2.1.1. Pasar Pada Masa Permulaan Islam
Islam di turunkan di suatu penduduk yang
tergolong sangat maju dalam perdaganganya. Bangsa Quraisy di Mekkah sering kali
melakukan perdagangan ke Syam dan Yaman. Jalur
perdagangan pada saat itu tersebar hingga daerah-daerah Mediteranian. Terjadi
aktivitas ekspor dan impor di beberapa negara (Syiria, Palestina, Yordania dan
Lebanon). Pada saat itu kafilah dagang Quraisy di lepas oleh Mekkah dengan
beberapa unta dan barang dagangan untuk di ekspor. Perjalanan yang mereka
tempuh sangat berat dan membutuhkan waktu satu bulan. Jika ada salah satu
pedagang yang tidak kuat dan meninggal dalam perjalanan, maka akan di kuburkan
di tempat dimana ia meninggal. Sesampai di tempat tujuan para pedagang Quraisy
beristirahat selama satu bulan sambil memberi barang untuk di impor di Mekkah.
Total lamanya perjalanan dagang mereka adalah satu bulan untuk pergi, satu
bulan untuk berdagang dan satu bulan untuk kembali ke Mekkah.[1]
Selain beberapa perjalanan yang dilakukan saudagar Arab di era tersebut, ada
juga beberapa pasar yang menjadi ajang bagi transaksi, antara lain:[2]
1. Fumatul Jandal (Di ujung utara Hijaz, di dekat perbatasan syiria,di adakan pada awal Rabiul awal sampai akhir pekan).
2.
Mushaqqar (Terletak di Hijar (Bahrain), di mulai Jumadil Awal sebulan
penuh).
3.
Suhar (Salah satu kota di Oman, berlangsung lima hari penuh pada
bulan rajab).
4.
Dabba (Salah satu dari dua kota pelabuhan Oman).
5.
Shihr/Maharah (Sebelah pantai laut Arabia antara Yaman dan Oman, berlangsung di
bulan sya’ban).
6.
Aden (di Yaman pada 1-10 Ramadhan).
7.
San’a (di Ibu Kota Yaman, pada 10 sampai akhir Ramadhan).
8.
Rabiyah (Kota Hadramaut Yaman, Pada 15 Dzulqa’dah selama 1 bulan penuh).
9.
Ukaz (di ujung Najd dekat Thaif, tempat berkumpul suku Arab dan para
penyair).
10. Dzul Majaz (di
antara Ukaz dn Mekkah, berlangsung tanggal 1-7 Dzulhijjah).
11. Mina (Selama musim
haji).
12. Nazat
(Dekat Khaibar, berlangsung 10 sampai akhir bulan Muharram).
13. Hijr (Kota di
Yamamah, berlangsung tanggal 10 sampai akhir bulan Muharram).
14. Busyra (di Syiria, di
luar semenanjung Arabia dan sering didatangi Nabi SAW).
2.1.2. Pasar Pada Masa Rasulullah
Nabi Muhammad di lahirkan di suatu masyarakat yang maju dalam perdagangan.
Kakek, ayah, paman dan saudara-saudaranya adalah seorang pembisnis yang sukses. Sehingga tidak mengherankan jika Nabi
Muhammad sangat mengerti dengan mekanisme pasar. Ketika Nabi Muhammad tumbuh
menjadi remaja dia sudah mulai belajar bisnis, dengan hanya bermodalkan
kejujuran (al-amin) ia mampu bekerja sama dengan pemilik modal yaitu Khadijah.
Nabi Muhammad lebih dari 20 tahun menggeluti dunia bisnis dengan total
ekspedisi yang dilakukan adalah 6 kali. Dan pada umur 20-25 tahun, beliau
menjadi pembisnis handal dengan mengelola modal Khodijah. Dan akhirnya menikah
dengan Khodijah di umur ke-25. Setelah Nabi Muhammad menerima kenabian, beliau
melewati masa-masa sulit yang di lakukan kaum Quraisy. Sehingga konsentrasinya
hanya berdakwah dan menyebarkan wahyu untuk di sampaikan kepada umat manusia.
Setelah hijrah
ke Madinah beliau menjadi pengawas pasar (muhtasib).
Pada saat itu mekanisme pasar sangat dihargai. Salah satu buktinya
adalah Nabi menolak menetapkan harga
barang dengan alasan jika menetapkan harga di takutkan akan menimbulkan
kezaliman. Jika karena harga terlalu mahal, maka akan menzalimi pembeli, dan
jika harga yang ditetapkan terlalu rendah, maka akan menzalimi penjual. Hukum
asalnya tidak ada penetapan harga (al-ta’sir)
adalah kesepakatan para ahli fikih.[3]
Imam ahmad bin Hanbal dan berpendapat bahwa masyarakat mempunyai kewenangan
memperjualbelikan sesuatu menurut apa yang mereka tetapkan. Imam syafi’i
berpendapat bahwa penetapan harga oleh pemimpin adalah haram jika untuk
menyusahkan masyarakat. Adapun Malikiyah dan Hanafiyah membolehkan penetapan
harga barang-barang sekunder, Karena jika penjual mematok harga barang tinggi
maka kondisi ini pemimpin berhak menentukan harga dengan niat kemaslahatan
bersama. Sebenarnya jika niat penetapan harga untuk kemaslahatan bersama maka
tidak menyalahi hadist Nabi.
Hadist tersebut
seolah-olah mampu menembus teori mekanisme pasar pada era sekaeang, yaitu
kecenderungan di pasar bebas sehingga terjadi perubahan harga, sampai pasar
menjadi seimbang (equilibrium) Yaitu
dimana jumlah penawaran dan permintaan sama. Pada titik ini tidak ada
kekurangan ataupun kelebihan penawaran, dan juga tidak ada tekanan terhadap
harga untuk berubah lagi. Dimana masing-masing tingkat harga mampu bergerak
sesuai dengan perubahan tingkat permintaan dan tingkat penawaran yang terjadi
di pasar. Dalam konsep islam, penentuan harga di lakukan oleh kekuatan pasar,
yaitu kekeuatan permintaan (demand)
dan kekeuatan penawaran (supply).
Pertemuan antara permintaan dan penawaran tersebut hanya terjadi rela sama
rela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa atau tertipu pada adanya kekeliruan
objek transaksi dalam melakukan transaksi barang tertentu pada tingkat harga
tertentu. Islam menjamin pasar bebas dimana para pembeli dan para penjual
bersaing satu sama lain dengan arus informasi yang berjalan lancar dlam
kerangka keadilan. Yakni tidak ada baik individu maupun kelompok , produsen
maupun konsumen, apalagi pemerintah yang zalim atau di zalimi.
Akan tetapi pada titik
tekan yang berbeda, Hadis tentang ketidakmauan rasul menetapkan harga akan
menjadi tidak berlaku apabila ada beberapa distorsi dalam suatu pasar. Pada
saat terjadi distorsi pasar, maka demi menjunjung tinggi kemaslahatan konsumen,
produsen, dan pedagang, pemerintah berhak melakukan penetapan harga demi
menghindari kezaliman. Mekanisme penentuan harga dalam islam sesuai dengan maqashid al-syariah, yaitu
merealisasikan kemaslahat dan menghindari kerusakan di antara manusia. Dengan dalih maqasid al-syari’ah, penentuan harga menjadi suatu keharusan untuk
memerangi distorsi pasar. Beberepa distorsi pasar dalam perspektif islam
adalah:[4]
1.
Rekayasa penawaran dan rekayasa permintaan
Dalam fikih isslam, rekayasa penawaran (false supply) lebih dikenal dengan ihtikar, sedangkan rekayasa
permintaan (false demand) dikenal
dengan bay’ najasy.
2.
Tadlis (penipuan)
Penipuan (unknown to one party) dapat mengambil empat bentuk, yakni
penipuan dan waktu penyerahan barang (time
of delivery). Tadlis disebabkan karena adanya incomplate information.
3.
Tagrir/uncertainty (kerancuan)
Kerancuan (unknown
to both parties) atau yang biasa dikenal dengan gharar, juga mengambil
empat bentuk yang menyangkut kuantitas, kualitas, harga, dan waktu penyerahan
barang. Sebagaimana tadlis, tagrir juga disebabkan adanya incomplate information.
2.1.3. Pasar dalam Pandangann Sarjana Muslim
1. Mekanisme Pasar Menurut Abu Yusuf (731-798 M)
Pemikiran
Abu Yusuf dapat di jumpai dalam bukunya Al-Kharaj. Di dalam buku
tersebut membahas tentang perpajakan, anggaran negara dan prinsip dasar
mekanisme pasar. Ia menyimpulkan bekerjanya hukum permintaan dan penawaran
pasar dalam menentukan tingkat harga. Ia
berpendapat bahwa Harga bukan hanya di
tentukan oleh penawaran saja, tetapi juga permintaan terhadap barang terse
but.
2. Evolusi
Pasar Menurut Al-Ghazali (1058- 11 M)
Pemikiran Al-Ghazali
juga banyak membahas topik-topik ekonomi termasuk mekanisme pasar. Ia telah
membicarakan tentang barter dan permasalahanya, pentingnya aktivitas
perdagangan dan evolusi terjadinya pasar, termasuk bekerjanya kekuatan
permintaan dan penawaran dalam mempengaruhi harga. Ia berpendapat bahwa
terbentuknya suatu pasar disebabkan karena secara alami manusia akan saling
membutuhkan suatu barang, oleh karena itu manusia akan terdorong untuk
menyediakan tempat dimana kemudian didatangi pembeli sesuai kebutuhanya
masing-masing.
Al-Ghazali tidak menolak
kenyataan bahwa mencari keuntungan merupakan motif utama dalam perdagangan.
Namun, ia menekankan tentang etika bisnis, bahwa keuntungan yang sesungguhnya
adalah keuntungan yang didapat di akhirat kelak. Ia menyarankan adanya peran pemeritah
dalam menjaga jalur perdagangan yang semakin meluas demi kelancaran
perdagangan. Al-Ghazali juga memiliki konsep elastisitas permintaan bahwa
mengurangi margin keuntungan dengan menjual harga yang lebih murah akan meningkatkan volume penjualan, dan
ini pada giliranya akan meningkatkan keuntungan. Keuntungan yang besar
seyogianya lebih baik di peruntukkan untu barang-barang yang bukan merupakan
kebutuhan pokok.
3. Pemikiran Ibnu Taimiyah
Pemikiran Ibnu Taimiyah tentang pasar banyak dicurahkan di dalam
bukunya, yaitu Al-Hisbah fi’l Al-Islam dan Majmu’ Fatawa. Beliau
menunjukkan the beauty of market (keindahan mekanisme pasar sebagai
mekanisme ekonomi), di samping segala kelemahanya. Ia berpendapat bahwa
kenaikan harga tidak selalu disebabkan oleh ketidakadilan dari pada pedagang.
Ia menunjukkan bahwa harga merupakan hasil interaksi hukum permintaan dan
penawaran yang terbentuk karena faktor yang komplek, seperti adanya defiensi
dalam produksi atau penurunan terhadap barang yang diminta atau tekanan pasar.
Jika permintaan menaik tapi penawaran/ ketersediaan menurun, maka harga naik
begitupun sebaliknya. Kelangkaan dan keberlimpahan barang mungkin bukan
disebabkan oleh tindakan orang, namun kadang-kadang disebabkan tindakan yang
tidak adil atau juga bukan. Semuanya adalah kehendanak Allah yang menciptakan
keinginan manusia.
Dalam kitab Fatawa
Ibn Taimiyah ada beberap faktor yang mempengaruhi permintaan dan kemudian
tingkat harga, yaitu:
a. Keinginan orang terhadap barang yang berbeda-beda.
b. Jumlah orang yang meminta.
c. Kuat atau lemahhanya kebutuhan terhadap barang-barang dan
kecilnya permintaan.
d. Harga akan bervariasi menurut kualitas pembeli barang.
e. Tingkat harga juga dipengaruhi oleh jrnis uang/pembayaran.
f. Kemampuan pembeli untuk membeli barang, sehingga traksaksi lebih
lancar.[5]
g. Adanya biaya-biaya tambahan tertentu karena adanya pihak yanag mencari keuntungan
dengan cara yang tidak baik.
4. Mekanisme Pasar menurut Ibn Khaldun
(1332-1383 M)
Pemikiran Ibn Khaldun termuat dalam bukunya Al-Muqaddimah.
Ia membagi barang denga dua kategori, yaitu barang pokok dan barang mewah. Ia
berpendapat bahwa harga barang pokok di kota lebih murah dan barang mewah lebih
mahal. Hal ini disebabkan meningkatnya penawaran bahan pangan sebab barang ini sangat
penting sehingga pengadaanya di prioritaskan. Menurutnya tingkat keuntungan
yang wajar akan mendorong tumbuhnya ekonomi. Rendahnya keuntungan menyebabkan
lemahnya ekonomi karena para pedagang dan produsen yang kehilangan motivasi
bertransaksi. Sedangkan tingginya keuntungan akan juga menyebabkan melemahnya
ekonomi disebabkan menurunkan tingkat permintaan konsumen.
2.1.4. Pengertian Kekuatan Pasar Menurut
Ekonomi Islam
Paparan mekanisme pasar para pemikir islam klasik dengan
menggunakan alat visual grafis adalah sebagai berikut:[6]
1. Permintaan
Permintaan merupakan salah satu elemen yang menggerakan pasar.
Menurut Ibn Taimiyah permintaan adalah keinginan. Keinginan manusia adalah
kehendak dari Allah. Namun pada dasarnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi
permintaan.
a. faktor-faktor penentu permintaan.
1) Harga barang yang bersangkutan
Dari uraian sebelumnya tampak bahwa harga barang yang bersangkutan
merupakan determinan penting dalam permintaan. Pada umumnya ,hubungan antara
tingkat harga dan jumlah permintaan adalah negatif. Semakin tinggi harga, maka
semakin rendah jumlah permintaan, demikianlah pula sebaliknya. Secara lebih spefisik pengaruh harga barang
terhadap permintaan ini dapat diurai menjadi:
a) Efek substitusi
Efek subtitusi berarti bahwa jika harga suatu
barang naik, maka hal ini akan mendorong kosumen untuk mencari barang lain yang
bisa menggantikan fungsi dari barang yang haraganya naik tersebut (barang
subistusi) .Karenanya permintaan terhadap barang tersebut akan menurun sebab
konsumen beralih kepada barang subistusinya.
b) Efek pendapatan
Efek pendapatan berarti bahwa jika harga suatu
barang naik, maka berarti pula secara riil pendapatan konsumen turun. Sebab dengan pendapatan yang sama. ia hanya dapat membeli barang lebih sedikit.
Akibatnya, ia akan mengurangi permintaanya terhadap barang tersebut.
2) Pendapat Konsumen
Hal ini merupakan
penentu selain harga barang. Semakin tinggi pendapatan seorang konsumen, maka
semakin tinggi daya belinya sehingga permintaanya terhadap barang akan
meningkat pula.
3) Harga Barang Lain yang Terkait
Yang dimaksud
dengan barang lain yang terkait adalah substitusi dan komplementer dari barang
tersebut. Harga barang lain yang terkait juga menentukan permintaan suatu
barang.
4) Selera Konsumen
Selera konsumen
menempati posisi yang penting dalam menentukan permintaan terhadap suatu
barang. Jika selera seorang konsumen terhadap barang tinggi, maka permintaanya
terhadap barang tersebut juga tinggi, meskipun harganya juga tinggi.
5) Ekspetasi (Prngharapan)
Ekspektasi
bisa berupa ekspetasi positif maupun negatif. Ekspetasi positif konsumen akan
lebih terdorong untuk membeli suatu barang, sementara ekspetasi negatif akan
menimbulkan akibat yang sebaliknya.
6) Maslahah
Maslahah merupakan tujuan utama dalam mengonsumsi barang. Maksimasi maslahah
merupakan cara untuk mencapai falah, maslahah merupakan kombinasi dari
manfaat dengan berkah. Jadi pengonsumsian barang tergantung tingkat keimanan
seseorang.
Kurva pada gambar menunjukkan
hubungan antara harga dan jumlah barang yang diminta. Perubahan jumlah barang yang
diminta disebabkan oleh perubahan harga semata. Kurva ini mempresentasikan
hukum permintaan dimana jika harga turun dari delapan belas menjadi sepuluh, ceteris
paribus, maka jumlah barang yang diminta akan meningkat dari delapan belas
menjadi Sembilan belas.
Lah
|
|
C. Grafik Perubahan Permintaan karena Faktor selain Harga
Kurva di atas menunjukkan hubungan antara harga barang (P) dengan
jumlah barang (Q). Kurva selanjutnya adalah kurva seandainya terjadi perubahan
selain harga, yaitu terjadi kenaikan pendapatan dari menjadi .
Akomodasi Kenaikan Pendapatan dalam Kurva
Permintaan
Sebagai akibat dari adanya kenaikan
pendapatan, maka jumlah barang yang diminta pada kurva permintaan meningkat. Misalnya
jika dilihat dari grafik diatas, maka akan kita peroleh kurva permintaan yang
baru sebagaimana diperlihatkan di bawah.
|
|
Kurva di atas menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan
dari menjadi menyebaban kurva permintaan bergeser ke arah
kanan dari ke . Selanjutnya adalah kurva
jika pendapatan konsumen turun dari menjadi .
Efek dari penurunan pendapatan dari menjadi menyebabkan bergesernya kurva permintaan dari ke , ke arah ke kiri. Dengan
cara yang sama dapat disimpulkan perubahahan faktor-faktor di luar harga akan
menyebabkan bergesernya kurva permintaan atau penawaran.
2.
Penawaran
Yang dimaksud penawaran adalah
pasokan atau ketersediaan. Penawaran dapat beral dari impor maupun lokal yang
dilakukan produsen.
a.
Maslahah
Jika jumlah maslahah pada barang yang
diproduksi meningkat, maka produsen muslim akan memperbanyak jumlah
produksinya.
b.
Keuntungan
Keuntungan merupakan suatu hal yang dapat mengakumulasi
modal agar bisa melakukan aktivitas lainya. Faktor-faktor yang mempengaruhi
keuntungan adalah:
1. Harga Barang
Jika harga barang, maka jumlah
keuntungan masing- masing perunit akan naik juga.
2.
Biaya produksi
Jika biaya turun , maka keuntungan
produsen akan naik dan akhirnya mendorong untuk meningkatkan pasokan di pasar.
Biaya produksi di pengaruhi dua faktor, yaitu:
a) Harga input produksi (jika harga input produksi naik, maka
biaya naik juga)
b) Tekhnologi produksi (Kenaikan tekhnologi dapat meminimkan biaya,
dan memperbesar keuntungan produsen)
|
c. Kurva Pasokan (Penawaran)
|
Efek Kenaikan Input pada Pasokan
[1] Ika Yunia
Fauzia, Prinsip Dasar Ekonomi Islam, (Jakarta: Prenadamedia, 2014),
197-199.
[5] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas
Islam Indonesia Yogyakarta atas kerja sama dengan Bank Indonesia, Prinsip
Ekonomi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008), hlm. 304-310.
[6]Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia
Yogyakarta atas kerja sama dengan Bank Indonesia , Prinsip Ekonomi Islam,
hlm. 311-321.
Tags:
MAKALAH