Knowledge Is Free: APS

Hot

Sponsor

Tampilkan postingan dengan label APS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Oktober 2015

PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI, PENGERTIAN, PERAN DAN FUNGSI MEDIATOR

Oktober 16, 2015






PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI, PENGERTIAN, PERAN DAN FUNGSI MEDIATOR
Secara etimologi, istilah mediasi berasal dari bahasa latin yaitu “mediare” yang berarti berada di tengah. Makna ini menunjuk pada peran pihak ketiga sebagai mediator dalam menjalankan tugasnya menengahi dan menyelesaikan sengketa para pihak, juga bermakna pada posisi netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan sengketa.
Mediasi dalam bahasa Inggris disebut dengan “mediation” yang berarti penyelesaian sengketa dengan menengahi, sedangkan mediator adalah orang yang menjadi penengah dalam menyelesaikan sengketa. 
Oleh karena dalam pengertian secara etimologi tersebut ada pihak ketiga yang berfungsi sebagai menengahi dan ikut serta dalam menyelesaikan sengketa, ini berarti juga sebagai bentuk perdamaian dalam konsep Islam pengertian mediasi ini disamakan dengan konsep Tahkim yang dalam bahasa Arab disebut Al Hakam/Hakam yang berarti wasit, pendamai, dan juga penengah. Pengertian ini didasari dari Al Quran yang artinya:
”Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Q.S. An-Nisa: 35)
     Para ahli juga mengungkapkan pengertian mediasi, diantaranya adalah :
a.       Gary Goodpaster mengemukakan mediasi adalah proses negoisasi pemecahan masalah dimana pihak luar yang tidak memihak (impartial) dan netral bekerja dengan pihak yang bersengketa untuk membantu mereka memperoleh kesepakatan perjanjian dengan memuaskan.
b.      Christhopher W. More, mediasi adalah intervensi dalam sebuah sengketa atau  negosiasi oleh pihak ketiga yang bisa diterima pihak yang bersengketa bukan merupakan bagaian dari kedua belah pihak dan bersifat netral. Pihak ketiga ini tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Dia bertugas untuk membantu pihak-pihak yang bertikai agar secara sukarela mau mencapai kata sepakat yang diterima oleh masing-masing pihak dalam sebuah persengketaan.
c.       Yahya Harahap mendefinisikan mediasi sebagai :
     1. Sebagai pihak ketiga yang netral dan tidak memihak (imparsial).
     2. Berfungsi sebagai pembantuan atau penolong (helper) mencari berbagai kemungkinan  atau   alternatif   penyelesaian sengketa yang  terbaik dan saling menguntungkan kepada para pihak.
            Dari keterangan beberapa definisi di atas, nampak jelas bahwa mediasi adalah proses penyelesaian sengketa yang difasilitasi oleh seorang fasilitator yang disebut juga dengan mediator guna sebuah penyelesaian dengan jalan damai.
            Dari segi yuridis pengertian mediasi secara lebih konkret dapat ditemukan dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2008 dalam Pasal 1 angka 7 yakni “mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator”.
            Pengertian mediasi dalam PERMA tersebut tidaklah jauh berbeda dengan esensi mediasi yang dikemukakan oleh para ahli, dan dari definisi yang telah dikemukakan maka mediasi mengandung unsur sebagai berikut:
1.      Mediasi adalah sebuah proses penyelesaian sengketa berdasarkan asas kesukarelaan melalui persetujuan.
2.      Mediasi adalah sebuah proses perdamaian.
3.      Mediator yang terlibat bertugas membantu para pihak yang bersengketa untuk         mencari penyelesaian.
4.      Mediator yang terlibat harus ditentukan oleh para pihak yang bersengketa.
5.      Mediator tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan selama           penundaan berlangsung.
6.      Tujuan mediasi adalah untuk mencapai atau menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima pihak-pihak yang bersengketa dengan tujuan:
a.       Menghasilkan suatu rencana kesepakatan kedepan   yang dapat diterima dan dijalankan oleh para pihak yang bersengketa.
b.      Mempersiapkan  para   pihak    yang    bersengketa   untuk    memenuhi konsekwensi dari keputusan yang mereka buat.
c.       Mengurangi kekhawatiran dan dampak negatif dari suatu konflik dengan cara mencapai penyelesaian secara konsensus.
b)      Peran dan Fungsi Mediator
Ada begitu banyak pakar yang telah menyampaikan argumennya tentang peranan dan fungsi dari seorang mediator. Menurut H. Soeharto seperti dikutip dari buku yang berjudul Mediasi dan Perdamaian (Jakarta, Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2005), pada umumnya, mediator memiliki peranan sebagai garis rentang bagi yang  terlemah dan yang terkuat dalam penyelesaian suatu sengketa. Sisi peran yang terlemah dapat dilihat apabila mediator menjalankan perannya sebagai berikut:
a)      Penyelenggara pertemuan.
b)      Pemimipin diskusi rapat.
c)      Pemelihara atau penjaga aturan perundangan agar proses perundingan berlangsung secara baik.
d)     Pengendali emosi para pihak.
e)      Pendorong pihak/perunding yang kurang mampu atau segan mengemukakan pandangannya.
Sedangkan peran yang terkuat yang dimiliki mediator dapat dilihat dari pengerjaannya dalam perundingan dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a)      Mempersiapkan dan membuat notulen pertemuan.
b)      Merumuskan titik temu atau kesempatan dari para pihak.
c)      Membantu para pihak agar menyadari bahwa sengketa bukanlah suatu pertarungan untuk dimenangkan, akan tetapi sengketa tersebut harus diselesaikan.
d)     Menyusun dan mengusulkan alternatif pemecahan masalah.
e)      Membantu para pihak menganalisa alternatif memecahkan masalah.
f)       Membujuk para pihak untuk menerima usulan tertentu.
Seorang mediator juga  harus mempunyai wawasan dan kesetiaan pada  prinsip-prinsip keadilan yang luas, kesamaan dan kesukarelaan untuk ditanamkan  dalam pertukaran negosiasi di antara para pihak.  Selain itu, dalam menjalankan  tugasnya, seorang mediator juga dapat bertindak sebagai:
a)        Katasilator, yaitu  untuk mendorong penyelesaian sengketa yang kondusif  diantara para pihak yang bersengketa.
b)        Pendidik, yaitu seorang  mediator harus memahami kehendak,  keinginan dan  aspirasi dari semua pihak yang bersengketa.
c)        Narasumber, yaitu sebagai seorang narasumber, mediator berfungsi sebagai  tempat para pihak untuk bertanya tentang sengketa yang mereka hadapi dan juga  sebagai pihak pemberi saran serta sumber informasi yang dibutuhkan oleh para pihak.
d)       Penyampai pesan, mediator juga berperan sebagai penyampai pesan dari para   pihak untk dikomunikasikan pada pihak lainnya, oleh karena itu seorang mediator juga harus mampu membuka jalur komunikasi dengan para pihak yang bersengketa.
e)        Pemimpin, mediator juga harus mampu mengambil inisiatif untuk mendorong agar proses perundingan dapat berjalan secara prosedural sesuai dengan kerangka waktu yang sudah dirancang.
Peran-peran ini harus diketahui secara baik oleh seseorang yang akan menjadi mediator dalam suatu penyelesaian perselisihan. Mediator harus menggunakan kemampuannya secara maksimal untuk memberikan yang terbaik sehingga para pihak yang berselisih merasa puas dengan keputusan yang mereka buat dan sepakati atas bantuan mediator. Untuk menampilkan perannya secara maksimal, pada tahap pendahuluan sidang mediasi, mediator terlebih dahulu menjelaskan proses mediasi dan peranan dari seorang mediator meskipun mungkin salah satu atau kedua belah pihak sudah mengetahui cara kerja mediasi dan peranan seorang mediator. Namun akan sangat bermanfaat apabila mediator menjelaskan hal tersebut di hadapan para pihak dalam proses mediasi. Penjelasan tersebut terutama berkaitan dengan identitas dan pengalaman mediator, sifat netral mediator, proses mediasi, mekanisme pelaksanaannya, kerahasiaannya dan hasil-hasil dari proses mediasi. Bila para pihak sudah memahami dengan sempurna mekanisme kerja mediasi, maka mediator akan lebih mudah menampilkan perannya secara maksimal.
Setiap pihak diberikan kesempatan untuk mempresentasikan atau saling menjelaskan duduk persoalan yang menjadi pokok sengketa mereka kepada mediator secara bergantian. Di mana tujuan dari presentasi ini adalah untuk memberi informasi kepada mediator dan memberi kesempatan kepada para pihak untuk saling mendengarkan duduk persoalan dan keinginan masing-masing. Dan salah satu peran penting dari seorang mediator di sini adalah mengidentifikasi masalah/ hal yang telah disepakati bersama antar para pihak. Hal ini akan membantu para pihak melihat aspek positif pada permasalahan yang terjadi.
Mediator juga perlu membuat suatu struktur dalam pertemuan mediasi yang meliputi masalah-masalah yang sedang dipersengketakan dan sedang berkembang. Kemudian mengadakan negosiasi untuk mencapai putusan yang merupakan hasil negosiasi dari para pihak. Di mana putusan mediasi ditentukan sendiri oleh para pihak yang bersengketa, dan mediator lebih bersifat membantu para pihak dalam memecahkan masalah-masalah yang telah diidentifikasi sebelumnya.
Dari tahapan-tahapan proses mediasi yang secara implisit merupakan fungsi dari seorang mediator, maka peran mediator secara ringkas meliputi:
a)      Mengontrol proses dan menegaskan aturan dasar.
b)      Mempertahankan struktur dan momentum dalam negosiasi.
c)      Menumbuhkan dan mempertahankan kepercayaan diantara para pihak.
d)     Menerangkan proses dan mendidik para pihak dalam hal komunikasi yang baik.
e)      Menguatkan suasana komunikasi.
f)       Membantu para pihak untuk menghadapi situasi dan kenyataan.
g)      Memfasilitasi creative problem solving di antara para pihak.
h)      Mengakhiri proses bilamana sudah tidak lagi produktif.
Ada banyak terdapat teori mengenai peranan seorang mediator. Namun secara umum, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, mediator memiliki beberapa peranan, yaitu:
a)        Menjalin hubungan baik dengan para pihak yang bersengketa.
b)        Memilih strategi untuk membimbing proses mediasi dan mengumpulkan serta menganalisa proses mediasi dan latar belakang sengketa.
c)        Merumuskan masalah dan menyusun agenda.
d)       Mengungkapkan kepentingan tersembunyi dari para pihak.
e)        Membangkitkan pilihan penyelesaian sengketa, pintar dan jeli dalam memandang suatu masalah.

f)         Menganalisa pilihan-pilihan penyelesaian sengketa untuk kemudian diberikan kepada para pihak dan sampai pada proses tawar-menawar sehingga tercapai proses penyelesaian secara formal berupa kesepakatan antar para pihak.
Read More

MAKALAH DEFINISI, TEKNIK, TAHAPAN DAN KENDALA DALAM NEGOSIASI

Oktober 16, 2015




 DEFINISI, TEKNIK, TAHAPAN DAN KENDALA DALAM NEGOSIASI
i)        Definisi Negosiasi
Negosiasi adalah bagian dari kehidupan kita sehari-hari dengan kita sadari maupun tidak, misalnya: ketika kita berbelanja di pasar, maka akan terlibat suatu proses tawar-menawar harga barang yang akan kita beli (kecuali apabila kita membeli disupermarket/ minimarket kita tidak bisa menawar), dalam hal ini berarti kita sedang melakukan praktik negosiasi.


Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan
kompetisi. Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu. Untuk itu Negoisasi dapat juga diartikan sebagai berikut:
a)       proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak lain.
b)       penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa.
c)       langkah untuk membangun kesepahaman terhadap suatu permasalahan.
d)       pembicaraan antara dua pihak atau lebih baik individual maupun kelompok untuk membahas usulan-usulan spesifik guna mencapai kesepakatan yang dapat diterima bersama.  Menyelesaikan sengketa antara kedua pihak yang bersengketa.
ii)                  Tehnik dalam Bernegosiasi
a)      Bila Anda sudah mendapatkan sebagian besar dari apa yang Anda inginkan, namun tetap dalam batas-batas negosiasi.
b)      Jangan pernah berdebat. Membantah jika harus, tetapi mengerti bahwa berdebat tidak pernah menjadi penyelesaian yang tepat dalam bernegosiasi.
c)      Ingatlah bahwa orang tidak menginginkan hal yang sama. Apa yang anda inginkan belum tentu orang lain menginginkan itu, tetapi kita juga akan memiliki beberapa perbedaan. Sebagai negosiator terampil, Anda akan mengenali dan mengakui kepentingan kita bersama dan kepentingan mereka yang kita pegang sebagai individu.
d)     Memahami dan menyebutkan kebutuhan, masalah, dan minat. Dalam memahami masalah jangan kondisikan mereka seperti faktanya. Katakanlah sebaliknya, misalnya “Saya mengerti, anda punya masalah (kebutuhan) yang saya mengerti dengan cara … anda akan lebih ….” Selalu mencari akal bahwa masalah, kebutuhan, dan minat saya penting bagi Anda dan dianggap serius oleh Anda dan sebaliknya.
e)      Selalu menjaga fokus pada negosiasi. Jangan pernah melakukan pergeseran fokus masalah ke pribadi anda. Bahkan ketika Anda berbicara dengan  persepsi Anda tentang masalah, kebutuhan, dan kepentingan, melakukannya dengan cara-cara yang berkaitan dengan negosiasi – bawa kondisi diluar masalah pribadi anda.
f)       Fokus pada-tugas dengan fleksibilitas. Gunakan sentuhan dengan membiarkan percakapan melayang, bersosialisasi, berbicara tentang hal-hal lain, atau untuk sebentar menjauh dari tugas, ‘mengikuti arus.  Selalu rupawan, ramah, dan tertarik. Pada saat yang sama, walaupun, mencari peluang untuk kembali ke tugas gunakan kesederhanaan, bijaksanaan, dan tanpa menjadi kuat atau ambisius.
g)      Melangkahkan kaki. Jangan pernah masuk ke posisi di mana Anda tidak mau berjalan, dan mengakhiri negosiasi. Jangan pernah memberi kesan tetap diam ditempat dan memegang kekuasaan penuh atas apa yang menjadi masalah. Minimal, mungkin Anda akan mampu untuk memberi lebih banyak daripada yang Anda benar-benar ingin memberi. Bahkan, jika benar-benar yakin dengan berjalan, Anda mungkin sebenarnya telah menaikkan tawaran sebagi seorang negosiator.
h)      Tidak Keluar Jalur. Ingat bahwa 80% adalah Keberlangsungan proses negosiasi dan 20% adalah akhir dari proses. Selalu simpan sedikit pertimbangan Anda untuk saat-saat terakhir dari proses negosiasi.
Agar seorang negoisator sanggup menjadi seorang negoisasi yang baik dibutuhkan pula. Ketrampilan dan wawasan yang luas berikut ini ada beberapa sikap agar menjadi seorang negoisasi yang baik:
a)      Pantang menyerah
Sering sekali dalam proses negosiasi memakan waktu yang panjang dan melelahkan. Disini sering terjadi pihak yang lelah akhirnya menyerah. Sehingga seorang negosiator haruslah kuat dan pantang menyerah. Sering taktik negosiasi dilakukan dengan membuat prosesnya sangat melelahkan hingga lawan menyerah.
b)      Komunikatif
Sikap komunikatif sangat perlu dimiliki oleh seorang negosiator karena tugas negosiator sangat terkait dengan komunikasi. Dalam kesehariannya, negosiator didominasi oleh kegiatan perbincangan. Tanpa memiliki kemampuan melakukan komunikasi yang baik, seorang negosiator tidak pernah mendapat keberhasilan dan kesuksesan. Teknik komunikasi yang perlu diperhatikan dalam melakukan negosiasi adalah memulai pembicaraan dengan tepat, menyesuaikan antara pembahasan dengan lawan bicara, jika terjadi perbedaan pendapat tidak langsung ditentang namun dilakukan dengan suatu persetujuan yang diikuti dengan kata tapi, dan bijaksana. Fungsi komunikasi dalam negosiasi adalah:
·         Komunikasi sebagai penyambung gagasan dan mencegah terjadinya kesalahpahaman.
·         Komunikasi sebagai pengarah klien/partner sesuai gagasan yang disampaikan. Agar dapat diarahkan, komunikasi yang dilakukan haruslah optimal dengan menggunakan kemampuan komunikasi verbal dan visual (nonverbal).
·         Komunikasi sebagai perangsang agar klien / partner memberikan reaksi yang  diharapkan yaitu kesepakatan kedua belah pihak.
·         Komunikasi sebagai alat untuk memberikan penghargaan pada klien / partner dengan pengaturan waktu yang tepat untuk memberikan kesempatan bicara dan apresiasi-apresiasi yang pantas dan elegan.
c)      Cerdas dan Berwawasan
Kecerdasan dan wawasan akan membantu negosiator untuk mendapatkan solusi atas masalah dan keputusan terbaik yang harus diambil. Dalam hal negosiasi, bentuk kecerdasan juga dapat berupa sikap cerdik (bukan culas).
d)     Selera Humor
Selera humor berfungsi mempererat ikatan komunikasi dengan klien. Tawaran yang disampaikan dengan selingan humor akan membuat partner / klien tidak merasa dipojokkan. Sifat humor juga akan mengurangi ketegangan saat negosiasi, menjadikan suasana akrab dan santai, mempermudah mencapai sasaran atau tujuan.
e)      Sikap Positif
Negosiator adalah pekerjaan yang sangat terkait dengan interaksi. Sehingga harus ditanamkan bahwa segala yang terjadi memiliki nilai positif. Bentuk sikap positif dalam negosiasi adalah mendengar dan berbagi kesempatan dalam berbicara. Sikap positif akan mengarahkan hasil negosiasi yang positif pula.
f)       Perhatian
Sikap ini adalah dengan selalu memperhatikan hal-hal yang terjadi pada klien. Seorang negosiator haruslah memiliki sikap empati kepada klien. Empati akan membuat klien menjadi merasa didengar, diperhatikan, dan dirasakan secara mendalam permasalahan yang membelitnya. Saat itu, klien akan secara refleks akan ikut berempati terhadap tujuan yang diinginkan oleh negosiator.
g)      Sabar
Sikap temperamental adalah sikap yang kurang baik. Sehingga jagalah tingkat emosional ketika berhubungan dengan orang lain. Berfikirlah positif jika sesuatu hal yang tidak menyenangkan karena itu terjadi dengan suatu sebab. Anggap saja hal itu sebagai hambatan yang harus dilewati. Sering terjadi bahwa suatu yang negatif merupakan titik peluang atau titik memulai strategi negosiasi yang baru dan lebih bagus karena dilandasi dengan keluhan atau kepribadian atau motivasi klien / partner. Sikap sabar akan mampu membaca peluang disaat terjadi hal yang tidak menyenangkan.
h)      Jujur
Kejujuran adalah hal yang mutlak ada pada seorang negosiator. Hal ini dikarenakan kebenaran memiliki sifat yang hakiki dimana kebenaran akan selalu terbukti. Pembuktian kebenaran fakta yang disampaikan oleh negosiator akan meningkatkan level kepercayaan negosiator. Dengan dipercaya, tentu akan membawa negosiator lebih mudah melakukan negosiasi berikutnya dengan klien yang sama. Sehingga kejujuran akan membawa penerimaan.
i)        Inisiatif dan Kreatifitas
Seorang negosiator dituntut untuk selalu dinamis dalam menghadapi setiap persoalan. Oleh karena itu seorang negosiator harus memiliki sikap inisiatif dan kreatifitas yang tinggi. Sikap ini akan membawa negosiator untuk mampu secara cepat mengambil keputusan. Sikap ini terkait dengan syarat kecerdasan yang harus ada karena untuk inisiatif dan kreatif haruslah cerdas.
j)        Sensitif atau Peka
Seorang negosiator haruslah peka terhadap situasi dan perubahannya terkait perkembangan proses negosiasi. Terutama ketika memperhatikan bahasa tubuh lawan. Hal ini karena umumnya sering terjadi kebohongan dalam negosiasi, sehingga kepekaan dalam membaca bahasa tubuh menjadi sangat penting untuk menilai kondisi negosiasi yang sebenarnya. Berdasarkan pembahasan negoisasi di atas kiranya kita sudah tahu betapa pentingnya negoisasi, karena dengan bernegoisasi semua masalah akan dapat di selesaikan dengan sistem kekeluargaan, seorang negosiator dapat memberikan penjelasan hukum terkait masalah-masalah yang sedang dihadapi partnernya.
iii)                Tahapan Dalam  Bernegosiasi
Dalam Melakukan Negosiasi ada 6 (enam) Tahap Penting yang Harus Diperhatikan
a)      Persiapan.
Pada tahap ini dimulai dengan
·         mengumpulkan informasi
·         menentukan tim negosiasi
·         usahakan untuk semakin banyak mengenal profil pihak lawan negosiasi, karena semakin banyak mengenal profil lawan maka semakin menambah percaya diri dan semakin siap memasuki proses negosiasi.
b)      Kontak Pertama.
·         Tahap ini adalah tahap pertemuan secara langsung antara kedua belah pihak yang terlibat dalam proses negosiasi, saling berusaha untuk mengumpulkan informasi selengkapnya untuk kepentingan sendiri.
·         Tahap ini penilaian mulai berlangsung diantara para negosiator dan memunculkan kesan pertama.
c)      Konfrontasi.
·         Tahap ini saling berargumentasi terhadap segala sesuatu yang akan dinegosiasikan.
2)   Adanya suatu perbedaan dan potensi perdebatan yang semakin memanas dan tidak terkendali dapat saja terjadi jika masing-masing pihak tidak dapat mengendalikan emosi.
d)     Konsiliasi.
·         Melakukan tawar menawar dan proses ini diperlukan untuk memperoleh titik temu yang betul-betul disepakati dan bermanfaat bagi kedua belah pihak, seperti halnya proses tawar menawar yang dilakukan seorang penjual dan pembeli.
e)      Solusi
Tahap dimana kedua belah pihak mulai saling menerima dan memberi, dimana para negosiator mulai menemukan titik-titik kesepakatan bagi kedua belah pihak dengan cara mereka masing-masing, dengan mengembangkan sikap relasional yaitu sikap yang selalu berorientasi untuk menanggung bersama dan selalu menumbuhkan sikap saling memberi solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
f)       Pasca Negosiasi.
Tahap terakhir ini melakukan konsolidasi bagi kedua belah pihak, apakah masing-masing pihak benar-benar memiliki komitmen atas segala yang telah disepakati bersama?. Pada tahap ini merupakan tahapan proses negosiasi yang paling sulit dalam menerjemahkan kesepakatan ke dalam suatu tindakan yang riil.
Dengan memahami tahapan dalam bernegosiasi ini, kita telah memiliki gambaran yang lebih jelas dalam proses negosiasi.
iv)                Kendala Dalam Bernegosiasi
Kendala suksesnya suatu negosiasi
a)      Melihat negosiasi sebagai sebagai konfrontasi
Perlu di ingat bahwa negosiasi bukanlah suatu konfrontasi. Pada kenyataannya, negosiasi dikategorikan sebagai kerjasama antara kedua belah pihak, untuk mencari pemecahan masalah.
Dapat kita pahami bahwasannya saat bernegosiasi timbul sikap bermusuhan ataupun kerjasama, yang berpengaruh pada interaksi yang di lakukan. suatu perkelahian akan anda hadapi bila anda  seorang yang konfrontasi.
b)      Selalu Berusaha Untuk Memenangkan Disetiap Seituasi
Jika ada yang menang pasti ada yang kalah, dan itu akan menjadi kesulitan pada suatu saat. Suatu pandangan yang bagus dalam negosiasi adalah mencoba untuk menemukan solusi di mana kedua belah pihak menang.
c)      Menjadi Emosional
Memang wajar bila emosional timbul saat bernegosiasi. Tapi harus di ingat bahwa kemampuan anda untuk bernegosiasi dengan benar akan berkurang bila anda semakin emosional. Mengontrol emosi adalah suatu hal yang paling penting di dalam bernegosiasi.
d)     Tidak Berusaha Untuk Mengerti Orang Lain
Mengertilah kebutuhan orang lain dan mencoba untuk memahami keinginan orang lain. Tujuannya supaya anda bisa berusaha untuk mendapat solusi yang dapat di terima oleh kedua belah pihak.
e)      Focus Pada Pribadi
Kadang persepsi sulitnya orang lain di ajak bekerja sama hadir saat berhadapan dengan orang yang tidak anda sukai. Saat ini terjadi negosiasi yang efektif akan gagal. Penting sekali untuk tetap pada masalah yang ada dan menyingkirkan ketidaksukaan kita dari orang tersebut.
f)       Menyalahkan Orang Lain

Dalam setiap pertikaian ataupun negosiasi, setiap pihak akan memberikan sesuatu yang akan membuat lebih baik ataupun lebih buruk. Suasana yang tidak menyenangkan akan tercipta jika kita menyalahkan seseorang. Namun jika anda bertanggung jawab terhadap masalah tersebut, anda menciptakan suatu semangat dalam bekjasama
Read More

Post Top Ad

Your Ad Spot