensional (ribawa), termasuk perbankan asuransi konvensional.
Ø  Produsen, distributor, serta pedagang makanan dan minuman haram.
Ø  Produsen, distributor, dan atau penyedia barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.
b)       Jenis transaksi harus dilakukan menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi yang di dalamnya mengandung unsur:
·          Najsy, yaitu melakukan penawaran palsu bai’ al-ma’dum, yaitu melakukan penjualan atas barang (efek syariah) yang belum dimiliki (short selling).
·          Insider trading, yaitu memakai informasi orang untuk memperoleh keuntungan atas transaksi yang dilarang.
·          Menimbulkan informasi yang menyesatkan.
·          Margin trading, yaitu melakukan transaksi atas efek syariah dengan fasilitas pinjaman berbasis bunga atas kewajiban penyelesaian pembelian efek syariah tersebut.
·          Ihtikar (penimbunan), yaitu melakukan pembelian dan atau mengumpulkan suatu efek syariah untuk menyebabkan perubahan harga efek syariah, dengan tujuan memengaruhi pihak lain.
·          Transaksi-transaksi lain yang mengandung unsur-unsur diatas.
Selain fatwa tersebut, fatwa Dewan Syariah Nasional Indonesia No.04/DSN-MUI/2003 juga telah memutuskan akan bolehnya jual beli saham. Terkait saham-saham yang bia dibeli investor terdapat dalam Jakarta Islamic Index (JII) yang dilakukan evaluasi setiap enam bulan sekali, yaitu periode Januari-Juni dan Juli-Desember yang jumlah emitennya ada 30 emiten.
3.        Fungsi dan Karakter Saham Syariah
Menurut Matewally (1995), fungsi keberadaan pasar modal syariah:
ü  Memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan bisnis dengan  memperoleh bagian dari keuntungan dan resikonya.
ü  Memungkinkan para pemegang saham untuk menjual sahamnya guna mendapatkan likuiditas.
ü  Memungkinkan perusahaan meningkatkan modal dari luar untuk membangun dan mengembangkan lini produksinya.
ü  Memisahkan operasi kegiatan bisnis dari fluktuasi jangka pendek pada harga saham yang merupakan ciri umum pada pasar modal konvensional.
ü  Memungkinkan investasi pada ekonomi itu ditentukan oleh kinerja kegiatan bisnis sebagaimana tercermin pada harga saham.
Adapun karakteristik yang diperlukan dalam membentuk pasar modal syariah menurut Matewally (1995), adalah sebagai berikut:
Ø  Semua saham harus diperjualbelikan pada bursa efek.
Ø  Bursa perlu mempersiapkan pasca-perdagangan saat saham dapat diperjualbelikan melalui pialang.
Ø  Semua perusahaan yang mempunyai saham yang dapat diperjualbelikan di bursa efek diminta menyampaikan informasi tentang perhitungan (account) keuntungan dan kerugian serta neraca keuntungan kepada komite manajemen bursa efek, dengan jarak tidak lebih dari 3 bulan.
Ø  Komite manajemen menerapkan Harga Saham Tertinggi (HST) tiap-tiap perusahaan dengan interval tidak lebih dari 3 bulan sekali.
Ø  Saham tidak boleh diperjualbelikan dengan harga lebih tinggi dari HST.
Ø  Saham dapat dijual dengan harga dibawah HST.
Ø  HST diterapkan sebagai berikut:
·          Komite manajemen harus memastikan bahwa semua perusahaan yang terlibat dalam bursa efek itu mengikuti standar akutansi syariah.
·          Perdagangan saham mestinya hanya berlangsung dalam satu minggu periode perdagangan setelah menentukan HST.
·          Perusahaan hanya dapat menerbitkan saham baru dalam periode perdagangan dan dengan harga HST.

4.        Pihak-Pihak yang Terlibat di Saham Syariah
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pasar modal adalah sebagai berikut:
ü  Emiten, yaitu badan usaha (perseroan terbatas) yang menerbitkan saham untuk menambah modal atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan pinjaman kepada para investor di Bursa Efek.
ü  Penjamin Emisi, yaitu perantara yang menjamin penjual emisi, sehingga apabila dari emisi wajib membeli (setidak-tidaknya sementara waktu sebelum laku) agar kebutuhan dana yang diperlukan emiten terpenuhi sesuai rencana. Perantara emisi yang meliputi:
·          Akuntan publik, berfungsi untuk memeriksa kondisi keuangan emiten yang memberikan pendapat apakah laporan keuangan yang telah dikeluarkan emiten wajar atau tidak.
·          Perusahaan penilai, berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap emiten, apakah nilai aktiva emiten sudah wajar atau tidak.
ü  Badan Pelaksanaan Pasar Modal, yaitu badan yang mengatur dan mengawasi jalannya pasar modal, termasuk mencoret emiten (delisting) dari lantai bursa, memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan pasar modal.
ü  Bursa Efek, yaitu tempat diselenggarakannya kegiatan perdagangan efek pasar modal yang didirikan oleh suatu badan usaha. Di Indonesia awalnya terdapat dua Bursa Efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dikelola PT Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang dikelola oleh PT Bursa Efek Surabay. Akan tetapi, pada Desember 2007, kedua bursa efek tersebut digabung pada satu bursa, yaitu BEI (Bursa Efek Indonesia).
ü  Perantara Perdagangan Efek: Efek perdagangan dalam bursa hanya boleh ditransaksikan melalui perantara, yaitu:
·          Makelar adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan orang lain dengan memperoleh imbalan.
·          Komisioner adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan sendiri atau orang lain dengan memperoleh imbalan.
ü  Investor adalah pihak yang menanamkan modalnya dalam bentuk efek di bursa dengan membeli atau menjual kembali efek tersebut.

5.        Mekanisme Transaksi Saham Syariah
Dalam mekanisme transaksi produk pasar modal syariah, Irfan Syauqi mengemukakan wacana bahwa transaksi pembelian dan penjualan saham tidak boleh dilakukan secara langsung. Dalam pasar modal konvensional, investor dapat membeli dan menjual saham secara langsung dengan menggunakan jasa broker atau pialang. Keadaan ini memungkinkan bagi para spekulan untuk mempermainkan harga. Akibatnya, perubahan harga saham ditentukan oleh kekuatan pasar bukan karena nilai instrinsik saham itu sendiri. Menurut Irfan Syauqi, hal ini dilarang dalam Islam.
Anggota bursa efek bertanggung jawab terhadap penyelesaian seluruh transaksi bursa atas nama anggota bursa efek yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam DTB, termasuk transaksi bursa yang terjadi antara lain karena hal berikut:
a.        Kesalahan peralatan penunjang dan atau aplikasi anggota bursa efek dalam rangka remote trading, kecuali kesalahan perangkat lunak JONEC yang disediakan oleh bursa.
b.        Kelalaian atau kesalahan PJPP dalam melaksanakan penawaran jual dan atau permintaan beli ke JATS.
c.        Kelalaian atau kesalahan  IT Officer-RT dalam pengoperasian peralatan penunjang dan atau aplikasi anggota bursa efek.
d.        Adanya akses yang tidak sah yang dilakukan memlalui peralatan penunjang dan atau aplikasi anggota bursa efek.





B.       Jakarta Islamic Index (JII)
Indeks harga saham merupakan indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham. Indeks diharapkan memiliki lima fungsi di pasar modal, yaitu:
a.        Indikator trend saham.
b.        Indikator tingkat keuntungan.
c.        Tolok ukur (benchmark) kinerja suatu portofolio.
d.        Memfasilitasi pembentukan portofolio dengan strategi pasif.
e.        Memfasilitasi berkembangnya produk derivatif.
Dow Jones Islamic Market Index (DJIM), pioner indeks saham Islam ini, pertama kali diluncurkan pada 8 Februari 1999 di Manama, Bahrain. Pencetus dan perintis ide tersebut adalah A. Rushdi Siddiqui, yang sebelumnya bekerja sebagai analis. Tugas utamanya adalah meneliti saham-saham yang listing di bursa, seperti saham perbankan, asuransi dan lembaga investasi (mutual fund). Ia telah menelaah apakah usaha para emiten sesuai denga ajaran Islam atau tidak. Disinilah Siddiqui mulai belajar dan mendalami investasi syariah, khususnya persoalan regulasi keuangan syariah, mengidentifikasi serta menyaring emiten yang unit usahanya sesuai syariat Islam. Pelan tapi pasti, hasil kerja keras ini membuahkan hasil. Analisis ini berhasil mengumpulkan 1.708 emiten yang berasal dari 34 negara di dunia. Peluncuran indeks syariah mendapatkan sambutan positif. Pada tahun pertama (1999), nilai kapitalis pasar dari 1.708 saham hampir mencapai angka 10 triliun dolar AS. Angka tersebut mengalahkan nilai indeks-indeks konvensional. Selain itu, nilai return (perolehan bagi investor) yang dibukukan DJIM pun sangat tinggi untuk ukuran usianya yang baru beberapa bulan, yaitu 19,22 %.
Jakarta Islamic Indeks (JII) merupakan indeks terakhir yang dikembangkan oleh BEJ yang bekerja sama dengan Danareksa Invesment Management untuk merespons kebutuhan informasi yang berkaitan dengan investasi syariah. Jakarta Islamic Index (JII) merupakan subset dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang diluncurkan pada tanggal 03 Juli 2000 dan menggunakan tahun 01 Januari 1995 sebagai base date (dengan nilai 100). JII melakukan penyaringan (filter) terhadap saham listing. Rujukan dalam penyaringannya adalah fatwa syariah yang dikeluarkan oleh dewan Syariah Nasional (DSN). Perbedaan mendasar antara indeks konvensional dengan indeks Islam adalah bahwa indeks konvensional memasukkan seluruh saham yang tercatat di bursa dengan mengabaikan aspek halal haram, asalkan saham emiten yang terdaftar (listing) sudah sesuai aturan yang berlaku.
Adapun kriteria yang diterapkan untuk indeks Islam berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No.02  adalah sebagai berikut:
a.        Usaha emiten bukan usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
b.        Bukan merupakan lembaga keuangan ribawi, termasuk bank dan asuransi konvensional.
c.        Bukan termasuk usaha memproduksi, mendistribusikan, serta memperdagangkan makanan dan minuman yang haram.
d.        Bukan termasuk usaha yang memproduksi, mendistribusikan dan menyediakan barang-barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.
Kriteria investasi Islam berdasarkan fatwa DSN adalah sebagai berikut:
a.        Perusahaan yang mendapatkan dana pembiayaan atau sumber dana dari utang tidak lebih dari 30% dari rasio modalnya.
b.        Pendapatan bunga yang diperoleh perusahaan tidak lebih dari 15%.
c.        Perusahaan yang memiliki aktifa kas atau piutang yang jumlah piutang dagangnya atau total piutangnya tidak lebih dari 50%.
Saham-saham yang dipilih untuk masuk ke dalam indeks syariah adalah sebagai berikut:
a.        Memilih kumpulan saham dengan jenis utama yang tidak bertentangan dengan syariah dan sudah tercatat minimum tiga bulan, kecuali saham-saham tersebut termasuk dalam 10 besar kapitalis.
b.        Memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan atau tengah tahunan berakhir yang memiliki kewajiban terhadap aktifa maksimal sebesar 90%..
c.        Memilih 60 saham dari susunan di atas berdasarkan urutan rata-rata kapitalis pasar terbesar selama satu tahun.
d.        Memilih 30 saham dengan urutan berdasarkan tingkat likuiditas rat-rata nilai perdagangan selama satu tahun.
Kesimpulan
Sebagaimana dapat dilihat di atas, kami meyakinkan bahwa SAC dari SC cukup luwes/toleran dalam menentukan persetujuan dari saham-saham halal. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat pada kriteria tambahan yang dijelaskan oleh mereka untuk menilai perusahaan-perusahaan yang terdiri dari kedua kegiatan halal dan haram. Adalah tidak dapat di pungkiri bahwa dalam era modern praktek riba dan penyuapan tidak dpat dihindari (umum balwa). Tetapi, dalam kasus dimana sebuah peruahaan tertentu terlibat dalam kegiatan haram terkait dengan perjudian dan minuman keras. kami tidak menyetujui dengan peraturan yang ditentukan oleh SAC.
Dengan masa depan globalisasi yang dapat diramalkan, umat Muslim harus mengambil manfaat dari potensi yang timbul dari keterlibatan dalam pasar modal ini untuk mencegah kaum Muslim tertinggal dibandingkan non-muslim. Bagaimapun juga, haruslah menjadi pemikiran investor-investor muslim bahwa apapun tindakan atau kegiatan mereka ikuti di pasar modal, mereka harus mengikuti petunjuk-petunjuk dan aturan-aturan yang dinyatakan dalam prinsip-prinsip syariah.  



Read More

Makalah Filsafat umum zaman Renaissance & pengertian Humanisme

September 29, 2015




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Zaman Renaissance (kebangkitan kembali budaya Gracco-Roman di Italia dan Eropa) terjadi sekitar tahun 1500, meskipun gejalanya telah muncul satu atau dua ahad sebelumnya. Tetapi, sebagai gerakan budaya, budaya ini baru berkembang meluas pada tahun 1500. Pokok zaman ini adalah pandangan “kembali ke bumi” sebagai reaksi terhadap pandangan Abad Pertengahan yang menekankan “surgawi” akibat besarnya pengaruh agama.

Pada masa Renaissance muncul aliran yang menetapkan kebenaran berpusat pada manusia, yang kemudian disebut dengan Humanisme. Aliran ini lahir disebabkan kekuasaan gereja yang telah menafikan berbagai penemuan manusia, bahkan dengan doktrin dan kekuasaannya, gereja telah meredam para filosof dan ilmuan yang dipandang dengan penemuan ilmiahnya telah mengingkari kitab suci yang selama ini telah diacu oleh kaum kristiani. 
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka yang menjadi focus permasalahan dalam penulisan paper ini adalah:
1.      Apa pengertian Renaissance?
2.      Bagaimana perkembangan Renaissance di Italia?
3.      Apa pengertian Humanisme?
4.      Bagaimana sejarah perkembangan Humanisme?




C.    Manfaat Penulisan Paper
Secara teoretis, manfaat penulisan paper ini diharapkan dapat mengungkapkan informasi yang signifikan bagi Humanisme dan Renaissance. Oleh karena itu hasil penulisan paper ini diharapkan dapat menemukan konsep-konsep yang bermakna bagi pengembangan Filsafat Humanisme dan Renaissance dalam lingkungan sehari-hari. Secara praktis temuan dalam penulisan paper ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pengembangan sejarah Humanisme dan Renaissance dalam mempelajarinya. Manfaat penulisan paper ini antara lain untuk mengetahui gambaran berikut:

1.      Kita dapat mengetahui definisi Renaissance.
2.      Kita dapat mengetahui dan memahami bagaimana perkembangan Renaissance di Italia.
3.      Kita dapat mengetahui definisi Humanisme.
4.      Kita dapat mengetahui dan memahami sejarah perkembangan Humanisme.










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Renaissance
Istilah Renaissance berasal dari bahasa Perancis yang berarti kebangkitan kembali. Oleh sejarawan, istilah tersebut digunakan untuk menunjukkan berbagai periode kebangkitan intelektual, khususnya yang terjadi di Eropa. Orang yang pertama menggunakan istilah tersebut adalah Jules Michelet, sejarawan Perancis terkenal. Menurutnya, Renaissance adalah periode penemuan manusia dan dunia dan bukan sekedar sebagai kebangkitan kembali yang merupakan permulaan kebangkitan modern. Bila dikaitkan dengan keadaan, Renaissance adalah masa antara zaman pertengahan dan zaman modern yang dapat di pandang sebagai masa peralihan, yang ditandai oleh terjadinya sejumlah kekacauan dalam bidang pemikiran. Di satu pihak terdapat astrologi, kepercayaan yang bersangkutan dengan dunia hitam, perang-perang agama dan sebagainya dan di lain pihak muncullah ilmu pengetahuan alam modern serta mulai berpengaruhnya suatu perasaan hidup baru. Pada saat itu muncullah usaha-usaha penelitian empiris yang lebih giat yang pada akhirnya memunculkan sains bentuk baru.
Awal mula dari suatu masa baru ditandai oleh suatu usaha besar dari Descartes (1596-1650 M) untuk memberikan kepada filsafat suatu bangunan yang baru. Dalam bidang filsafat, zaman Renaissance kurang menghasilkan karya penting bila dibandingkan dengan bidang seni dan sains. Namun, diantara perkembangan itu, terjadi pula perkembangan dalam bidang filsafat. Descartes sering disebut sebagai tokoh pertama filsafat modern.
Pada abad pertengahan, manusia dianggap kurang dihargai sebagai manusia. Kebenaran diukur berdasarkan ukuran dari gereja (Kristen), bukan menurut ukuran yang dibuat oleh manusia. Humanisme menghendaki ukuran haruslah dibuat oleh manusia. Karena manusia mempunyai kemampuan berpikir, Humanisme menganggap manusia mampu mengatur dirinya dan mengatur dunia.
Ciri utama Renaissance adalah Humanisme, individualisme, lepas dari agama (tidak mau diatur oleh agama), empirisme dan rasionalisme. Hasil yang diperoleh dari watak itu ialah berkembangnya pengetahuan rasional. Filsafat berkembang bukan pada zaman Renaissance, melainkan kelak pada zaman sesudahnya (zaman modern). Sains berkembang karena semangat dan hasil empirisme itu. Agama (Kristen) semakin ditinggalkan, karena semangat Humanisme itu. Ini kelihatan dengan jelas kelak pada zaman modern. Rupanya, setiap gerakan pemikiran mempunyai kecenderungan menghasilkanyang positif, tetapi sekaligus yang negatif.[1]
Pemikiran mengenai alam pada jaman Renaissance menghasilkan tokoh-tokohnya yang terpenting di Italia dan Jerman. Leonardo Da Vinci telah sepenuhnya mengerti, bahwa alam hanya dapat diketahui melalui pengalaman dan bahwa bagi perusahaan ilmu alam, pengalaman harus ditimbulkan melalui eksperimen dan dikembangkan dengan menggunakan matematika. Da Vinci yang dengan tenang menerapkan metodenya yang menjauhi segenap filsafat alam spekulatif, mendahului Galilei dan baru dapat diimbangi oleh Galilei. Karena hasil karya Da Vinci tetap tidak dikenal, maka gagasan-gagasan yang terkandung di dalamnya tidak membawa pengaruh terhadap rekan-rekan sesamanya dan terhadap para pemikir di kemudia hari. Nicolaus Coper Nicus (Thorn, Polandia, 1473- Frauenburg, Prusia Timur, 1543), yang selama beberapa waktu menuntut pelajaran di Italia, mengemukakan pendapat bahwa bukannya matahari yang mengelilingi bumi, melainkan bumilah yang mengitari matahari. Secara demikian bukan hanya fisika Aristoteles yang digulingkan, melainkan sekaligus dipersiapkan suatu perubahan pemikiran mengenai hubungan antara manusia dengan alam semesta.[2]
Tokoh pertama filsafat adalah Descartes. Dalam filsafat, kita menemukan ciri-ciri Renaissance tersebut, yaitu menghidupkan kembali rasionalisme Yunani (Renaissance), individualisme, Humanisme, lepas dari pengaruh agama. Sekalipun demikian, para ahli lebih senang meyebut Descartes sebagai tokoh rasionalisme.
Ciri utama filsafat pada masa Renaissance adalah rasionalisme, yang menetapkan bahwa kebenaran berpusat dari akal, tetapi setiap akal bergantung pada subjek yang menggunakannya. Oleh karena itu, seorang filosof rasionalis menekankan bahwa berpikir sebagai wujud keberadaan diri, jika seseorang berpikir berarti ia ada. Ajaran ini diperkenalkan oleh Rene Dercartes dengan paradiga cagito ergo sum atau cagito descartes.
B.     Humanisme
Humanisme, menurut Ali Syariati (1992 : 39), berkaitan dengan eksistensi manusia, bagian dari segala sesuatu adalah kesempurnaan manusia. Aliran ini memandang bahwa manusia adalah makhluk mulia yang semua kebutuhan pokok diperuntukkan untuk memperbaiki spesiesnya.
Ada empat aliran yang mengklaim sebagai bagian dari humanisme, yaitu liberalisme barat, marxisme, eksistensialisme dan agama. Liberalisme barat menyatakan diri sebagai pewaris asli filsafat dan peradaban humanisme dalam sejarah, yang dipandang sebagi aliran pemikiran peradaban yang dimulai dari Yunani Kuno dan mencapai puncak kematangan kesempurnaan relatif pada Eropa modern. Teori humanisme Barat dibangun atas asas yang sama yang dimiliki oleh mitologi Yunani Kuno bahwa antara langit dan bumi, alam dewa-dewa dan alam manusia, terdapat pertentangan dan pertarungan, sampai-sampai muncul kebencian dan kedengkian antara keduanya. Para dewa adalah kekuatan yang memusuhi manusia. Seluruh perbuatan dan kesadarannya ditegakkan atas kekuasaannya yang lazim terhadap manusia yang dibelenggu oleh kelemahan dan kebodohannya. Hal itu dilakukan karena dewa-dewa takut menghadapi ancaman kesadaran, kebebasan, kemerdekaan dan kepemimpinan manusia atas alam. Setiap manusia yang menempuh jalan ini dipandang telah melakukan dosa besar dan memberontak kepda dewa-dewa. Karena pemberontakannya itu, manusia dihukum dengan berbagai siksaan yang amat kejam.
Pada satu sisi, manusia selalu berusaha membebaskan diri dari belenggu dan tawanan para dewa. Untuk bisa bebas dan merdeka, manusia harus bisa merebut kekuasaan para dewa dan selanjutnya menggeser tahta mereka atas alam semesta, yang dengan begitu, manusia bisa melepaskan nasibnya dari cengkraman para dewa zalim dan menentukan kehendaknya sendiri.
Kesalahan Barat yang paling serius yang diatasnya ditegakkan bangunan humanisme modern- dimulai dari pandangan Politzer, dan berlanjut pada Feurbach dan Marx- ialah mereka menganggap dunia mitologi Yunani Kuno yang bergerak di seputar jiwa yang terbatas, alami dan fisikal dan dunia spiritual yang sakral dalam pandangan agama-agama besar Timur- sekalipun ada perbedaan esensial antar keduanya- sebagai dunia yang sama dan manganalogikan fenomena yang ada dalam hubungan manusia dengan Ahuramazda, Rhama, Tao, Yesus sang Juru Selamat, dengan hubungan manusia dengan Zeus, bahkan mereka menyatakan adanya kesamaan antara keduanya. Padahal, mereka tau bahwa kedua bentuk hubungan tersebut sepenuhnya berbanding terbalik.
Pada mitologi Yunani Kuno terdapat Bramateus yang menghadiahkan “api ketuhanan” kepada manusia, yang dicurinya dari para dewa ketika mereka sedang tidur lelap, lalu dibawanya ke bumi. Bramateus memproleh siksaan keras akibat dosanya itu. Adapun dalam agama-agama terdapat malaikat besar, iblis, yang kemudian diusir dan dilaknak oleh Tuhan karena ia mengingkari perintah Allah swt dengan tidak mau bersujud kepada Adam sebagaimana malaikat lainnya.
Kedua aliran yang bertentangan dan berasal dari satu sumber itu, mengambil bentuk dalam borjuisme dan maxisme, yang sama-sama bermuara pada “materialisme-humanisme”, baik dalam bidang kehidupan maupun akidah. Baik Pulitzer maupun Marx sama-sama menutup mata terhadap dampak psikologis pandangannya pada diri manusia. Masyarakat borjuis dan komunis, memperoleh hasil yang sama dalam usahanya membentuk manusia, kehidupan dan masyarakat manusia. Borjuisme masyarakat komunis yang lebih terkemudian- yang sekarang ini tidak memiliki pendukung- bukan terjadi secara kebetulan, asal-asalan dan tidak terkena revisi. Sebab, semuanya berakhir pada manusia. Oleh karena itu, adalah wajar bila filsafat-filsafat yang menjadikan manusia sebagai objeknya, bila berangkat dari titik yang sama, pasti memperoleh hasil yang sama pula.
Eksistensialisme, mengajukan klaim lebih dari dua aliran sebelumnya, seperti yang terlihat dalam ucapan Sartre, “Eksistensialisme adalah humanisme itu sendiri”. Dengan klaim itu, otomatis eksistensialisme mempunyai hak yang lebih besar daripada dua yang disebut terdahulu.
Adapun mazhab pemikiran yang keempat, yang jauh lebih tua dan memiliki akar lebih dalam daripada tiga aliran yang  tersebut terdahulu adalah pandangan agama tentang alam. Mengingat semua agama menyatakan bahwa asaa dakwahnya adalah memberi petunjuk kepada manusia menuju kebahagiaan abadi, tidak bisa tidak, ia pasti memiliki filsafat tersendiri tentang manusia. Sebab, mustahil berbicara tentang kebahagiaan manusia, sepanjang belum dijelaskan terlebih dahulu makna yang definitif tentang manusia. Dengan demikian, semua agama dimulai dengan filsafat pembentukan dan perekayasaan manusia.
C.    Tokoh-Tokoh Renaissance dan Humanisme
Diantara tokoh-tokoh Renaissance yang mempunyai peran yang penting dalam Renaissance, adalah tokoh-tokoh antara lain, seperti:
1.      Dante Alighiere (1265-1321)
Dante lahir pada tanggal 21 Mei 1265 di Ferenze, ia berasal dari keluarga kaya raya. Dia pernah menjadi prajurit Firenze, yang menginginkan negaranya dapat merdeka dari pengaruh tiga kerajaan yang lebih besar yaitu Kepausan, Spanyol dan Perancis. Dante mulai menjadi pengkritik dan penentang otoritas moral Kepausan yang dinilainya tidak adil dan tidak bermoral. Puncaknya ia tuangkan dalam sebuah buku berjudul De Monarchia (On Monarchy) yang menggambarkan kedudukan dan keabsahan Sri Paus sebagai pemimpin spiritual tertinggi Gereja Khatolik, mengapa sekaligus menjadi raja dunia (Kerajaan Kepausan) yang otoriter. Hasil karya Dante antara lain adalah La Vita Nuova (The New Life) juga berisi tentang gambaran pertumbuhan cinta manusia. Comedia yang ditulis ketika dia berada dalam pengasingan panjang dan Revenna. Buku ini berisi tentang perjalanan jiwa manusia yang penuh kepedihan yang penuh kepedihan dalam perjalanan dari dunia ke alam gaib. Tokoh utamanya adalah Virgilius (nama sastrawan dari zaman Romawi Kuno) yang setelah kematiannya harus melewati tiga fase yaitu Inferno (neraka), Purgatoria (pembersih jiwa) dan Paradiso (surga).
2.      Lorenzo Valla (1405-1457)
Lorenzo lahir di Roma pada tahun 1405 dari keluarga ahli hukum. Salah satu ungkapannya yang sangat terkenal adalah “Mengorbankan hidup demi kebenaran dan keadilan, adalah jalan menuju kebajikan tertinggi, kehormatan tertinggi dan pada hal tertinggi.” Hasil karyanya antara lain adalah De Volupte (kesenangan) yang terbit pada tahun 1440, yang berisi kekagumannya pada etika Stoisisme yang mengajarkan pentingnya manusia itu mati raga (Askese) dalam rangka mendapatkan keselamatan jiwa. Buku yang berjudul De Libero Erbitrio (keinginan bebas) yang mengatakan individualitas manusia berakar pada kebesaran dan keuinikan manusia, khususnya kebebasan sehingga kehendak awal Sang Pencipta tidak membatasi perbuatan bebas manusia dan tidak meniadakan peran kreatif manusia dalam sejarahnya dan buku berjudul De Valso Credita Et Ementita Constantini Donation Declamation, yang mengisahkan tentang donasi hadiah kepada Sri Paus oleh Kaisar Constantinus sebenarnya adalah palsu, sebab dari sudut bahasa donasi itu jelas bukan gaya bahasa abad ke-4 melainkan abad ke-8.
3.      Niccolo Machiavelli (1469-1527)
Niccolo Machiavelli adalah filosof politik Italia, Niccolo Machiavelli lahir pada tahun 1469 di Florence, Italia. Ayahnya, seorang ahli hukum. Pada usia 29 tahun Machiavelli memperoleh kedudukan tinggi di pemerintahan sipil Florence. Selama 14 tahun sesudah itu dia mengabdi kepada Republik Florentine dan terlibat dalam berbagai misi diplomatik atas namanya, melakukan perjalanan ke Perancis, Jerman dan di dalam negeri Italia.
Hasil karyanya yang paling masyur adalah The Prince (Sang Pangeran) ditulis tahun 1513 dan The Discourses Upon The First Ten Books Of Titus Lifius (pembicaran terhadap 10 buku pertama Titus Lifius). Diantara karya-karya termasyur lainnya adalah The Art Of War (seni berperang), A History of Forence (sejarah Forence) dan La Mandragola (suatu drama yang bagus, kadang-kadang masih dipanggungkan orang). Tetapi karya pokoknya yang terenal adalah The Prince (Sang Pangeran), mungkin yang paling brilian yang pernah ditulisnya dan memang paling mudah dibaca dari semua tulisan filosofis. Machiavelli kawin dan punya enam anak. Dia meninggal dunia tahun 1527 pada umur 58 tahun.
4.      Boccacio (1313-1375)
Giovani Boccacio lahir di Certaldo, Italia tahun 1313 dari seorang pedagang yang berasal dari Firenze. Hasil karyanya antara lain cerita epos seperti Thebaid atau Aenid, prosa seperti Ameto, puisi seperti Amoroso Fisione dan Ninfale Fiesolan. Puncak karyanya Decamerome, adalah karya sastra berjudul De Genealogis Dorum Gentilium (On The Genealogi Of God) yang tersusun dalam 15 jilid.
5.      Francesco Petrarca (1304-1374)
Francesco adalah seorang yang lahir pada 20 juli 1304 di Tuscan. Ia belajar hukum di Montpellier dan melanjutkan ke Universitas Bologna. Namun, ia lebih tertarik pada seni sastra dan seni lukis. Dia seorang humanis yang mengagumi hal-hal yang serba naturalis, polos dan apa adanya. Salah satu ungkapan terkenalnya pada alam dituangkan dalam karya lukis yang di beri nama Ikaros.
6.      Desiderius Erasmus (1466-1536)
Erasmus lahir pada 27 Oktober 1466 di Gouda. Ibundanya bernama Margaret. Setelah lulus dari sekolah atas ia melanjutkan ke Biara Agustin di Styn hingga menjadi Pastor kemudian melanjutkan ke Universitas Paris.

Hasil karya Eramus dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu:
a)      Kelompok karya-karya Satiris dengan tujuan ingin mengungkap segala kelemahan penyakit korup dan munafik yang melanda warga masyarakat, seperti Praise Of Folly (1509).
b)      Kelompok karya bernada satiris berupa pesan moral yang diharapkan dapat memperbaiki atau mempengaruhi mentalitas kaum Khatolik, seperti buku yang berjudul Hand Book Of The Christian Knight (1501), The Complaint Of Peace (1517).
c)      Kelompok dalam bentuk terjemahan kitab suci Perjanjian Baru berdasarkan naskah asli Yunani, seperti Annotations On The New Testament (1505), The Prince Of The Christian Humanists.

D.    Konsep Eksistensialis tentang Manusia
Kaum radikalis yang merupakan pemikir-pemikir humanisme modern dan penganjur-penganjurnya di Eropa abad ke 18 dan awal abad ke 19 dalam keterangan yang mereka publikasikan pada tahun 1800 menyatakan, “Singkirkan Tuhan dari kaidah moral dan gantikan dengan kata hati, sebab manusia adalah makhluk yang mempunyai hati yang bersifat moral bawaan.” Kata hati yang bersifat moral (conscience morale) ini, menurut persepsi dan pandangan mereka, tumbuh dari jati diri manusia, dan itulah yang dibutuhkan oleh watak dasar manusia.
Dengan semua ini, humanisme modern yang dipandang liberalisme Barat- borjuis sendiri sebagai sistem yang menjadi landasan bangunannya, memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki keutamaan moral yang abadi dan nilai mulia yang lebih luhur daripada materi- suatu keutamaan dan nilai-nilai yang menjadi inti penting satu-satunya bagi manusia. Bertolak dari sisi, liberalisme Barat- borjuis bersandar pada humanisme ang menjadi lawan naturalisme dan metafisika.
Disini, humanisme sesungguhnya telah mengambil moral kemanusiaan seluruhnya dari agama, tetapi karena semata-mata persoalan justifikasi keagamaan itu saja, cukup suda untuk menolak agama. Humanisme menyatakan bahwa pendidikan spiritual dan menepati janji, dalam nisbatnya dengan keutamaan-keutamaan moral, dapat dicapai tanpa keyakinan terhadap Tuhan.
Pada agama-agama besar Timur, manusia mempunyai hubungan kekerabatan khusus dengan Tuhan- alam. Pada zama Zoroaster, manusia merupakan kawan dekat dengan dukungan Ahuramazda, bahkan disebut-sebut bahwa manusia membantunya dalam peperangan besar untuk memenangkan kebaikan melawan Manyu, si Dewa Angkara Murka dan pasukannya.
 Dalam agama-agama yang mengajarkan pantheisme logos, dengan Hinduisme pada barisan paling depan, tuhan, manusia dan cinta, bersama-sama membangun alam semesta guna mewujudkan alam dalam bentuknya yang baru. Dengan demikian, Tuhan dan manusia dalam agama ini menyatu tanpa bisa dipisahkan, sebagaimana yang juga kita terlihat dalam karya-karya para sufi besar kita.
Sekarang, kita bisa mendeskripsikan asas-asas penting mengenai generasi manusia dalam humanisme yang telah disepakati bersama itu, sebagai berikut:
1.      Manusia adalah makhluk asli. Artinya, ia mempunyai substansi yang mandiri di antara makhluk-makhluk yang mempunyai wujud fisik dan yang gaib, dan esensi genera yang mulia (essence generique).
2.      Manusia adalah makhluk yang memiliki kehendak bebas, dan ini merupakan kekuatan paling besar yang luar biasa dan tidak bisa ditafsirkan-suatu iradah dengan pengertian bahwa manusia, sebagai “sebab awal yang mandiri”, terlibat dan bekerja dalam rangkaian keterpaksaan alam (sunnatullah), yang menjadikan masyarakat dan sejarah merupakan kelanjutan-mutlak baginya dalam mata rantai atas. Kemerdekaan dan kebebasan memilih, adalah dua sifat ilmiah yang merupakan ciri menonjol yang ada dalam diri manusia.
3.      Manusia adalah makhluk yang sadar (berpikir), dan ini merupakan karakteristik-menonjolnya, yakni sadar dalam pengertian bahwa manusia memahami realitas alam luar dengan kegiatan “berpikir”nya yang menakjubkan dan merupakan suatu mukjizat, menemukan berbagai hal yang tersembunyi dari indra, dan mampu menganalisis dan mencari sebab-sebab yang terdapat dalam setiap fakta atau realita, tanpa terpaku pada hal-hal yang bersifat indrawi dan kausalitas, dan menarik kesimpulan tentang “akibat” melalui “sebab”, dan seterusnya. Manusia bisa menembus batas-batas indranya dan merentangkan zamannya pada masa lalu dan masa yang akan datang-dua masa yang dia sendiri belum dan tidak pernah berada di dalamnya-serta dapat menggambarkan secara tepat, luas dan teliti tentang lingkungannya.
4.      Meminjam istilah Pascal, “Manusia sebenarnya tidak pernah menjadi sesuatu yang lain, kecuali seonggok daging yang tidak berarti, dan sekadar virus kecil saja tidak cukup untuk mematikannya. Akan tetapi, kalau semua makhluk yang ada di muka bumi ini berusaha untuk mematikannya, ternyata dia lebih perkasa dari mereka. Kalau benda-benda yang ada di alam ini diancam oleh manusia, mereka tidak menyadari ancaman tersebut, tetapi bila hal itu dilakukan terhadap manusia, dia menyadarinya. Artinya, kesadaran adalah esensi yang lebih tinggi ketimbang eksistensi.”
5.      Manusia adalah mahluk yang sadar akan dirinya sendiri. Artinya, dia adalah makhluk hidup satu-satunya yang memiliki pengetahuan budaya dalam nisbatnya dengan dirinya. Ini memungkinkan manusia untuk mempelajari dirinya sendiri sebagai objek yang terpisah dari dirinya:menarik hubungan sebab-akibat, menganalisis, mendefinisikan, memberi penilaian, dan akhirnya mengubah dirinya sendiri. Tweiny, seorang filosof sejarah yang besar pada masa ini, mengatakan “Peradaban manusia dewasa ini, telah sampai pada tingkat puncak kesempurnaan sejarahnya. Sebab, peradaban masa modern sekarang inilah satu-satunya, peradaban manusia yang tau bahwa manusia menuju pada kehancurannya.”
6.      Manusia adalah makhluk kreatif. Kreativitas yang menyatu dengan perbuatannya ini, menyebabkan manusia mampu menjadikan dirinya sebagai makhluk sempurna di depan alam dan di hadapan Tuhan. Kreativitas inilah yang menjadikan manusia memiliki kekuatan luar biasa yang memungkinkan dirinya menembus batas-batas fisik dan kemampuannya yang sangat terbatas, dan memberinya capaian-capaian besar dan tidak terbatas yang tidak bisa dinikmati oleh benda-benda alam lainnya.
Manusia dianugerahi jiwa yang kuat yang terdapat di dalam alam, agar dengan itu, dia bisa membuat segala sesuatu yang diinginkannya yang tidak terdapat dalam alam. Dengan kekuataan kreativitasnya itu, manusia menciptakan peralatan pada tahap awal dan teknologi pada tahap berikutnya.
7.      Manusia adalah makhluk yang mempunyai cita-cita dan merindukan sesuatu yang ideal, dalam arti dia tidak akan menyerah dan menerima “apa yang ada”, tetapi selalu berusaha mengubahnya menjadi “apa yang semestinya”. Itulah sebabnya, manusia selamanya berteknologi, dan karena itu pula, dia memandang bahwa dirinya makhluk satu-satunya yang bisa membentuk lingkungan , dan bukan lingkungan yang membentuk dirinya. Dengan kata lain, manusia selamanya memberlakukan “keyakinannya” atas hal-hal yang nyata. Dengan kualitas ini, manusia tidak saja terus menuju kesempurnaan dan pergerakan, tetapi, berbeda dengan makhluk-makhluk hidup lainnya, dia menegaskan bahwa dirinyalah yang menggerakkan jalan menuju kesempurnaannya. Dia mempunyai preseden untuk itu.
8.      Manusia adalah makhluk moral, dan pada bagian ini, tibalah kita pada pengkajian penting tentang nilai-nilai (values). Nilai-nilai adalah ungkapan tentang hubungan manusia dengan salah satu fenomena, cara, kerja, atau kondisi, yang di dalamnya terdapat motif yang lebih luhur dari pada keuntungan (utilite). Itulah sebabnya, kita bisa menyebutnya sebagai jenis “hubungan sakral” yang memukau.
Kemuliaan dan ibadah, pada batas ketika manusia, dalam hubungan ‘ini, menyadari bahwa harta yang namanya pengorbanan diri dan kehidupannya pun mempunyai justifikasi”.
Akan tetapi, manusia dituntut untuk semakin berpihak ketika menghadapi kenyataan bahwa justifikasi disini tidak mungkin selamanya berupa justifikasi natural, rasional dan ilmiah dan pada saat yang sama, kesadaran ini mungkin jadi sumber diterimanya seluruh agama dan kebudayaan di sepanjang sejarah, karena dianggap sebagai fenomena tertinggi bagi eksistensi genera manusia. Ia menciptakan modal paling berharga, kebanggan paling tinggi, kecintaan dan kehormatan paling mulia dalam peradaban manusia yang besar.
Marx, dengan bangga, menyebut ulang analisis ilmiah yang digunakannya di sini demi memelihara kehormatan manusia, yaitu bahwa dia menganggap manusia sebagaimana anggapan kaum materialis natural lainnya sebagai “sesuatu yang fisikal dan tetap” yang berubah mengikuti dialektika historis.
Melalui pemikiran itu, Marx memindahkan manusia dari “alam fisik” ke “sejarah”. Akan tetapi, manusia dalam “peningkatan posisi” ini, tetap tidak menemukan kemuliaan esensial apapun. Sebab, sejarah mengikuti pendapat Marx juga merupakan lanjutan dari gerakan fisik dan materi. Dengan begitu, dalam posisi kesejahteraannnya pun, manusia akan kembali dalam analisis akhir pada “naturalisme aplikatif”nya kaum naturalis, yang dikembalikan ke sini dengan meminjam tangan dialektika materialisme.
Manusia adalah makhluk yang memiliki nilai-nilai asli (bawaan) dalam alam fisik. Ia memiliki esensi yang khas, yaitu merupakan makhluk atau fenomena kekecualian dan mulia. Sebab, dia mempunyai kehendak, dan berada dalam alam sebagai “penyebab yang mandiri”. Manusia mempunyai kemampuan menentukan pilihan dan menciptakan masa depannya sebagai usaha menentang nasib yang ditentukan oleh alam. Semua kemampuan ini membebankan kewajiban dan tanggung jawab kepadanya dan hal-hal seperti ini tidak akan berarti bila diimbangi dengan nilai-nilai.[3]
Manusia menyadari bahwa ia hidup di dunia dan harus menguasai dunia setelah memahaminya. Begitu pula, manusia harus memahami siapa dirinya. Semua itu dapat dicapai apabila manusia mengadakan observasi dan penelitian dengan analisis logis terhadap berbagai kenyataan duniawi.[4]
Bentuk ekonomi kapitalis sudah dikenal jauh sebelum abad ke 17 dan juga diluar Eropa. Kota-kota pelabuhan dilaut tengah dan kota-kota besar lainnya di Asia dan Eropa mengenal bentuk-bentuk perdagangan yang mirip kapitalisme. Pascarenaissance adalah abad industrialisasi dan kekuatan modernitas yang tinggi.
Kapitalisme dalam arti khas, sebagai suatu sistem ekonomi yang merevolusikan perekonomian dunia, lahir di Eropa Barat dan Utara (Inggris, Belanda, Belgia, Perancis) dalam abad ke 17. Hakikat kapitalisme ialah bahwa tujuan produksi bukanlah konsumsi pihak yang berproduksi, melainkan penambahan modal. Selama produksi ekonomis pada hakikatnya dijalankan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, baik secara langsung, melalui perdagangan, kuantitas dan kualitas produksi masih mengenal batas alamiah, tidak masuk akal untuk berproduksi melebihi kebutuhan maksimal. Batas alamiah bagi rasionalitas produksi itu hilang dalam kapitalisme baru karena tujuannya adalah modal, sedangkan modal dapat diakumulasikan tanpa batas dan makin kuat landasan moral sebuah perusahaan, makin kuat kedudukannya dalam proses ekonomis. Dengan demikian, berbeda dengan sistem produksi prakapitalis, kapitalisme secara hakiki bersifat dinamis, berusaha untuk memperluas prodeksi, untuk semakin menguasai pasaran.
Penemuan-penemuan teknologi modern, mulai dengan penemuan mesin uap oleh James Watt, menyediakan sarana-sarana teknis untuk memperluas jangkauan produksi secara dramatis karena tidak lagi terbatas oleh kekuatan fisik manusia, kuda, sapi, gajah dan anjing. Teknik sendiri tidak lepas dari kemajuan ilmu-ilmu alam, terutama ilmu kimia, fisika dan kemudian ilmu hayat. Dalam abad ini, dinamika produksi kapitalis menciptakan suatu ilmu baru, yaitu teknologi yang tidak lagi meneliti alam demi pengetahuan yang diperoleh, melainkan demi penerapan pengetahuan itu bagi produksi industrial. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan besar zaman sekarang semua melibatkan diri dalam penelitian menurut ilmu-ilmu alam.
Dengan subjektivitas modern dimaksud bahwa manusia, dalam memandang alam, sesama dan Tuhan, mengacu pada dirinya sendiri. Manusia adalah subjek yang tidak sekedar hadir dalam dunia, melainkan hadir dengan sadar, dengan berpikir, dengan berefleksi, dengan mengambil jarak, secar kritis, dengan bebas.
Subjektivitas modern itu mempunyai beberapa segi:
1.      Subjektivitas modern bertolak dari suatu perubahan perspektif manusia yang fundamental. Cara memandang para filosof Yunani bersifat kosmosentris. Artinya mereka mencari dasar realitas dalam unsur-unsur kosmos atau alam raya. Misalnya ada yang berpendapat bahwa dasar realitas terdiri dari empat unsur: tanah, air, udara dan api (pandangan yang masih dapat kita temukan dalam Wirid Hidayat Jati). Ada pula yang memahami realitas sebagai ungkapan angka-angka (Phytagoras). Dalam abad pertengahan, pandangan kosmosentris disingkirkan oleh pandangan Theosentris, semuanya dilihat dari segi Allah swt. Manusia memahami diri sebagai salah satu unsur, meskipun yang tertinggi, dalam ordo atau tatanan hierarkis alam semesta yang diciptakan Allah swt.
Pandangan Theosentris itu mulai didesak ke samping oleh pandangan antroposentris dalam masa Renaissance yang lahir di Italia dalam abad ke 14. Renaissance merupakan bantinga terhadap perspektif kebudayaan di Barat yang sama kerasnya dengan bantingan gambaran sistem planit tradisional oleh Copernicus. Renaissance menemukan serta menghargai kembali kebudayaan pakristiani Yunani dan Romawi, tetapi tidak dengan masuk kembali ke alam kosmosentris mereka. Bagi Renaissance, alam Yunani dan Romawi membuka pandangan mereka tentang manusia.
2.      Langkah berikut dalam drama perkembangan manusia modern dapat dipahami sebagai jawaban dialektis terhadap Humanisme Renaissance, yaitu subjektivitas religius yang mendapat ungkapannya dalam reformasi Kristen Protestan, terutama aliran Martin Luther. Renaissance bersifat ekstrovert, terbuka bagi yang duniawi, memang sangat duniawi, bahkan bagi orang-orang introvert di Eropa Utara Humanisme di Italia itu bersifat kekafir-kafiran. Lebih mengherankan lagi bahwa dukungan kuat bagi Humanisme itu datang bukan hanya dari para pangeran duniawi di kota-kota kaya, seperti Firense, Genova dan Venesia, melainkan juga dari para pemimpin rohani gereja Khatolik, para uskup dan terutama para Paus di Roma. Selama abad ke 15 sampai ke 17, para Paus menjadi dukungan kebudayaan, seni dan ilmu pengetahuan yang kuat sebagaimana dengan mudah dapat dilihat kalau kita berjalan-jalan di Roma. Martin Luther adalah seorang bekas biarawan dan teolog dari Jerman Tengah. Melawan pemimpin gereja dan para pengusaha dunia Luther mempermaklumkan “kekabasan orang Kristen, artinya hak untuk tidak memercayai sesuatu yang bertentangan dengan suara hatnya. Pada tahun 1521, di hadapan kaisar dan para pangeran Jerman, ia disuruh untuk menarik kembali ajarannya dan ia menjawab dengan kata-kata termasyhur:”Di sinilah aku berdiri dan tidak dapat lain!”.
Kata “Aku” dalam ucapan ini adalah kunci bagi pengertian subjektivitas manusia modern. Walaupun Luther tampaknya menentang keduniaan dan antroposentrisme Renaissance yang bersifat Eropa Selatan dan Katholik, sebenarnya ia justru memantapkan antroposentrisme itu, kesadaran hati religius menjadi ukuran dan dasar kepercayaan seseorang. Manusia tidak dapat dipaksa untuk memercayai sesuatu. Bagi Luther, keyakinan itu terungkap dalam tuntutan bahwa setiap orang Kristiani berhak untuk membaca kitab suci serta untuk memahaminya sendiri. Tafsiran arti kitab suci bukan lagi hak para pimpinan gereja, melainkan hak bagi setiap orang Kristiani untuk membaca, merenungkan dan mengartikan kitab suci sendiri.
3.      Keyakinan akan hak manusia untuk mengikuti kepercayaan yang diyakininya, ditampung dan diuniversalisasikan secara etis oleh Immanuel Kant (1724-1804). Kant membedakan antara moralitas dan legalitas. Sikap moral yang sebenarnya tidak lagi dapat diukur apakah seseorang melakukan tindakan yang menurut norma-norma moral harus dilakukannya, melainkan bergantung pada motivasi.
Seseorang dapat bertindak sesuai dengan kewajibannya semata-mata karena hal ini menguntungkan, misalnya karena ia akan dipuji dan dipercayai dan dianggap orang baik. Sikap itu tidak lebih dari legalitas semata-mata, suatu kesesuaian lahirilah antara tindakan dan hukum. Moralitas, atau sikap moral terpuji, harus terletak di dalam hati. Orang hanya bersikap baik dalam arti moral apabila ia bertindak sesuai dengan kewajibannya. Karena mau menghormati kewajibannya, ia lepas dari segala pertimbangan untung-rugi.
4.      Dalam bidang filsafat politik, perhatian pada subjektivitas manusia menghasilkan individualisme dan penghargaan tinggi terhadap kebebasan individu. Paham hak-hak asasi manusia, terutama yang bersifat kebebasan liberal dan hak demokratis, mengungkapkan kesadaran itu. Dalam filsafat politik, kesadaran itu terwujud dalam teori tentang perjanjian negara. Itulah anggapan bahwa negara berasal dari suatu perjanjian antara individu-individu yang sebelumnya belum bernegara. Mereka bersama-sama menciptakan negara untuk memecahkan masalah-masalah di antara mereka dengan lebih baik. Jelas bahwa ajaran perjanjian negara melawan semua paham yang hendak menempatkan nilai manusia konkret di bawah kepentingan negara. Negara adalah demi manusia dan bukan manusia demi negara.
5.      Dalam filsafat pada umumnya subjektivitas modern menempatkan akan manusia pada pusat perhatiannya.[5]



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Secara etimologi, renaissance berarti “kelahiran kembali” atau “kebangkitan kembali”. Dari bahasa Perancis re (lagi, kembali) naissance (kelahiran), sedangkan dalam bahasa latin nascentia, nascor, natus (kelahiran, lahir, dilahirkan), kelahiran kembali ini disebut juga dengan zama pencerahan (Auflarung). Begitu juga pencerahan kembali mengandung arti “munculnya kesadaran baru manusia” terhadap dirinya (yang selama ini dikunkung di gereja). Manusia menyadari bahwa dialah yang menjadi pusat dunianya (vaber mundi) bukan lagi sebagai objek dunianya (fitiator) sedangkan itilah ini menunjukkan suatu gerakan yang meliputi suatu zaman dimana orang merasa dilahirkan kembali dalam keadaban.
2.      Humanisme adalah pandangan yang menyatakan bahwa manusia dapat memahami dunia serta keseluruhan realita dengan menggunakan pengalaman dan nilai-nilai kemanusiaan bersama. Kita bisa hidup baik tanpa agama sekalipun. Para humanis berusaha menciptakan yang terbaik bagi kehidupan dengan menciptakan makna dan tujuan bagi diri sendiri, tokoh besar dari humanisme adalah Erasmus dari Rotterdam, yang pernah bersahabat dengan Marthin Luther.
3.      Jadi, humanisme dan renaissance adalah kesatuan yang saling pengaruh mempengaruhi secara bersama-sama. Humanisme merupakan sebuah ideologi yang menentang dogma-dogma pada Abad Pertengahan yang melatarbelakangi dan memengaruhi Renaissance. Karena Renaissance merupakan era waktu, maka dapatlah dikatakan bahwa Humanisme berada dalam Renaissance.


B.     Saran
1.      Sebagai Mahasiswa hendaknya kita memahami tentang Filsafat Renaissance dan Humanisme dan perkembangannya.
2.      Sebaliknya kita bisa memilah faham atau dogmatis yang bermanfaat dan yang berbahaya bagi kita sebagai insan yang beragama.




[1] Atang Abdul Hakim dan Beni Ahmad Saebani, Filsafat Umum, (Bandung: Pustaka Setia. 2008). Hal. 339-340

[2] Bernard Delfgaaw, Sejarah Ringkas Filsafat Barat, (Banten: Tiara Wacana Yogya. 1992). Hal. 104
[3] Atang Abdul Hakim dan Beni Ahmad Saebani, Filsafat Umum, . . . Hal. 341-354

[4] Jalako S. Summadjo, Filsafat Seni, (Bandung: ITB. 1994). Hal. 291
[5] Atang Abdul Hakim dan Beni Ahmad Saebani, Filsafat Umum, . . . Hal. 355-360
Read More

Post Top Ad

Your Ad Spot