2.1.5. Keseimbangan Pasar
1. Pengertian Keseimbangan
Keseimbangan menggambarkan situasi di mana
semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran yang berada dalam
keadaan seimbang sehingga setiap variabel yang terbentuk di pasar, harga dan
kuantitas, sudah tidak lagi berubah. Dalam keadaan ini harga dan kuantitas yang
diminta akan sama dengan yang ditawarkan sehingga terjadilah transaksi.
2. Proses Tercapainya
Keseimbangan
Terjadinya awal proses keseimbangan dapat
berawal dari sisi mana saja, baik dari sektor permintaan maupun penawaran. Contohnya,
proses awal berasal dari permintaan. Permintaan tinggi yang tidak bisa dipenuhi
oleh pasokan akan menyebabkan adanya kelangkaan. Namun menurut hukum kelangkaan
suatu yang langka, maka akan menyebabkan harga barang tersebut meningkat. Untuk
lebih jelasnya, perhatikan tabel di bawah ini.
Keseimbangan tidak akan terus bertahan,
karena semua itu bisa dipengaruhi dari sektor permintaan, penawaran dan adanya
interaksi permintaan dan penawaran.
a. Perubahan Berasal dari
Sisi Permintaan
Jika terjadi kanaikan pendapatan, maka hal
ini akan meningkatkan jumlah permintaan. Hal ini bisa direpresentasikan
sebagaii bergesernya kurva permintaan ke kanan. Setelah pergeseran kurva
permintaan, maka titik keseimbangan yang ada akan mengalami perubahan.
Perubahan tersebut akan bergerak kearah harga yang lebih tinggi dan dengan
jumlah barang yang diminta menjadi lebih besar, yaitu dari titik A ke titik B.[1]
Perubahan
Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Kenaikan Pendapatan
Hal lain yang bisa terjadi adalah adanya
penurunan pendapatan masyarakat yang menyebakan turunnya daya beli konsumen.
Turunnya pendapatan ini jelas akan menurunkan jumlah permintaan konsumen pada
barang. Hal ini menyebabkan permintaan terus berkurang sehingga menyebabkan
harga menjadi turun.
Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan
oleh Turunnya Pendapatan
b. Perubahan Berasal dari
Sisi Penawaran
Sebagai contoh perubahan dari sisi
penawaran yaitu berupa penurunan yang terjadi pada harga input produksi.
Penurunan tersebut akan meningkatkan jumlah keuntungan per unit, karena biaya
produksi turun sementara harga pasar tetap.
Perubahan
Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Turunnya Harga Input
Kenaikan yang terjadi pada jumlah
keuntungan yang diperoleh oleh pemasok akan menyebabkan meningkatnya jumlah
barang yang dipasok ke pasar. Asumsikan bahwa jumlah kenaikan pasokan adalah
sebesar QE1-QS2 atau sebesar A-A’. dengan
meningkatkan jumlah pasokan di dalam pasar, maka akan mengakibatkan barang yang
ada di pasar menjadi lebih banyak dari yang sebelumnya. Dalam kondisi seperti
ini di mana jumlah permintaan tidak berubah, maka akan terjadi kelebihan
pasokan yang menyebabkan menurunnya harga dari PE2 ke PE1.
Menurunnya harga di pasar akan menyebabkan dampak pada pemasok dan konsumen.
Pada sisi konsumen, menurunnya harga akan direspons dengan meningkatkan jumlah
barang yang diminta. Sementara di sisi pemasok akan mengurangi jumlah
pasokannya ke pasar sebesar Qs2-QE2 atau perubahan
dari titik A’ ke B. Keseimbangan baru yang diperoleh akan berada pada tingkat
harga PE1 dan jumlah barang yang ditransaksikan sebesar QE2.[2]
Kemudian seandainya terjadi penurunan
jumlah pasokan. Asumsikan telah terjadi penurunan pasokan yang disebabkan oleh
satu hal tertentu yang besarnya adalah A-A’.
Perubahan
Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Turunya Pasokan
Dengan penurunan pasokan, maka keadaan di
pasar akan mengalami kekurangan pasokan sebanyak A-A’ sehingga jumlah pasokan
ke pasr hanya sebesar QS2, hal ini disebabkan karena jumlah
permintaan adalah tetap. Kekurangan pasokan ini jelas akan mendorong harga
pasar untuk naik dari PE1 ke PE2. Kenaikan ini akan
mempunyai dampak ganda, yaitu pada konsumen dan pemasok. Pada konsumen
dampaknya akan dirasakan berupa penurunan jumlah barang yang diminta dari QE1 ke
QE2.
Pada sisi pemasok, dampak dari kenaikan
harga barang akan mendorong pemasok untuk memasok dalam jumlah yang lebih besar
sehingga jumlah pasokan yang baru adalah sebesar QE2. Pada jumlah
pasokan sebesar ini kembali pasar mencapai kesimbangan lagi karena jumlah
barang yang diminta tepat sama dengan jumlah barang yang dipasok.
Proses yang sama seperti dipaparkan di
atas juga akan berlaku bagi faktor-faktor selain harga yang bersangkutan yang
ada di sisi penawaran.[3]
c. Perubahan Berasal dari
Sisi Penawaran dan Permintaan
Pada pemaparan di depan perubahan yang
terjadi hanya terdapat pada satu sisi saja, sisi penawaran atau sisi permintaan
saja. Pada dunia nyata, perubahan yang ada bisa terjadi pada belah sisi.
Sebagai contoh, misalnya terjadi kenaikan pendapatan di sisi permintaan dan
terdapat perubahan teknologi di sisi penawaran.[4]
Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Interaksi Permintaan dan
Penawaran
Keseimbangan awal terletak pada tingkat harga PE1 dan jumlah
barang yang diminta sebesar QE1. ketika terjadi kenaikan
pendapatan, maka terjadi kenaikan permintaan yang bisa ditunjukkan oleh
pergeseran kurva permintaan dari D1 ke D2. Kenaikan
permintaan ini cenderung mendorong harga pasar. Namun, di lain pihak juga
terjadi perubahan teknologi yang menekan biaya produksi sehingga hal ini
mendorong para pemasok barang untuk lebih banyak memasokkan barangnya ke pasar.
Naiknya pasokan ini cenderung menekan harga pasar. Hasil akhir dari proses
tarik-menarik dari penawaran dan permintaan ini adalah tercapainya keseimbangan
pasar yang baru di mana tingkat harga pasar sebesar PE2 dan
jumlah barang yang di transaksikan sebesar QE2.[5]
2.1.6. Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar
1. Penyimpangan Terstruktur
Struktur atau bentuk organisasi pasar akan
mengganggu mekanisme pasar dengan cara yang sistematis dan terstruktur pula.
Struktur pasar yang dimaksud adalah monopoli, duopoly, oligopoly, dan kompetisi
monopolistik. Misanya saja dalam monopoli, produsen monopolis bisa saja mematok
harga yang tinggi untuk memperoleh keuntungan di atas normal, demikian pula
untuk pasar yang lain.
2. Penyimpangan Tidak
Terstruktur
Selain itu juga terdapat faktor-faktor
yang incidental dan temporer yang mengganggu mekanisme pasar. Beberapa
contohnya adalah usaha sengaja menimbun untuk menghambat pasokan barang agar
harga pasar naik (ikhtikar), penciptaan permintaan semu untuk menaikan harga
(najasyi), penipuan kualitas, kuantitas, harga, atau waktu pengiriman (tadlis),
kolusi para pedagang untuk membuat harga di atas normal (bai al-hadir lil
badi), dan lain-lain.
3. Ketidaksempurnaan
Informasi dan Penyesuaian
Ketidaksempurnaan pasar juga disebabkan
karena ketidaksempurnaan informasi yang dimiliki para pelaku pasar. Informasi
merupakan hal yang penting sebab ia menjadi dasar bagi pembuatan keputusan.
Rasulullah melarang berbagai transaksi yang terjadi dalam ketidaksempurnaan
informasi, missal menghalangi transaksi pada harga pasar, mengambil keuntungan
yang tinggi dengan memanfaaatkan kebodohan konsumen, dan lain-lain.[6]
2.1.7. Konsep Harga dan Solusi Islam Terhadap Ketidaksempurnaan
Bekerjanya Pasar
Ajaran
Islam member perhatian yang besar terhadap kesempurnaan mekanisme pasar. Pasar
yang bersaing sempurna menghasilkan harga yang adil bagi penjual dan pembeli.
Karenanya jika mekanisme pasar terganggu, maka harga yang adil tidak dapat
dicapai, begitu pun sebaliknya.
1. Harga yang Adil dalam
Islam
Harga yang adil ini dijumpai dari beberapa
terminologi, anatara lain : si’r al-mithl, thaman al-mithl, dan qimah al-adl.
Ibn Taimiyah mendefinisikan harga yang adil itu adalah harga baku diman
penduduk menjual barang-barang mereka dan secara umum diterima sebagai sesuatu
yang setara dengan itu dan untuk barang yang sama pada waktu dan tempat yang
khusus. Sedangkan dalam Al-Hisbah ia mengatakan bahwa equivalen prince ini
sesuai dengan keinginan atau harga yang ditetapkan oleh kekuatan pasar yang
berjalan secara bebas dan kompetitif.
Pada prinsipnya transaksi bisnis harus
dilakukan pada harga yang adil sebab ia adalah cerminan dari komitmen syariat
Islam terhadap keadilan yang menyeluruh. Jadi harga yang adil secara umum
adalah harga yang tidak menimbulkan penindasan atau kezaliman sehingga ada
pihak yang dirugikan. Harga harus menguntungkan untuk semua pihak.
2. Solusi Islam terhadap
Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar
a) Larangan Ikhtikar
Rasulullah telah melarang praktek
ikhtikar, yaitu secara sengaja menahan atau menimbun barang, terutama
pada saaat terjadinya kelangkaan, dengan tujuan untuk menaikan harga di
kemudian hari. Akibat dari ikhtikar ini masyarakat luas akan dirugikan oleh
sekelompok kecil yang lain. Agar harga dapat kembali ke posisi semula maka
pemerintah dapat melakukan berbagi upaya menghilangkan penimbuanan ini.
Namun tidak termasuk ikhtikar adalah
penumpukan yang dilakukan pada situasi ketika pasokan melimpah, misalnya
penimbunan atau penahanan pada saat panen besar, dan segera menjualnya pada
saat pasar membutuhkan.
b) Membuka Akses Informasi
Beberapa larangan terhadap praktik
penipuan pada dasarnya adalah upaya untuk menyebarkan keterbukaan informasi
sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sama-sama suka dan adil. Beberapa
larangan ini antara lain: talaqi rukhban (membeli barang dengan cara mencegat
para penjual di luar kota), bay najasyi (mencakup pengertian kolusi dimana
antarpenjual satu dengan yang lainnya melakukan kerja samauntuk menipu
konsumen), ghaban fahisy (upaya sengaja untuk mengaburkan informasi sebab
penjual memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk mencari keuntungan yang
tinggi.
c) Regulasi Harga
Pada dasarnya jika pasar sudah bekerja
dengan sempurna, maka tidak ada alas an untuk mengatur tingkat harga. Penetapan
harga justru akan mendistorsi harga sehingga akhirnya mengganggu mekanisme
pasar itu sendiri. Jadi regulasi harga dapat dilakukan pada situasi tertentu
saja.
Pemerintah dapat melakuakan regulasi harga
apabila pasar bersaing tidak sempurna, dan keadaan darurat. Apabila terpaksa
menentapkan harga, maka konsep harga yang adil harus menjadi pedoman. Adapun
beberapa keadaan darurat diantaranya adalah harga naik sedemikian tinggi di
kuar kewajaran, menyangkut barang-barang yang amat dibutuhkan masyarakat,
terjadi ketidakadilan.
2.1.8. Peranan Pemerintah dalam Mengontorol Pasar
Peranan
pemerintah dalam mengontrol mekanisme pasar sangatlah penting. Dizaman
Rasulullah beliau telah menjalankan fungsi sebagai market
supervisor atau Al-Hisbah, yang kemudian banyak dijadikan
sebagai acuan untuk peran negara terhadap pasar. Menurut Al Mawardi, eksistensi
dan peranan Al-Hisbah berasal dari firman Allah SWT, “Dan hendaklah
diantara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada
yang ma’ruf dan mencagah dari yang munkar merekalah orang-orang yang
beruntung.” Dalam buku Al-Hisbah fi’l Islam, Ibn Taimiyah
mengungkap tentang peranan Al-Hisbah pada masa Rasullulah
SAW. Nabi Muhammad sering melakukan inspeksi ke pasar untuk mengecek
harga dan mekanisme pasar. Sering kali dalam inspeksinya beliau menemukan
praktik bisnis yang tidak jujur sehingga beliau menegurnya.
Al-Mawardi mendefinisikan Al-Hisbah sebagai
lembaga yang berfungsi untuk memerintahkan kebaikan sehingga menjadi kebiasaan
dan melarang hal yang buruk ketika hal itu telah menjadi kebiasaan umum.
Sementara tujuan dari Al-Hisbah menurut Ibn Taimiyah adalah
untuk memerintahkan apa yang disebut sebagai kebaikan (al-ma’ruf)dan
mencegah apa yang secara umum disebut sebagai keburukan (al-munkar) di
dalam wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah untuk mengaturnya, mengadili
dalam wilayah umum khusus lainnya, yang tak bisa dijangkau oleh institusi
biasa. Sementara itu, dengan bahasa yang berbeda tetapi bermakna sama.[7]
Muhammad Al-Mubarak (1973) menyatakan
bahwa Al-Hisbah merupakan fungsi control dari pemerintah
melalui kegiatan perorangan yang khususnya memiliki garapan bidang moral, agama
dan ekonomi, dan secara umum berkaitan dengan kegiatan kolektif atau publik
untuk mencapai keadilan dan kebenaran menurut prinsip Islam dan dikembangkan
menjadi kebiasaan umum pada sutu waktu dan tempat. Ziadeh mendefinisikan Al-Hisbah sebagai
sebuah lembaga yang berfungsi untuk mengontrol pasar dan mora secara umum
(adab).[8]
Al-Hisbah banyak didirikan di
dunia Islam, bahkan dibeberapa negara institusi ini tetap bartahan hingga awal
abad ke-20 M. selama periode dinasti mamluk Al-Hisbah memiliki
peranan penting, terbukti sejumlah kemajuan ekonomi yang dicapai saat itu. Di
Mesir, Al-Hisbah, tetap bertahan sampai masa pemerintahan Muhammad
Ali (1805-1849M). Bahkan, di Maroko hingga awal abad ke-20 institusi ini masih
dapat dijumpai. Di Romawi Timur, yang telah elakukan kontak dengan Islam
melalui perang Salib, lembaga serupa juga telah diadopsi. Adopsi lembaga ini
tampak jelas dengan nama yang mirip, yaitu Mathessep yang
kemungkinan berasal dari kata muhtasib.
Diera pemikiran kontemporer,
eksistensi Al-Hisbah sering kali dijadikan acuan bagi fungsi
negara terhadap perkonomian, khususnya dalam pasar. Elaborasi Al-Hisbah dalam
kebijakan praktis ternyata terdapat berbagai bentuk. Beberapa ekonom
berpendapat bahwa Al-Hisbah diperankan oleh negara secara umum
melalui berbagai institusinya. Fungsi Al-Hisbah akan
melekat pada fungsi pemerintah secara keseluruhan, di mana dalam teknis
operasionalnya akan dijalankan oleh kementerian, departemen, dinas atau lembaga
lain yang terkait.
BAB III
PENUTUPAN
3.1. Kesimpulan
Pasar pada masa
permulaan islam tergolong sudah sangat maju dalam perdagangannya.. Bangsa
Quraisy di Mekkah sering kali melakukan perdagangan ke Syam dan Yaman. Jalur
perdagangan pada saat itu tersebar hingga daerah-daerah Mediteranian. Terjadi
aktivitas ekspor dan impor di beberapa Negara.
Pasar Pada Masa Rasulullah
mengalami peningkatn. Sebab Nabi Muhammad di lahirkan di suatu masyarakat
yang maju dalam perdagangan. Kakek, ayah, paman dan saudara-saudaranya adalah
seorang pembisnis yang sukses. Sehingga tidak mengherankan jika Nabi Muhammad
sangat mengerti dengan mekanisme pasar dan mampu mengatur perdagangan pada saat
itu.
Pasar telah
mendapatkan perhatian memadai dari para ulama klasik sperti Abu Yusuf,
Al-Ghazali, Ibn Khaldun, Ibn Taimiyah. Pemikiran mereka tentang pasar mampu
memberikan analisis tajam tentang apa yang terjadi masa itu, dan tergolong
futuristik.
Mekanisme
pasar yang dikonsepkan para pemikir islam klasik memiliki beberapa visual
grafis, yaitu: permintaan dan penawaran.
Keseimbangan menggambarkan situasi di mana semua kekuatan yang ada dalam pasar,
permintaan dan penawaran yang berada dalam keadaan seimbang sehingga setiap
variabel yang terbentuk di pasar, harga dan kuantitas, sudah tidak lagi
berubah. Terdapat berbagai proses terjadinya keseimbangan dan perubahan pasar.
Ketidaksempurnaan pasar di pengaruhi oleh penyimpangan tidak terstruktur dan
tidak terstruktur dan adanya keidaksempurnaan informasi.
Solusi
islam adanya ketidaksempurnaan pasar adalah berbuat adil, larangan ikhtisar,
membuka akses informasi, dan regulasi harga. Peranan pemerintah dalam
mengontrol mekanisme pasar sangatlah penting. Dizaman Rasulullah beliau telah
menjalankan fungsi sebagai market supervisor atau Al-Hisbah,
yang kemudian banyak dijadikan sebagai acuan untuk peran negara terhadap pasar.
3.2. Saran
Diharapkan atas beberapa
paparan di atas para mahasiswa lebih mengerti dan memahami tentang mekanisme pasar
dalam siztem ekonomi islam.
DAFTAR PUSTAKA
‘’Mekanisme Kerja Pasar’’.
6 Maret 2015.http://anakekp.blogspot.com/2013/10/mekanisme-kerja-pasar.html,
Febrian, Rianda Anugerah. ‘’Mekanisme
Kerja Pasar Dalam Islam’’. 5 Februari 2015. http://beritagratis.blogspot.
com/2009/10/mekanisme-kerja-pasar-dalam-islam.html.
Fuzia, Ika Yunia.
2014. Prinsip Dasar Ekonomi Islam. Jakarta: Prenadamedia.
Malahayati. 2010. Rahasia Bisnis Rasulullah. Yogyakarta:
Penerbit Jogja Great.
P3EI, Bank Indonesia. 2008. Prinsip
Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Zuhaili, Whbah. 1997. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu.
Damasukus: Dar al-Fikr.
[1] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam
(P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kerja sama dengan Bank
Indonesia. Ekonomi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
2008) halaman 324.
[2] Ibid. halaman 327
[3] Ibid. halaman 328
[4] Ibid. halaman 328
[5] Ibid. halaman 329
[6] Riandasa Anugerah Febrian (2009). Mekanisme
Kerja Pasar Dalam Islam. From: http://beritagratis.blogspot.
com/2009/10/mekanisme-kerja-pasar-dalam-islam.html, 5 Februari 2015.
[7] Mekanisme Kerja Pasar. From: http://anakekp.blogspot.com/2013/10/mekanisme-kerja-pasar.html,
Diakses 6 Maret 2015
[8] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam
(P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kerja sama dengan Bank
Indonesia. Ekonomi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
2008) halaman 342.
Tags:
MAKALAH