Makalah Pengertian Amanah - Knowledge Is Free

Hot

Sponsor

Kamis, 17 September 2015

Makalah Pengertian Amanah







BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Hidup kita memerlukan amanah. Begitu juga dengan bisnis atau bermuamalah. Logis, makin sempit lingkungan tempat seseorang masih bisa mengandalkan nama baiknya, makin sempit pula daerah rezekinya. Bahkan di antara para kriminal amanah di junjung tinggi-jika diingat bahwa moral, etika, sampai tingkat tertentu juga terdapat di kalangan mereka, meskipun agaknya selalu lebih susah dipertahankan.

Tetapi amanah dalam Islam lebih kuat dari pada “nama baik” karena disangkutkannya amanah itu tidak pada penilaian orang, melainkan pada penilaian Allah. Karenanya, konotasi istilah itu menunjuk pada sebuah nilai instrinsik, sementara nama baik menunjuk pada dampak dalam pergaulan. Amanah berhubungan dengan sikap tanpa pamrih (karena semua pamrih sudah dimuarakan pada Allah, dan justru karena itu siapa yang mengenal pemilik sifat itu, di lingkungan apa pun, mempercayainya. Dan itulah yang di didik, lewat puasa dan segala ibadah. [1]
1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa saja ayat-ayat yang berhubungan dengan amanah?
2.      Bagaimana analisis kkata dan penafsiran ayat tentang amanah?
3.      Apa sebab-sebab turunnya ayat tentang amanah tersebut?

1.3  TUJUAN MASALAH
1.      Untuk memberitahukan ayat-ayat yang berhubungan dengan amanah
2.      Agar mengetahui analisis dan penafsiran ayat tentang amanah
3.      Mengetahui dengan jelas sebab turunnya ayat-ayat tentang amanah tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 AYAT-AYAT YANG BERKAITAN DENGAN AMANAH
إِنّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوْا الأَمَانَاتِ إِلىَ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا بِالعَدْلِج إِنّ اللّهَ نِعِمّا يَعِضُكُمْ بِهِقلى إِنّ اللّهَ كَانَ سَمِيْعًا بَصِيْرًا.
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”[2]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.“[3]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”[4]





2.2 ANALISIS KATA DAN PENAFSIRAN AYAT
Surat An-Nisaa’ ayat 58:


الأَمَانَاتِ : mempunyai dua arti, sebagai kualitas pribadi dan sebagai barang yang dipercayakan.
إِلىَ أَهْلِهَا : kepada berhak yang menerimanya.
العَدْلِ     : dengan adil.
نِعِمّا      :sebaik-baik sesuatu.
يَعِضُكُمْ بِهِ : yang Dia jadikan pengajaran bagimu.


Penafsirannya: Pertama: firmanNya  إِنّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوْا الأَمَانَاتِ , ayat ini merupakan salah satu ayat penting yang mencakup seluruh agama dan syariat. Ada perbedaan mengenai siapa yang ditunjukkan dalam ayat tersebut, Ali bin Abi Thalib berkata, ini ditinjaukkan secara khusus bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, yaitu Nabi saw dan para pemimpin-pemimpin lalu orang-orang setelah itu.[5]
Kedua :  وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا بِالعَدْلِ yang dimaksud dengan adil dalam firman Tuhan “Hukumlah dengan adil” ialah, dengan hukum yang berdasarkan alQuran dan Hadist, karena hukum yang berdasarkan pemikiran semata-mata bukanlah hukum yang sah. Kalau tidak didapat dalam alQuran dan Hadist, boleh menghukum dengan jalan ijtihad seoorang hakim, yang mengetahui dengan baik hukum Allah dan RasulNya.[6]
Ketiga: نِعِمّا disitu huruf mim diidghamkan (dimasukkan) ke dalam maa yang berstatus nakirah maushufah (kata benda tak tertentu yang diberi sifat yakni sebaik-baik sesuatu.[7]

Keempat: يَعِضُكُمْ بِهِ yang Dia jadikan pelajaran bagimu ialah menyampaikan amanat dan menetapkan hukum dengan adil.
Surat An-Nisaa’ ayat 59:


أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ : Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya.
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.
إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِر : Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.


Penafsirannya:
Pertama: أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَAyat tersebut menjelaskan tentang perintah dari Allah untuk menaati Rasul semasa hidupnya, taat dalam hal apa saja yang telah diperintahkan atau dilarang, dan juga menaati segala perintah atau larangan setelah beliau wafat dengan mengikuti sunnah beliau. Oleh karena itu, Allah telah mengumumkan perinntah taat kepada Rasul-Nya, dengan tidak mengkhususkan pada suatu kondisi, melainkan disebutkan secara menyeluruh dan merata, sehingga mengkhususkan tersebut wajib diterimanya dengan sepenuh hati.[8]
Kedua:  فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ maksudnya adalah kembali kepada kitab-Nya, kembali kepada RasulNya jika masih hidup, dan jika telah wafat maka kembali kepada sunnah beliau.[9]
Ketiga: إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِر yaitu lakukanlah hal tersebut jika kamu percaya dengan Allah dan hari kiamat, yakni hari yang didalamnya mengandung pahala dan siksa. Jika kamu melakukan apa yang telah diperintahkan maka kamu akan mendapatkkan balasan dari Allah berupa pahala, sedangkan jika tidak melaksanakan hal tersebut maka kamu akan mendapatkan siksa yang pedih.[10]
Surat Al-Anfaal, ayat 27:
وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ : Kamu mengkhianati amanat-amanat.
Penafsirannya:  
            Maksudnya adalah apa-apa yang dipercayakan kepadamu, seperti agama.[11]

2.3 ASBABUN NUZUL
            Surat An-Nisaa’, turun ketika Ali bin Abi Thalib mengambil kunci ka’bah dari “Ustman bin Thalhahh Al-Hajabi, penjaga ka’bah, secara paksa ketika Nabi Saw datang ke Makkah pada waktu penaklukan kota Makkah, tetapi dia menolaknya dan berkata: “Seandainya aku tahu bahwa dia adalah Rasulullah Saw, aku tidak akan menolaknya. “Kemudian Rasulullah Saw memerintahkan agar kunci itu dikembalikan kepadanya dan bersabda: “Ambillah untuk selamanya dan seterusnya.” Lalu dia merasa takjub akan hal itu. Lantas Ali membacakan ayat tersebut kepadanya dan dia langsung masuk Islam. Dan ketika meninggal dunia, dia memberikan kunci itu kepada adiknya, Syaibah, kemudian terus dipegang oleh anaknya. Kendati ayat  ini turun karena sebab yang khusus, tetapi keumumannya bisa dijadikan sebagai pegangan, dengan qarinah (indikasi) jamak الأَمَانَاتِ.[12]
            Dalam alQuran, Surat Al-Anfaal ayat 27. Dalam konteks Abu Lubabah Marwan bin Abdul Mundzir yang ditugaskan oleh Nabi Saw ke Bani Quraizhah untuk meminta mereka mengikuti keputusan hukumnya, lalu mereka meminta pendapatnya dan ia memberikan isyarat kepada mereka bahwa keputusan hukum itu adalah hukuman mati, karena keluarga dan hartanya ada di tengah-tengah mereka, maka turunlah Surat Al-Anfaal ayat 27.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
            Amanah ialah “sesuatu yang dipercayakan.” Termasuk di dalamnya segala apa yang dipercayakan kepada seseorang, baik harta ataupun ilmu pengetahuan dan sebagainya. Seorang pelajar memikul amanah, maka dia wajib menjaga waktu dan memperhatikan pelajarannya dengan sebaik-baiknya. Demikian juga guru memikul amanah, maka wajib dia memberikan pelajaran kepada murid-muridnya menurut cara yang baik untuk kemajuan muridnya.
            Sesudah Allah memerintahkan kepada setipa manusia untuk memelihara Amanah dan berserah kepada hakim supaya menjalankan hukum dengan adil, karena itu juga merupakan salah satu amanat baginya, maka Allah memerintahkan supaya, mentaati Allah, Rasul, dan Uul Amri.













DAFTAR PUSTAKA
Alquranul Karim dan Terjemahannya.
Asa, Syu’bah. Tafsir Ayat-Ayat Sosial Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2000.
Bakri, Ahamad Abdurraziq. Tafsir Ath-Thabari, Jakarta: Pustaka Azzam, 2008.
Hasan, Abdul Halim. Tafsir Al-Ahkam. Jakarta: Kencana, 2006.
Mubarakfuri, Syaikh Shafiyyurrahman. Tafsir Jalalain, Surabaya: Pustaka elba, 2010.





[1] Syu’bah Asa, Tafsir Ayat-Ayat Sosial Politik, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2000), hlm.80
[2] Q. Surat An-Nisaa’, Ayat: 58
[3] Q. Surat An-Nisaa’, Ayat: 59
[4] Q. Surat Al-Anfaal, Ayat: 27
[5] Abdul Halim Hasan, Tafsir Al-Ahkam: (Jakarta: Kencana, 2006), hlm. 279
[6] Abdul Halim Hasan, Tafsir Al-Ahkam,...hlm. 280
[7] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Tafsir Jalalain, (Surabaya: Pustaka elba, 2010),hlm. 355
[8] Ahmad Abdurraziq Al Bakri, Tafsir Ath-Thabari, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), hlm. 252
[9] Ahmad Abdurraziq Al Bakri, Tafsir Ath-Thabari,...265
[10] Ahmad Abdurraziq Al Bakri, Tafsir Ath-Thabari,...263
[11] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Tafsir Jalalain,...hlm. 693
[12] Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Tafsir Jalalain,...hlm. 355

Post Top Ad

Your Ad Spot