MAKALAH TAFSIR AYAT-AYAT TENTANG METODE PENDIDIKAN ISLAM [Kajian Surat al-Nahl/16: 125-126]

088


I.                   Teks Ayat
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ   ÷bÎ)ur óOçGö6s%%tæ (#qç7Ï%$yèsù È@÷VÏJÎ/ $tB OçFö6Ï%qãã ¾ÏmÎ/ ( ûÈõs9ur ÷Län÷Žy9|¹ uqßgs9 ׎öyz šúïÎŽÉ9»¢Á=Ïj9 ÇÊËÏÈ
II.                Ma’na al-Mufradat
pyJõ3Ït                : hikmah artinya perkataan yang tegas dan benar
psàÏãöqyJ         : mau’idzah artinya pelajaran / nasehat
ø9Ï»y_             : mematahkan/ membantah
`|¡ômr&              : cara yang baik
6s%%tæ            : balasan
Žy9|¹           : bersabar

III.             Tarjamah Tafsiriyyah
125. Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
126. Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan Balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu[846]. akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.

[845] Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
[846] Maksudnya pembalasan yang dijatuhkan atas mereka janganlah melebihi dari siksaan yang ditimpakan atas kita.

IV.             Asbab al-Nuzul
Adapun sebab diturunkan ayat di atas adalah sebagai berikut:
1.      Ayat 125
Adapun asbabun nuzul dari ayat ini menurut Imam Jalalain yaitu, “ayat ini diturunkan sebelum diperintahkan untuk memerangi orang-orang kafir. Dan diturunkan ketika Hamzah gugur dalam keadaan tercincang. Ketika Nabi saw melihat, lalu beliau bersumpah dengan sabdanya: “sungguh aku bersumpah akan membalas tujuh puluh orang dari mereka sebagai penggantimu”[1]
Jadi ayat 125 surat An-Nahl tersebut menunjukkan bahwasanya turunnya ayat ini adalah ketika Hamzah gugur dalam perang dan jasadnya tercincang oleh orang kafir. Dan Rasulullah bersumpah akan membalas tujuh puluh orang dari mereka sebagai penggantinya.
2.      Ayat 126
Jalaluddin As-Suyuthi menerangkan:
Al-Hakim, al-Baihaqi dalam ad-Dalaa‟il, dan al-Bazzar meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah berdiri di dekat Hamzah yang telah mati syahid dengan tubuh  tercincang oleh musuh. Beliau berkata, “sungguh aku akan membalas tujuh puluh orang dari mereka sebagai pembalasanmu!” maka Jibril turun sementara Nabi saw masih berdiri di tempat membawa bagian akhir surah An-Nahl, “Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama,…” hingga akhir surah. Maka Rasulullah tidak jadi melaksanakan niatnya. At-tirmidzi meriwayatkan dari Ubai bin Ka‟ab dan dinyatakan Hasan oleh al-Hakim, kata Ubai, ”Pada waktu Perang Uhud, 64 orang Anshar dan 6 orang Muhajirin gugur, di antaranya terdapat Hamzah bin Abdul Muththalib. Jenazah mereka dicincang musuh. Maka orang-orang Anshar berkata, “Kalau lain kali kita mendapat kesempatan seperti sekarang, kita akan tunjukkan kepada mereka bahwa kita pun dapat mencincang mayat mereka. Lalu pada hari penaklukkan Mekkah Allah menurunkan Ayat, ‟Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama,…‟ ”Zhahir riwayat ini menunjukkan ayat ini baru turun pada waktu penaklukkan Mekkah. Sedangkan dalam hadits sebelumnya ayat ini turun di Uhud. Ibnul Hashshar mengompromikan kedua riwayat ini bahwa pertama-tama ayat ini turun di Mekkah, lalu turun kedua kalinya di Uhud, dan turun lagi untuk ketiga kalinya pada waktu penaklukkan Mekkah, sebagai pengingatan dari Allah buat hamba-hamba-Nya[2]
Shaleh menjelaskan:
Dalam suatu riwayat dikemukakan, ketika Rasulullah saw. berdiri di mayat Hamzah yang syahid dan dirusak anggota badannya, bersabdalah beliau: “Aku akan membalas tujuh puluh orang dari mereka sebagai balasan atas perlakuan mereka terhadap dirimu.” Maka turunlah jibril menyampaikan wahyu akhir surah an-Nahl (Q.S. An-Nahl: [16] 126-128) di saat Nabi masih berdiri, sebagai teguran kepada beliau. Akhirnya Rasulullah pun mengurungkan rencana itu. Diriwayatkan oleh al-Hakim, al-Baihaqi di dalam kitab ad-Dala-il, dan al-Bazzar, yang bersumber dari Abu Hurairah. Dalam suatu riwayat dikemukakan, pada waktu Perang Uhud gugurlah 64 orang sahabat dari kaum Anshar dan 6 orang dari kaum Muhajirin, di antaranya Hamzah. Kesemuanya dirusak anggota badannya secara kejam. Berkatalah kaum Anshar:”Jika kami memperoleh kemenangan, kami akan berbuat lebih dari apa yang mereka lakukan.” Ketika terjadi pembebasan kota Mekkah, turunlah ayat ini (Q.S. 16 An-Nahl: 126) yang melarang kaum Muslimin mengadakan pembalasan yang lebih kejam dan menganjurkan supaya bersabar. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi yang menganggap Hadits ini hasan, dan al-Hakim, yang bersumber dari Ubay bin Ka’b. Menurut lahiriahnya, turunnya tiga ayat terakhir ini (Q.S. 16 An-Nahl: 126-128) ditangguhkan sampai Fat-hu Makkah. Namun, mengacu pada Hadits-hadits sebelumnya, dapatlah dikatakan bahwa turunnya ayat-ayat tersebut dalam Perang Uhud. Menurut kesimpulan Ibnul Hishar, ayat-ayat ini (Q.S. 16 An-Nahl: 126-128) turun tiga kali: mula-mula di Mekah, kemudian di Uhud, dan yang ketiga kalinya pada waktu Fat-hu Mekkah, sebagai Peringatan Allah bagi Hamba-Nya[3]
Disebutkan juga dua buah hadits yang menerangkan asbabun nuzul ketiga ayat ini oleh A. Mudjab Mahali: “Pada waktu Rasulullah SAW berdiri di depan jenazah pamannya Hamzah yang mati syahid dalam kondisi rusak tubuhnya, beliau bersabda: “Aku akan membalas tujuh puluh orang dari kaum musyrikin sebagaimana mereka telah berlaku semena-mena terhadapmu, wahai pamanku”. Ketika beliau sedang berdiri di situ, malaikat jibril turun dengan membawa ayat ke-126 – 128 yang memerintahkan kepada Rasulullah agar mengurungkan niatnya tersebut. Sebab kesabaran akan membawa dampak yang lebih positif dari pada membalas mereka dengan kekerasan”. (HR. Hakim dan Baihaqi dalam kitab Dalail dan Imam Bazzar dari Abi Hurairah)
Pada waktu terjadi perang Uhud sebanyak 64 orang dari kalangan sahabat Anshar gugur sebagai Syuhada. Sedang dari fihak sahabat Muhajirin ada 6 orang, di antaranya Hamzah paman Rasulullah SAW. melihat kenyataan yang demikian, para sahabat Anshar berkata: ”jika kami memperoleh kemenangan dalam suatu pertempuran, akan mengadakan pembalasan serupa, atau bahkan lebih dari itu”. Sewaktu Fat-hu Makkah (kemenangan atas kota Mekkah), maka Allah SWT menurunkan ayat 126-128 yang melarang mereka untuk mengadakan pembalasan dengan kekejaman terhadap kaum musyrikin. Tidak perlu membalas mereka dengan kekejaman. Sebab kesabaran akan mendatangkan manfaat yang lebih baik”. (HR. Tirmidzi dan Hakim dari Ubayyin bin Ka‟ab. Menurut Tirmidzi, hadis ini Hasan)[4]
Menurut A. Mudjab Al-Mahali, “secara lahiriah, hadis ini menerangkan bahwa turunnya ayat ke 126-128 ditangguhkan sampai terbukanya kota Mekkah. Namun dalam hadis di atas diterangkan ayat ini turun ketika terjadinya perang Uhud”[5]
A. Mudjab Al-Mahali mengutip pendapat dan kesimpulan Ibnu Hisyar mengatakan, “ayat ini turun tiga kali Yakni: di Madinah, ketika terjadi perang Uhud, dan pada waktu terbukanya kota Mekkah. Yang demikian dimaksudkan untuk memberi peringatan kepada kaum kuslimin agar senantiasa bersabar dan penuh perhitungan dalam segala tindakan”.[6]
Jadi turunnya ayat 126 surat An-Nahl ini melanjutkan penjelasan pada ayat sebelumnya (ayat 125), bahwa pada ayat 125 Rasulullah bersumpah bahwa beliau akan membalas apa yang dilakukan pada hamzah kepada tujuh puluh orang kafir, setelah turunnya ayat ini Rasulullah mengurungkan niatnya, dan beliau menjelaskan berdasarkan ayat ini apabila ingin membalas makan balas dengan balasan yang sama/setimpal atau bersabar itu lebih baik lagi.

V.                Tafsir al-Ayat
Ayat 125 :
Ayat ini menyatakan: Wahai Muhammad, serulah, yakni lanjutkan usahamu untuk menyeru semua yang engkau sanggup seru kepada jalan yang ditunjukkan Tuhanmu, yakni ajaran islam dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka, yakni siapapun yang menolak atau meragukan ajaran Islam dengan cara yang terbaik. Itulah tiga cara berdakwah yang hendaknya engkau tempuh menghadapi manusia yang beraneka ragam peringkat dan kecenderungannya; jangan hiraukan cemoohan, atau tuduhan-tuduhan tidak berdasar kaum musyrikin dan serahkan urusanmu dan urusan mereka pada Allah, karena sesungguhnya Tuhanmu yang selalu membimbing dan berbuat baik kepadamu Dialah sendiri yang lebih mengetahui dan siapa pun yang menduga tahu tentang siapa yang bejat jiwanya sehingga tersesat dari jalan-Nya dan Dialah saja juga yang lebih mengetahui orang-orang yang sehat jiwanya sehingga mendapat petunjuk.
Ayat ini dipahami oleh sementara ulama sebagai menjelaskan tiga macam metode dakwah yang harus disesuaikan dengan sasaran dakwah. Terhadap cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi diperintahkan menyampaikan dakwah dengan hikmah, yakni berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka.Terhadap kaum awam, diperintahkan untuk menetapkan mau‟izhah, yakni memberikan nasihat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai taraf pengetahuan mereka yang sederhana. Sedang terhadap Ahl al-Kitab dan penganut agama-agama lain yang diperintahkan adalah jidal/perdebatan dengan cara yang terbaik yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan.[7]
Dalam bukunya Tafsir al-Mishbah, M. Quraish Shihab menjelaskan tentang ayat 125, bahwasanya pada ayat ini diperintahkan untuk mengajak siapa pun agar mengikuti prinsip-prinsip ajaran Bapak para Nabi dan Pengumandang Tauhid.[8]
M. Quraish Shihab juga menjelaskan arti kata mengenai ayat 125 ini. Kata pyJõ3Ïtø    hikmah antara lain berarti yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Hikmah juga diartikan sebagai sesuatu yang bila diperhatikan / digunakan akan mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar dan lebih besar, serta menghalangi terjadinya mudharat atau kesulitan yang besar atau lebih besar Kata (psàÏãöqyJ) berarti nasihat. Mau‟izhah adalah uraian yang menyentuh hati yang mengantar kepada kebaikan. Kata ø9Ï»y_  jadil yang bermakna diskusi atau bukti-bukti yang mematahkan alasan atau dalih mitra diskusi dan menjadikannya tidak dapat bertahan, baik yang dipaparkan itu diterima oleh semua orang maupun hanya oleh mitra bicara.[9]
Dalam ayat ini penulis mengamati penafsiran ayat 125 menurut M. Quraish Shihab berkaitan dengan metode pendidikan, pada ayat ini mengandung beberapa metode pendidikan. Yaitu metode pendidikan dengan mau‟izhah atau nasehat dan metode pendidikan dengan cara diskusi.
Ayat 126 :
Dan mengenai ayat 126, M. Quraish Shihab menerangkan bahwa ayat ini menjelaskan bagaimana menghadapi orang-orang yang membangkang dan melakukan kejahatan terhadap para pelaku dakwah.[10] Beliau juga mengutip Thahir Ibn Asyur yang menjelaskan ayat ini dimulai dengan “dan”, yakni dan apabila kamu membalas, yakni menjatuhkan hukuman kepada siapa yang menyakitimu, maka balaslah yakni hukumlah dia persis sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kamu atau kesalahan yang mereka lakukan. Jangan sedikitpun melampaui batas. Akan tetapi, jika kamu bersabar dan tidak membalas, maka sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi para penyabar baik di dunia maupun di akhirat kelak.[11] Dalam ayat ini penulis mengamati penafsiran ayat 126 menurut M. Quraish Shihab berkaitan dengan metode pendidikan, pada ayat ini mengandung metode pendidikan, yaitu metode pendidikan dengan hukuman (pemberian hukuman).

VI.             Munasabah al-Ayat bi al-Ayat
ãök¤9$# ãP#tptø:$# ̍ök¤9$$Î/ ÏQ#tptø:$# àM»tBãçtø:$#ur ÒÉ$|ÁÏ% 4 Ç`yJsù 3ytGôã$# öNä3øn=tæ (#rßtFôã$$sù Ïmøn=tã È@÷VÏJÎ/ $tB 3ytGôã$# öNä3øn=tæ 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# (#þqßJn=ôã$#ur ¨br& ©!$# yìtB tûüÉ)­FßJø9$# ÇÊÒÍÈ  
Bulan Haram dengan bulan haram[118], dan pada sesuatu yang patut dihormati[119], Berlaku hukum qishaash. oleh sebab itu Barangsiapa yang menyerang kamu, Maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (al-Baqarah/2: 194)

[118] Kalau umat Islam diserang di bulan haram, yang sebenarnya di bulan itu tidak boleh berperang, Maka diperbolehkan membalas serangan itu di bulan itu juga.
[119] Maksudnya antara lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan ihram.
Dalam ayat ini menerangkan memang benar bahwa jika kita dizhalimi, kita diperbolehkan untuk membalas dengan balasan yang setimpal atau semisalnya.
(#ätÂty_ur 7py¥ÍhŠy ×py¥ÍhŠy $ygè=÷WÏiB ( ô`yJsù $xÿtã yxn=ô¹r&ur ¼çnãô_r'sù n?tã «!$# 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä tûüÏJÎ=»©à9$# ÇÍÉÈ  
Dan Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik[1345] Maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. (asy-Syura/42: 40)
[1345] Yang dimaksud berbuat baik di sini ialah berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat kepadanya.

Ayat ini menjelaskan tentang membalas dengan balasan yang seimbang. Dengan penganiayaan yang dialami. Tidaklah dibenarkan oleh agama melakukan pembalasan atau hukum yang melebihi dari kesalahannya. Tindakan yang berlebihan itu adalah suatu kezalaiman. Batas tertinggi dari pembalasan itu adalah sama seimbang dengan kesalahan itu. Ayat ini hanyalah menunjukkan kebolehan untuk melakukan pembalasan atas suatu kesalahan, asal saja dalam batas seimbang dan sepadan dengan kesalahan itu dan bukan penunjukkan “harus diberi pembalasan dengan pembalasan yang sama setimpal”.

VII.          Munasabah al-Ayat bi al-Hadits
وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ اِلاّ عِزَّ
Hadits tersebut menjelaskan bahwa setiap kali seseorang memaafkan orang yang menzhaliminya, maka Allah akan semakin mengangkat derajatnya karena Allah tidaklah menambah kepada seorang hamba dengan perbuatan memaafkannya melainkan menambahkan untuknya kemuliaan.

VIII.       Khulashah: Hikmah Tasyri’ dan Relevansinya dengan Pendidikan Islam
·      Allah menurunkan wahyu berupa ayat al-Qur’an yang dilatarbelakangi oleh satu atau beberapa sebab sebagai prolog suatu perintah yang wajib ditaati oleh para hamba-Nya.
·      Dengan ada sebab tersebut akan semakin mudah untuk mengingat atau mengenang suatu perintah dan dapat dipraktikkan langsung pada saat terjadinya.
·      Salah satu  metode pendidikan adalah dengan mau’izhah atau nasehat dan metode pendidikan dengan cara diskusi.
·      Ayat tersebut diturunkan untuk mengingatkan manusia agar membalas suatu kejahatan itu dengan kejahatan yang serupa, akan tetapi lebih baik kita bersabar, karena itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang bersabar.
·      Mengajak setiap orang beriman untuk lebih bersabar ketika adanya suatu kejahatan yang menimpa kita.




[1] Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsir jalalain Berikut Asbabun Nuzul Jilid 2, terj. dari: Tafsir Jalalain oleh Bahrun Abu Bakar,(Bandung: Penerbit Sinar Baru Algensindo, 2000), cet. VI, h.1117.
[2] Jalaluddin As-Suyuthi, Sebab Turunnya Ayat AL-Qur‟an, (Jakarta: Gema Insani, 2008), cet. I h. 336-337
[3] K.H.Q. Shaleh, dkk.,Asbabun Nuzul Latar Belzakang Historis Turunnya Ayat-Ayat Al-Qur‟an, (Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2007)., h. 317-318.
[4] A. Mudjib Mahali, Asbabun Nuzul Studi Pendalaman al-Qur‟an, (Jakarta: Rajawali Press), h. 262.
[5] A. Mudjib Mahali, Asbabun Nuzul Studi Pendalaman al-Qur‟an,…h.263.
[6] A. Mudjib Mahali, Asbabun Nuzul Studi Pendalaman al-Qur‟an,…h.263.
[7] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah Pesan, Kesan dan keserasian Al-Qur‟an Volume 7, (Ciputat: Lentera Hati, 2007), cet. VIII, h.390-391.
[8] Shihab, Tafsir Al-Mishbah Pesan, Kesan dan keserasian Al-Qur‟an Volume 7,…h.390.
[9] Shihab, Tafsir Al-Mishbah Pesan, Kesan dan keserasian Al-Qur‟an Volume 7,…h.391-392.
[10] Shihab, Tafsir Al-Mishbah Pesan, Kesan dan keserasian Al-Qur‟an Volume 7,…h.394.
[11] Shihab, Tafsir Al-Mishbah Pesan, Kesan dan keserasian Al-Qur‟an Volume 7,…h.394.
Lebih baru Lebih lama

Sponsor

Close Button
CLOSE ADS
CLOSE ADS