MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN






A.    Kelahiran Usman bin Affan
Utsman bin Affan bin Abil ‘Ash bin Umayyah bin Abdusy Syams bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwa’i bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’addu bin ‘Adnan.[1]

Usman ibn ‘Affan ibn Abdillah ibn Umayyah ibn ‘Abdi Syams ibn Abdi mannaf ibn Qushayi lahir pada tahun 576 M di Thaif. Ibunya adalah Urwah, putrinya Ummu hakim al-Baidha, putri Abdul muttalib, nenek nabi SAW. Ayahnya ‘Affan adalah seorang saudagar yang kaya raya dari suku Quraisy-Umayyah. Nasab Usman melalui garis ibunya bertemu dengan nasab nabi Muhammad SAW pada Abdi Manaf ibn Qushayi. Kalau Usman bersambung melalui Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf. Baik suku Umayyah maupun suku Hasyim sejak sebelum islam sudah mengadakan persaingan dan permusuhan yang sangat keras. Setelah islam Nabi berusaha mendamaikan kedua suku maupun suku-suku lain melalui ikatan perkawinan dan juga melancarkan dakwah islam.[2]

Ada juga yang meriwayatkan Ia lahir di Mekah lima tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW atau lima tahun setelah peristiwa perang Gajah yang menyerang Ka’bah. Ia berwajah tampan dan berkulit halus dan putih, jenggotnya lebat, bagian depan kepalanya botak, dan tangannya kekar. Ia mengikrar diri masuk Islam dihadapan Nabi setelah diajak masuk Islam oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Setelah masuk Islam pamannya mengikatnya dengan tali sambil berujar “apakah kamu masih menyukai agama nenek moyangmu setelah kamu menganut agamamu itu.” “demi Allah, aku tidak akan melepaskan mu sebelum kamu keluar dari agamamu itu” “demi Allah, aku sama sekali tidak akan keluar dari agama baruku ini” jawab Usman dengan tegas. Akhirnya, pamannya putus asa dan membiarkan Usman memeluk agama Islam.
Ia termasuk salah satu diantara sepuluh sahabat yang mendapat jaminan Surga dan termasuk salah satu dari juru tulis Al-Qur’an. Ia ikut shalat menghadap dua kiblat dan ikut berhijrah dua kali. Ia juga mengikuti semua perperangan bersama Nabi, kecuali perang Badar. Saat itu ia sedang merawat isterinya Ruqayyah binti Rasulullah yang sedang sakit keras.
Ia digelar Dzu An-Nurain (pemilik dua cahaya), karena ia menikahi dua putrid Rasulullah SAW. Ia menikahi Ruqayyah kemudian Ummu Kultsum setelah Ruqayyah meninggal. Rasulullah bersabda, “seandainya kami memiliki tiga, niscaya kami akan menikahkan dia kepada anda”
Sejak sebelum masuk islam ia memang terkenal sebagai seorang pedagang yang sangat kaya raya. Ia sosok yang terkenal pemalu. Juga terkenal dengan dermawannya. Bahkan, ia pernah menanggung semua perlengkapan separuh dari pasukan kaum Muslimin dalam perang Al-Asrah. Ia pernah membelikan sumur Raumah dari kaum Yahudi. Setelah itu menafkahkannya. Pada saat Rasulullah wafat, Usman baru berusia 58 tahun.[3]

B.     Proses Pengangkatan Usman bin Affan
Seperti janji yang dikatakan khalifah Umar dalam pidato inagurasinya sebagai khalifah, dia telah membentuk majlis khusus untuk pemilihan khalifah berikutnya. Majelis atau panitia pemilihan itu terdiri dari enam sahabat dari berbagai kelompok sosial yang ada. Mereka adalah Ali bin Abi thalib, Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Zubair, Sa’ad bin Abi waqas, dan Thalhah. Namun pada saat pemilihan berlangsung, Thalhah tidak sempat hadir, sehingga lima dari enam anggota panitia yang melakukan pemilihan.[4]
Menjelang wafatnya Umar bin khattab, ia membuat tim formatur untuk memilih calon khalifah. Akhirnya Usman ibn ‘Affan terpilih menjadi khalifah III dari al-Khulafa al-Rasyidin pengganti Umar. Dalam sebuah riwayat menyebutkan bahwa Abd al-Rahman ibn ‘Auf  sebagai ketua tim pelaksanaan pemilihan khalifah, pasca wafatnya Umar ibn Khattab, berkata kepada Usman ibn ‘Affan disuatu tempat sebagai berikut:
“Jika saya tidak membaiatmu (Usman) maka siapa yang kau usulkan? Ia (Usman) berkata “Ali”. Kemudian Ia (Abd al-Rahman bin Auf) berkata kepada Ali, jika saya tidak membaiatmu, maka siapa yang kau usulkan untuk dibai’at? Ali berkata, “Usman”. Kemudian Abd al-Rahman bin Auf bermusyawarah dengan tokoh-tokoh lainnya, ternyata mayoritas memilih Usman sebagai khalifah.”
Memperhatikan percakapan dari dua sahabat tersebut, maka tampaklah bahwa sesungguhnya Usman dan Ali tidak ambisius menjadi khalifah, justru keduanya saling mempersilahkan untuk menentukan khalifah secara musyawarah.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abdurrahman bin Auf berkata kepada Ali sambil memegang tangannya, ”engkau punya hubungan kerabat dengan Rasulullah dan sebagaimana diketahui, Engkau lebih dulu masuk Islam. Demi Allah jika aku memilihmu, engkau mesti berbuat adil. Dan jika aku memilih Usman, engkau mesti patuh dan taat.” Kemudian Ibn Auf menyampaikan hal yang sama kepada lima sahabat lainnya. Setelah itu ia berkata kepada Usman, “aku membaiatmu atas nama sunnah Allah dan Rosul-Nya, juga dua khalifah sesudahnya.” Usman berkata, ”baiklah.”
Abdurrahman langsung membaiatnya saat itu juga diikuti oleh para sahabat dan kaum muslim. Orang kedua yang membaiat Usman adalah Ali bin Abi Thalib. Dengan demikian kaum muslim bersepakat menerima Usman sebagai khalifah setelah Umar bin Khattab. Haris bin Mudhrab berkata,”aku berjanji pada masa Umar, kaum muslim itu tidak merasa ragu bahwa khalifah berikutnya adalah Usman.”
Masa kekhalifahannya adalah sebelas tahun sebelas bulan dan tujuh belas hari. Beliau di baiat pada awal bulan Muharam tahun dua puluh empat Hijriah dan terbunuh pada tanggal delapan belas Dzulhijjah tahun tiga puluh lima Hijriah. Adapun usia beliau telah mencapai lebih dari delapan puluh tahun. Shalih bin Kaitsan berkata, “ beliau wafat pada usia delapan puluh tahun beberapa bulan.” Dikatakan, “ delapan puluh empat tahun.” Qatadah berkata, “ beliau meninggal pada usia delapan puluh delapan tahun atau Sembilan tahun.”




C.    Peradaban Pada Masa Usman bin Affan
1.      Pembukuan Al-qur’an
Setelah kaum muslim bersepakat membaiat Usman bin Affan sebagai khalifah ketiga setelah Abu Bakar al-shiddiq r.a. dan Umar bin Khattab r.a. ketika ditinggalkan oleh Umar bin Khattab, umat islam berada dalam keadaan yang makmur dan bahagia. Kawasan dunia muslimpun telah bertambah luas. Khalifah Umar berhasil menciptakan stabilitas sosial politik didalam negeri sehingga ia dapat membagi perhatiannya untuk memperluas wilayah islam. Dan ketika Usman menjabat sebagai khalifah, ia meneruskan sebagian besar garis politik Umar. Ia melakukan berbagai Ekspedisi untuk mendapatkan wilayah-wilayah baru. Perluasan itu memunculkan situasi sosial yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
Banyak hal baru yang harus diantisipasi oleh penguasa muslim untuk menyatukan umat, yang terdiri atas berbagai suku dan bangsa. Salah satu hal yang muncul akibat perluasan wilayah islam adalah munculnya berbagai perbedaan qira’ah Al-qur’an. Itu karena setiap daerah memiliki dialeg bahasa tersendiri, dan setiap kelompok umat islam mengikuti qiroah para sahabat terkemuka. Sebagaimana diketahui ada beberapa orang sahabat yang menjadi kiblat atau rujukan bagi kaum muslim mengenai bacaan Al-qur’an.
Dimasa Rasulullah dan dua khalifah sebelumnya keadaan itu tidak menimbulkan permasalahan karena para sahabat bias mencari rujukan yang pasti mengenai bacaan yang benar dan diterima. Namun seiring  perubahan zaman dan perbedaan latar belakang sosial budaya mayarakat islam, persoalan itu semakin meruncing dan berujung pada persoalan aqidah. Sebagian kelompok umat menyalahkan kelompok lain karena perbedaan gaya dan qiraah Al-qur’an. Bahkan mereka saling mendustkan, menyalahkan bahkan mengkafirkan.
Kenyataan itu mendorong usman untuk berijtihad melakukan sesuatu yang benar-benar baru. Pada akhir 24 H awal 25 H, Usman mengumpulkan para sahabat lalu empat orang diantara mereka menyusun mushaf yang akan menjadi rujukan umat islam. Keempat kodifikasi panitia itu adalah para penghafal al-Qur’an yang telah dikenal baik yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said ibn al-Ash dan Abdurrahman ibn al-Harist ibn Hisyam.
Panitia kodifikasi itu bekerja sangat cermat dan hati-hati.mereka menghimpun berbagai qiraah yang ada ditengah umat kemudian memilih salah satunya yang dianggap paling dipercaya. Mereka langsung menuliskan dalam satu mushaf lafal atau bacaan yang disepakati bersama.  Yang tersusun rapi dan sistematis. Panitia kodifikasi Al-qur’an bekerja dengan cermat, teliti, dan hati-hati sehingga menghasilkan sebuah mushaf. Sebetulnya karya itu bukan murni dilakukan khalifah Usman, karena gagasan itu telah dirintis sejak kepemimpinan Abu Bakar dan diteruskan khalifah Umar. Mushaf usmani itupun tuntas disusun dan mushaf-mushaf lain yang berbeda dari mushaf utama itu diperintahkan untuk dibakar.

2.      Masa pemerintahan
Para pencatat sejarah membagi masa pemerintahan Utsman menjadi dua periode, yaitu pada periode kemajuan dan periode kemunduran sampai ia terbunuh. Periode I, pemerintahan Usman membawa kemajuan luar biasa berkat jasa panglima yang ahli dan berkualitas dimana peta islam sangat luas dan bendera islam berkibar dari perbatasan Aljazair (Barqah Tripoli, Syprus di front al-maghrib bahkan ada sumber menyatakan sampai ke Tunisia). Di al-maghrib, diutara sampai ke Aleppo dan sebagian Asia kecil, di Timur laut sampai ke Ma wara al-Nahar –Transoxiana, dan di Timur seluruh Persia bahkan sampai diperbatasan Balucistan (sekarang wilayah Pakistan), serta Kabul dan Ghazni. Selain itu ia juga berhasil membetuk armada laut dengan kapalnya yang kokoh dan menghalau serangan-serangan di laut tengah yang dilancarkan oleh tentara Bizantium dengan kemenangan pertama kali dilaut dalam sejarah islam.
Pada periode ke-II, kekuasaannya identik dengan kemunduran dengan kemunduran dengan huruhara dan kekacauan yang luar biasa sampai ia wafat. Sebagian ahli sejarah menilai bahwa Usman melakukan nepotisme. Ia mengangkat sanak saudaranya dalam jabatan-jabatan strategis yang paling besar dan paling banyak menyebabkan suku-suku dan kabila-kabila lainnya merasakan pahitnya tindakan Usman tersebut.
Para pejabat dan para panglima era Umar hampir semuanya dipecat oleh Usman, kemudian mengangkat dari keluarga sendiri yang tidak mampu dan tidak cakap sebagai pengganti mereka. Adapun para pejabat Usman yang berasal dari famili dan keluarga dekat, diantaranya Muawiyah bin Abi sofyan, Gubernur Syam, satu suku dan keluarga dekat Usman. Oleh karena itu, Usman diklaim bahwa ia telah melakukan KKN.
Namun pada kenyataannya bukan seperti apa yang telah dituduhkan kepada Usman, dengan berbagai alasan yang dapat dicatat atau digaris bawahi bahwa usman tidak melakukan nepotisme, diantaranya:
a.       Para gubernur yang diangkat oleh Usman tidak semuanya family usman. Ada yang saudara atau anak asuh,ada yang saudara susuan, ada pula saudara tiri.
b.      Ia mengangkat familinya tentunya atas pertimbangan dari beberapa faktor yang melatarbelakanginya.
c.       Meskipun sebagian pejabat diangkat dari kalangan family, namun mereka semuanya punya reputasi yang tinggi dan memiliki kemampuan. Hanya saja faktor ekonomi yang menyatukan untuk memprotes guna memperoleh hak mereka. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang oportunis menyebarkan isu sebagai modal bahwa usman telah memberikan jabatan-jabatan penting dan strategis kepada famili, yang akhirnya menyebabkan khalifah usman terbunuh.
Melihat fakta-fakta tersebut diatas,jelas bahwa nepotisme Usman tidak terbukti. Karena pengangkatan saudara-saudaranya itu berangkat dari profesionalisme kinerja mereka dilapangan. Akan tetapi memang pada masa akhir kepemimpinan Usman para gubernur yang diangkat tersebut bertindak sewenang-wenang terutama dalam bidang ekonomi. Mereka diluar kontrol Usman yang memang sudah berusia lanjut sehingga  rakyat menganggap hal tersebut sebagai kegagalan Usman, sampai pada akhirnya Usman mati terbunuh.
Pada masa pemerintahannya, harta berlimpah, sampai-sampai ia pernah mengutus budak perempuan untuk menimbangnya. Ia adalah orang pertama yang memperluas Masjidil Haram dan Mesjid Nabawi, membangun pangkalan angkatan laut, menyuruh membentuk kepolisian Negara, dan mendirikan gedung pengadilan. Ia juga yang mendahulukan khutbah pada shalat Ied dan menembahkan azan pada shalat Jum’at.[5]
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Utsman bin Affan bin Abil ‘Ash bin Umayyah bin Abdusy Syams bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwa’i bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’addu bin ‘Adnan.
2.      Pemilihan khalifah usman bin affan atas rekomendasi dari umar dengan membentuk tim formatur yang terdiri dari enam sahabat dari berbagai kelompok social yang ada. Dan pada masa pemerintahannya beliau melakukan perluasan diberbagai wilayah dan berjasa atas pembukuan al quran.
3.      Pembunuhan Usman bin Affan adalah bentuk ketidak puasan pihak-pihak yang secara prinsip merugikan kepentingan kelompok, bukan suatu pertimbangan kemaslahatan umat islam.

B.     Saran-saran
1.      Makalah Pendidikan Sejarah Perkembangan Islam ini diharapkan menjadi masukan dan bahan tambahan dalam memahami sejarah seluk beluk tenteng Usman bin Affan.  Penulis juga mengharapkan makalah ini dapat dikembangkan oleh para pembaca.











DAFTAR PUSTAKA
Abu Su’ud, Ilamilogi Ajaran, dan peranannya dalam Peradaban Umat Manusia, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003.
Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007.
Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Khairul Amru Harahap, tokoh-tokoh besar Islam sepanjang sejarah, Jakarta: Al-Kaustar 2009.
Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008





[1] Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hal. 323.
[2] Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, (Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007), hal. 89.
[3] Khairul Amru Harahap, tokoh-tokoh besar Islam sepanjang sejarah, (Jakarta: Al-Kaustar 2009), hal. 16-17.
[4] Abu Su’ud, Ilamilogi Ajaran, dan peranannya dalam Peradaban Umat Manusia, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003), hal. 60.
[5] Khairul Amru Harahap,..., hal. 18.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Sponsor

Close Button
CLOSE ADS
CLOSE ADS