A.
Kelahiran Usman bin Affan
Utsman bin Affan bin Abil ‘Ash bin Umayyah bin Abdusy Syams bin
Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwa’i bin Ghalib bin
Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas
bin Mudhar bin Nizar bin Ma’addu bin ‘Adnan.[1]
Usman ibn ‘Affan ibn Abdillah ibn Umayyah ibn ‘Abdi Syams ibn Abdi mannaf ibn Qushayi lahir pada tahun 576 M di Thaif. Ibunya adalah Urwah, putrinya Ummu hakim al-Baidha, putri Abdul muttalib, nenek nabi SAW. Ayahnya ‘Affan adalah seorang saudagar yang kaya raya dari suku Quraisy-Umayyah. Nasab Usman melalui garis ibunya bertemu dengan nasab nabi Muhammad SAW pada Abdi Manaf ibn Qushayi. Kalau Usman bersambung melalui Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf. Baik suku Umayyah maupun suku Hasyim sejak sebelum islam sudah mengadakan persaingan dan permusuhan yang sangat keras. Setelah islam Nabi berusaha mendamaikan kedua suku maupun suku-suku lain melalui ikatan perkawinan dan juga melancarkan dakwah islam.[2]
Ada juga yang meriwayatkan Ia lahir di Mekah lima tahun setelah
kelahiran Rasulullah SAW atau lima tahun setelah peristiwa perang Gajah yang
menyerang Ka’bah. Ia berwajah tampan dan berkulit halus dan putih, jenggotnya
lebat, bagian depan kepalanya botak, dan tangannya kekar. Ia mengikrar diri
masuk Islam dihadapan Nabi setelah diajak masuk Islam oleh Abu Bakar
Ash-Shiddiq.
Setelah masuk Islam pamannya mengikatnya dengan tali sambil berujar
“apakah kamu masih menyukai agama nenek moyangmu setelah kamu menganut agamamu
itu.” “demi Allah, aku tidak akan melepaskan mu sebelum kamu keluar dari
agamamu itu” “demi Allah, aku sama sekali tidak akan keluar dari agama baruku
ini” jawab Usman dengan tegas. Akhirnya, pamannya putus asa dan membiarkan
Usman memeluk agama Islam.
Ia termasuk salah satu diantara sepuluh sahabat yang mendapat
jaminan Surga dan termasuk salah satu dari juru tulis Al-Qur’an. Ia ikut shalat
menghadap dua kiblat dan ikut berhijrah dua kali. Ia juga mengikuti semua
perperangan bersama Nabi, kecuali perang Badar. Saat itu ia sedang merawat
isterinya Ruqayyah binti Rasulullah yang sedang sakit keras.
Ia digelar Dzu An-Nurain (pemilik dua cahaya), karena ia menikahi
dua putrid Rasulullah SAW. Ia menikahi Ruqayyah kemudian Ummu Kultsum setelah
Ruqayyah meninggal. Rasulullah bersabda, “seandainya kami memiliki tiga,
niscaya kami akan menikahkan dia kepada anda”
Sejak sebelum masuk islam ia memang terkenal sebagai seorang pedagang
yang sangat kaya raya. Ia sosok yang terkenal pemalu. Juga terkenal dengan
dermawannya. Bahkan, ia pernah menanggung semua perlengkapan separuh dari
pasukan kaum Muslimin dalam perang Al-Asrah. Ia pernah membelikan sumur Raumah
dari kaum Yahudi. Setelah itu menafkahkannya. Pada saat Rasulullah wafat, Usman
baru berusia 58 tahun.[3]
B.
Proses Pengangkatan Usman bin Affan
Seperti janji yang dikatakan khalifah Umar dalam pidato
inagurasinya sebagai khalifah, dia telah membentuk majlis khusus untuk
pemilihan khalifah berikutnya. Majelis atau panitia pemilihan itu terdiri dari
enam sahabat dari berbagai kelompok sosial yang ada. Mereka adalah Ali bin Abi
thalib, Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Zubair, Sa’ad bin Abi waqas, dan
Thalhah. Namun pada saat pemilihan berlangsung, Thalhah tidak sempat hadir,
sehingga lima dari enam anggota panitia yang melakukan pemilihan.[4]
Menjelang wafatnya Umar bin khattab, ia membuat tim formatur untuk
memilih calon khalifah. Akhirnya Usman ibn ‘Affan terpilih menjadi khalifah III
dari al-Khulafa al-Rasyidin pengganti Umar. Dalam sebuah riwayat menyebutkan
bahwa Abd al-Rahman ibn ‘Auf sebagai
ketua tim pelaksanaan pemilihan khalifah, pasca wafatnya Umar ibn Khattab,
berkata kepada Usman ibn ‘Affan disuatu tempat sebagai berikut:
“Jika saya tidak membaiatmu (Usman) maka siapa yang kau usulkan? Ia
(Usman) berkata “Ali”. Kemudian Ia (Abd al-Rahman bin Auf) berkata kepada Ali,
jika saya tidak membaiatmu, maka siapa yang kau usulkan untuk dibai’at? Ali
berkata, “Usman”. Kemudian Abd al-Rahman bin Auf bermusyawarah dengan
tokoh-tokoh lainnya, ternyata mayoritas memilih Usman sebagai khalifah.”
Memperhatikan percakapan dari dua sahabat tersebut, maka tampaklah
bahwa sesungguhnya Usman dan Ali tidak ambisius menjadi khalifah, justru
keduanya saling mempersilahkan untuk menentukan khalifah secara musyawarah.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abdurrahman bin Auf berkata
kepada Ali sambil memegang tangannya, ”engkau punya hubungan kerabat dengan Rasulullah
dan sebagaimana diketahui, Engkau lebih dulu masuk Islam. Demi Allah jika aku
memilihmu, engkau mesti berbuat adil. Dan jika aku memilih Usman, engkau mesti
patuh dan taat.” Kemudian Ibn Auf menyampaikan hal yang sama kepada lima
sahabat lainnya. Setelah itu ia berkata kepada Usman, “aku membaiatmu atas nama
sunnah Allah dan Rosul-Nya, juga dua khalifah sesudahnya.” Usman berkata,
”baiklah.”
Abdurrahman langsung membaiatnya saat itu juga diikuti oleh para
sahabat dan kaum muslim. Orang kedua yang membaiat Usman adalah Ali bin Abi
Thalib. Dengan demikian kaum muslim bersepakat menerima Usman sebagai khalifah
setelah Umar bin Khattab. Haris bin Mudhrab berkata,”aku berjanji pada masa
Umar, kaum muslim itu tidak merasa ragu bahwa khalifah berikutnya adalah
Usman.”
Masa kekhalifahannya adalah sebelas tahun sebelas bulan dan tujuh
belas hari. Beliau di baiat pada awal bulan Muharam tahun dua puluh empat
Hijriah dan terbunuh pada tanggal delapan belas Dzulhijjah tahun tiga puluh
lima Hijriah. Adapun usia beliau telah mencapai lebih dari delapan puluh tahun.
Shalih bin Kaitsan berkata, “ beliau wafat pada usia delapan puluh tahun
beberapa bulan.” Dikatakan, “ delapan puluh empat tahun.” Qatadah berkata, “
beliau meninggal pada usia delapan puluh delapan tahun atau Sembilan tahun.”
C.
Peradaban Pada Masa Usman bin Affan
1.
Pembukuan
Al-qur’an
Setelah kaum muslim bersepakat membaiat Usman bin Affan sebagai
khalifah ketiga setelah Abu Bakar al-shiddiq r.a. dan Umar bin Khattab r.a.
ketika ditinggalkan oleh Umar bin Khattab, umat islam berada dalam keadaan yang
makmur dan bahagia. Kawasan dunia muslimpun telah bertambah luas. Khalifah Umar
berhasil menciptakan stabilitas sosial politik didalam negeri sehingga ia dapat
membagi perhatiannya untuk memperluas wilayah islam. Dan ketika Usman menjabat
sebagai khalifah, ia meneruskan sebagian besar garis politik Umar. Ia melakukan
berbagai Ekspedisi untuk mendapatkan wilayah-wilayah baru. Perluasan itu
memunculkan situasi sosial yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
Banyak hal baru yang harus diantisipasi oleh penguasa muslim untuk
menyatukan umat, yang terdiri atas berbagai suku dan bangsa. Salah satu hal
yang muncul akibat perluasan wilayah islam adalah munculnya berbagai perbedaan
qira’ah Al-qur’an. Itu karena setiap daerah memiliki dialeg bahasa tersendiri,
dan setiap kelompok umat islam mengikuti qiroah para sahabat terkemuka.
Sebagaimana diketahui ada beberapa orang sahabat yang menjadi kiblat atau
rujukan bagi kaum muslim mengenai bacaan Al-qur’an.
Dimasa Rasulullah dan dua khalifah sebelumnya keadaan itu tidak
menimbulkan permasalahan karena para sahabat bias mencari rujukan yang pasti
mengenai bacaan yang benar dan diterima. Namun seiring perubahan zaman dan perbedaan latar belakang
sosial budaya mayarakat islam, persoalan itu semakin meruncing dan berujung
pada persoalan aqidah. Sebagian kelompok umat menyalahkan kelompok lain karena
perbedaan gaya dan qiraah Al-qur’an. Bahkan mereka saling mendustkan,
menyalahkan bahkan mengkafirkan.
Kenyataan itu mendorong usman untuk berijtihad melakukan sesuatu
yang benar-benar baru. Pada akhir 24 H awal 25 H, Usman mengumpulkan para
sahabat lalu empat orang diantara mereka menyusun mushaf yang akan menjadi
rujukan umat islam. Keempat kodifikasi panitia itu adalah para penghafal
al-Qur’an yang telah dikenal baik yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair,
Said ibn al-Ash dan Abdurrahman ibn al-Harist ibn Hisyam.
Panitia kodifikasi itu bekerja sangat cermat dan hati-hati.mereka
menghimpun berbagai qiraah yang ada ditengah umat kemudian memilih salah
satunya yang dianggap paling dipercaya. Mereka langsung menuliskan dalam satu
mushaf lafal atau bacaan yang disepakati bersama. Yang tersusun rapi dan sistematis. Panitia
kodifikasi Al-qur’an bekerja dengan cermat, teliti, dan hati-hati sehingga
menghasilkan sebuah mushaf. Sebetulnya karya itu bukan murni dilakukan khalifah
Usman, karena gagasan itu telah dirintis sejak kepemimpinan Abu Bakar dan
diteruskan khalifah Umar. Mushaf usmani itupun tuntas disusun dan mushaf-mushaf
lain yang berbeda dari mushaf utama itu diperintahkan untuk dibakar.
2.
Masa
pemerintahan
Para pencatat sejarah membagi masa pemerintahan Utsman menjadi dua
periode, yaitu pada periode kemajuan dan periode kemunduran sampai ia terbunuh.
Periode I, pemerintahan Usman membawa kemajuan luar biasa berkat jasa panglima
yang ahli dan berkualitas dimana peta islam sangat luas dan bendera islam
berkibar dari perbatasan Aljazair (Barqah Tripoli, Syprus di front al-maghrib
bahkan ada sumber menyatakan sampai ke Tunisia). Di al-maghrib, diutara sampai
ke Aleppo dan sebagian Asia kecil, di Timur laut sampai ke Ma wara al-Nahar
–Transoxiana, dan di Timur seluruh Persia bahkan sampai diperbatasan Balucistan
(sekarang wilayah Pakistan), serta Kabul dan Ghazni. Selain itu ia juga
berhasil membetuk armada laut dengan kapalnya yang kokoh dan menghalau
serangan-serangan di laut tengah yang dilancarkan oleh tentara Bizantium dengan
kemenangan pertama kali dilaut dalam sejarah islam.
Pada periode ke-II, kekuasaannya identik dengan kemunduran dengan
kemunduran dengan huruhara dan kekacauan yang luar biasa sampai ia wafat.
Sebagian ahli sejarah menilai bahwa Usman melakukan nepotisme. Ia mengangkat
sanak saudaranya dalam jabatan-jabatan strategis yang paling besar dan paling
banyak menyebabkan suku-suku dan kabila-kabila lainnya merasakan pahitnya
tindakan Usman tersebut.
Para pejabat dan para panglima era Umar hampir semuanya dipecat
oleh Usman, kemudian mengangkat dari keluarga sendiri yang tidak mampu dan
tidak cakap sebagai pengganti mereka. Adapun para pejabat Usman yang berasal
dari famili dan keluarga dekat, diantaranya Muawiyah bin Abi sofyan, Gubernur
Syam, satu suku dan keluarga dekat Usman. Oleh karena itu, Usman diklaim bahwa
ia telah melakukan KKN.
Namun pada kenyataannya bukan seperti apa yang telah dituduhkan
kepada Usman, dengan berbagai alasan yang dapat dicatat atau digaris bawahi
bahwa usman tidak melakukan nepotisme, diantaranya:
a.
Para
gubernur yang diangkat oleh Usman tidak semuanya family usman. Ada yang saudara
atau anak asuh,ada yang saudara susuan, ada pula saudara tiri.
b.
Ia
mengangkat familinya tentunya atas pertimbangan dari beberapa faktor yang
melatarbelakanginya.
c.
Meskipun
sebagian pejabat diangkat dari kalangan family, namun mereka semuanya punya
reputasi yang tinggi dan memiliki kemampuan. Hanya saja faktor ekonomi yang
menyatukan untuk memprotes guna memperoleh hak mereka. Situasi ini dimanfaatkan
oleh orang oportunis menyebarkan isu sebagai modal bahwa usman telah memberikan
jabatan-jabatan penting dan strategis kepada famili, yang akhirnya menyebabkan
khalifah usman terbunuh.
Melihat fakta-fakta tersebut diatas,jelas bahwa nepotisme Usman
tidak terbukti. Karena pengangkatan saudara-saudaranya itu berangkat dari
profesionalisme kinerja mereka dilapangan. Akan tetapi memang pada masa akhir
kepemimpinan Usman para gubernur yang diangkat tersebut bertindak
sewenang-wenang terutama dalam bidang ekonomi. Mereka diluar kontrol Usman yang
memang sudah berusia lanjut sehingga
rakyat menganggap hal tersebut sebagai kegagalan Usman, sampai pada
akhirnya Usman mati terbunuh.
Pada masa pemerintahannya, harta berlimpah, sampai-sampai ia pernah
mengutus budak perempuan untuk menimbangnya. Ia adalah orang pertama yang
memperluas Masjidil Haram dan Mesjid Nabawi, membangun pangkalan angkatan laut,
menyuruh membentuk kepolisian Negara, dan mendirikan gedung pengadilan. Ia juga
yang mendahulukan khutbah pada shalat Ied dan menembahkan azan pada shalat
Jum’at.[5]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Utsman
bin Affan bin Abil ‘Ash bin Umayyah bin Abdusy Syams bin Abdu Manaf bin Qushai
bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwa’i bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin
an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar
bin Ma’addu bin ‘Adnan.
2.
Pemilihan
khalifah usman bin affan atas rekomendasi dari umar dengan membentuk tim
formatur yang terdiri dari enam sahabat dari berbagai kelompok social yang ada.
Dan pada masa pemerintahannya beliau melakukan perluasan diberbagai wilayah dan
berjasa atas pembukuan al quran.
3.
Pembunuhan
Usman bin Affan adalah bentuk ketidak puasan pihak-pihak yang secara prinsip
merugikan kepentingan kelompok, bukan suatu pertimbangan kemaslahatan umat
islam.
B.
Saran-saran
1.
Makalah Pendidikan Sejarah Perkembangan Islam
ini diharapkan menjadi masukan dan bahan tambahan dalam memahami sejarah seluk beluk
tenteng Usman bin Affan. Penulis juga
mengharapkan makalah ini dapat dikembangkan oleh para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Su’ud, Ilamilogi Ajaran, dan peranannya dalam Peradaban Umat
Manusia, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003.
Amin Abdullah, Sejarah
Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007.
Joesoef Sou’yb,
Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Khairul Amru
Harahap, tokoh-tokoh besar Islam sepanjang sejarah, Jakarta: Al-Kaustar
2009.
Nizar, Sejarah Pendidikan Islam,
Jakarta: Kencana, 2008
[1] Joesoef
Sou’yb, Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, (Jakarta: Bulan Bintang,
1979), hal. 323.
[2]
Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, (Yogyakarta:
Pustaka Book Publisher, 2007), hal. 89.
[3]
Khairul Amru Harahap, tokoh-tokoh besar Islam sepanjang sejarah, (Jakarta:
Al-Kaustar 2009), hal. 16-17.
[4]
Abu Su’ud, Ilamilogi Ajaran, dan peranannya dalam Peradaban Umat Manusia,
(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003), hal. 60.
[5]
Khairul Amru Harahap,..., hal. 18.
Tags:
MAKALAH